Terkait Larangan Perdagangan Token ASIX Anang, Ini Klarifikasi Bappebti

Ayu 15 Feb 2022 3 Menit 0

Jakarta, 15 Februari 2022 – Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan RI sempat melarang perdagangan token ASIX Anang pada Kamis (10/02/2022). Terkait larangan perdagangan token ASIX Anang tersebut, belum lama Bappebti menyampaikan klarifikasinya.

Dikuti dari akun Twitter resminya @Bappebti, larangan tersebut dikarenakan ASIX belum mengikuti aturan token kripto yang bisa diperjualbelikan di Indonesia yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” tulis Bappebti melalui cuitan Twitternya.

Baca Juga: Usai Larangan Bappeti, Harga Token ASIX Anang Anjlok Hingga >48%

Perlu diketahui, aturan yang diberlakukan sejak 17 Desember 2020 tersebut disahkan untuk mengatur tata cara, teknis, syarat dan ketentuan hingga mekanisme penambahan dan penguruangan aset kripto yang boleh diperjualbelikan di pasar fisik dalam negeri. Hal ini juga mencakup berbagai upaya prosedur serta sistem penyelesaiaan dampak delisting.

Sementara token ASIX Anang adalah aset kripto baru yang perilisannya baru dilakukan 27 Januari 2022. Meski masih baru rilis, token tersebut sangat populer di kalangan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, harga ASIX pun semakin meroket dengan angka kenaikan mencapai 25 kali lipat dari harga awal saat launching.

Sederet selebritis papan atas tanah air pun berani membeli token ASIX Anang dengan harga fantastis. Diantaranya Kevin Aprilio, Judika, Titi Kamal, Atta Halilintar hingga Ariel Noah.

Baca Juga: Judika Beli 1 M Token ASIX, Warganet Kritik Promosi Anang Pembodohan

Penjelasan Bappebti Soal Larangan Perdagangan Token ASIX Anang

Setelah sempat mengakibatkan harga ASIX anjlok dan ramai diperbicangkan di kalangan masyarakat, Bappebti menyampaikan klarifikasinya terkait larangan perdagangan set kripto Anang.

Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti mengklarifikasi pernyatan yang sempat ditulis melalui akun Twitter resminya.

“Pernyataan kemarin itu sepertinya ada kesalahpahaman. Pada prinsipnya, Token ASIX sebetulnya tidak dilarang perdagangannya, tapi masih dalam proses penjualan,” tegas Tirta ketika dimintai keterangan di kantornya dikutip dari Kompas.com.

Ia menyatakan bahwa pihak Anang dan developer ASIX justru beritikad baik untuk mendaftarkan aset digital tersebut ke Bappebti supaya bisa segera diperdagangkan secara resmi dan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Oleh karenanya, Baik Anang dan tim developer wajib mendaftarkan nilai aset kripto ASIX ke Bappebti.

“Nanti kalau nilainya sudah mencukupi, berarti layak dijual dan jadi alat investasi. Jadi, tidak merugikan investor,” ungkapnya.

Tirta juga menambahkan bahwa prosedur pendaftaran ASIX butuh sejumlah dokumen pendukung yang harus dilampirkan untuk memenuhi 30 kriteria yang tertuang dalam Peraturan Bappebti No.7 tahun 2020.

Baca Juga: Prospek Cuan! Baru Launching, Harga Token ASIX Anang Naik 25X Lipat

Mengutip dari Kompas.com, setelah terbit larangan perdagangan token ASIX Anang bergerak fluktuatif layaknya roller coaster. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para investornya.

Anang, sebagai pemilik token kripto ASIX lantas memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Menurut Anang, token kripto miliknya bukan dilarang diperjualbelikan, tetapi belum bisa karena sedang berada dalam proses pendaftaran ke Bappebti.

Menurut laporan Coinbase pada Jumat (11/02/2022), harga ASIX meningkat 51,7% di angka Rp 0,08270105. Dalam sepekan, nilainya menguat tajam di kisaran 423,95%.

Adapun dalam sehari saja, harganya terpantau naik 51,18%. Volume transaksi dalam 24 jam bahkan mencapai kisaran 14,51 di angka Rp 57,4 miliar.

Namun baru-baru ini, harga ASIX anjlok -6,05%. Angka tersebut lebih baik dibandingkan penurunan pasca larangan pada Jumat pukul 09.25 WIB yang menyentuh angka Rp 0,0597.

ASIX sendiri merupakan token kripto besutan Anang Hermansyah yang menggandeng MC Basyar sebagai CEO tim developer. Sebelum launching, ASIX sudah melalui sejumlah tahap yang meliputi private sell, presale dan launching.

Token ASIX diciptakan menggunakan sistem blockchain Binance dan dirilis pada Kamis (27/01/2022). Sambutan masyarakat terhadap ASIX sangat positif, ketika private sell saja token ASIX ludes terjual dalam hitungan menit saja.

Artikel ini telah tayang di money.kompas.com dengan judul ”Sempat Melarang, Bappebti Klarifikasi Soal Token ASIX Anang Hermansyah”.

Link sumber: https://money.kompas.com/read/2022/02/13/203824526/sempat-melarang-bappebti-klarifikasi-soal-token-asix-anang-hermansyah?page=all

Bagikan ke:
Ayu
Ditulis oleh

Ayu

Be bold & strong through what you say and share ~

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *