Gaji Guru SD Honorer, Swasta, PPPK, PNS & Sertifikasi Terbaru 2022

Arum 31 Jan 2022 4 Menit 1

  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan jabatan struktural.
  • Tunjangan jabatan fungsional.
  • Tunjangan lainnya.

Pendapatan guru SD dengan status PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, berikut rinciannya :

Gaji Guru SD PPPK Per Bulan di 2022
GolonganJumlah Gaji Per Bulan
IRp 1.794.900 – Rp 2.686.200
IIRp 1.960.200 – Rp 2.843.900
IIIRp 2.043.200 – Rp 2.964.200
IVRp 2.129.500 – Rp 3.089.600
VRp 2.325.600 – Rp 3.879.700
VIRp 2.539.700 – Rp 4.043.800
VIIRp 2.647.200 – Rp 4.214.900
VIIIRp 2.759.100 – Rp 4.393.100
IXRp 2.966.500 – Rp 4.872.000
XRp 3.091.900 – Rp 5.078.000
XIRp 3.222.700 – Rp 5.292.800
XIIRp 3.359.000 – Rp 5.516.800
XIIIRp 3.501.100 – Rp 5.750.100
XIVRp 3.649.200 – Rp 5.993.300
XVRp 3.803.500 – Rp 6.246.900
XVIRp 3.964.500 – Rp 6.511.100
XVIIRp 4.132.200 – Rp 6.786.500

4. Gaji Guru SD PNS dan Sertifikasi

Selain pendapatan pokok, seorang guru SD yang berstatus PNS bisa mendapatkan berbagai macam tunjangan. Salah satunya yaitu tunjangan profesi. Nah, untuk mendapatkan tunjangan profesi ini, seorang guru PNS harus sudah mempunyai sertifikat profesi.

Kalau sudah punya sertifikat profesi, jumlah tunjangan profesi yang akan didapatkan yaitu sebesar gaji pokok sesuai dengan golongan pegawai negeri sipil.

Berikut besaran tunjangan profesi sesuai dengan golongannya :

  • Golongan I : Rp 1.486.000,
  • Golongan II : Rp 1.926.000,
  • Golongan III : Rp 2.456.700,
  • Golongan IV : Rp 2.899.500.

Contohnya, seorang guru SD dengan status PNS golongan III/C, masa pengabdian 0 tahun (masih baru), dan sudah sertifikasi profesi. Maka gaji yang berhak diterima yaitu gaji pokok dikalikan 2. Jadi Rp 2.456.700 x 2 = Rp 4.913.700.

Wah, lumayan besar juga ya ternyata. Hampir sama dengangaji bidan dangaji dokter dengan status PNS, ya!

5. Upah Guru Sukarela di Swasta

Selain guru SD honorer, PNS, dan PPPK, ada yang lain yaitu guru sukarela. Maksud dari guru sukarela ini adalah guru yang tidak mengharapkan uang untuk mengajar.

Jadi, pendapatan yang didapatkan itu tidak pasti berapa nominalnya. Karena yang membayar itu adalah yayasan dari sekolah tersebut, bukan dari pemerintah.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai gaji guru SD, memang besarannya setiap guru berbeda-beda, ya. Tergantung status kepegawaiannya yang sedang di embannya.

Sangat menarik kan pembahasan kali ini? Kalau ada pertanyaan bisa tulis di kolom komentar dibawah, ya.

Ikuti juga perkembangan postingan kami di media sosial Instagram yaitu@Pintarjualan.id. Jangan lupa di follow sekarang juga!

Bagikan juga postingan ini ke teman-teman kalian yang membutuhkan, ya. Semoga bermanfaat, see you 🙂

Laman: 1 2Lihat Semua

Bagikan ke:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

1 Comments

  1. I’m so proud of our Gaji Guru SD Honorer, Swasta, PPPK, PNS & Sertifikasi Terbaru 2022! They are doing a great job and I’m sure they will continue to

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *