Gaji Dokter Umum, Gigi, Spesialis & Tunjangan Terbaru 2022 [Terlengkap]

Arum 24 Jan 2022 6 Menit 0

Cita-cita menjadi Dokter, sering kita sebutkan semasa kecil. Namun, tahukah kamu berapa gaji dokter? Yuk, lihat pembahasannya disini!

Profesi Dokter, saat ini banyak dibutuhkan oleh negara. Apalagi karena dampak pandemi Covid-19 ini, tenaga medis seperti Dokter, Perawat, dan lainnya menjadi garda terdepan penanganan virus ini.

Nah, bagi kamu yang ingin menjadi seorang dokter, tentukan dulu spesialisasi yang kamu inginkan.

Karena, banyak sekali jenis dokter. Misalnya seperti dokter umum, dokter bedah, dokter hewan, dokter gigi, dokter kandungan, dan masih banyak lagi.

Tentu pendapatan seorang dokter berbeda-beda, tergantung jenis dan juga penempatan kerja.

Untuk mengetahui lebih lengkapnya, yuk simak dibawah ini. Stay tuned!

Daftar Gaji Dokter di Indonesia Lengkap Semua Jabatan dan Spesialisasi

Upah seorang dokter memang terbilang cukup besar dibandingkan dengan gaji perawat. Mengapa demikian? Karena karir ini merupakan karir yang cemerlang dan dibutuhkan orang banyak setiap saat.

Selain itu, pengorbanan dan tanggung jawab seorang dokter dalam membantu nyawa seseorang juga sangat besar. Maka dari itu gaji yang didapatkan sebanding dengan jerih payahnya.

Apalagi untuk menempuh gelar dokter saat ini tidaklah mudah. Banyak tantangan pendidikan yang harus mereka lalui bertahun-tahun hingga siap diizinkan menangani pasien.

Biaya sekolah menjadi dokter pun terbilang sangat mahal. Jika kamu tertarik dengan profesi ini, yuk lihat informasi gaji dokter menurut jabatan dan spesialisasinya. Check it out…

1. Dokter Umum

Saat ini minimal upah yang diberikan untuk seorang dokter umum yaitu 3 juta. Namun, ternyata banyak dokter umum yang bekerja di daerah-daerah terpencil mendapatkan gaji dibawah standar minimal. Bahkan gaji ini masih sama dengan standar gaji perawat.

Padahal IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memberikan rekomendasi upah minimal dokter yaitu Rp 12.5 juta per bulan. Tapi, hingga sekarang hanya sekitar 5,53% dokter umum yang mendapatkan upah sesuai rekomendasi IDI.

Artinya, 94,47% dokter umum mendapatkan upah dibawah Rp 12,5 juta per bulan.

Dilansir dari kumparan.com, dokter umum yang praktek di satu tempat dan mendapatkan gaji lebih dari Rp 10,5 juta per bulan hanya sekitar 10,63% saja.

Maka, lebih dari 26,24% dokter umum pasti mendapatkan gaji dibawah Rp 3 juta, jika hanya praktik di satu tempat saja.

Berapa Gaji Dokter Umum di Puskesmas?

Dokter umum yang bekerja di puskesmas sebanyak 11,02% mendapatkan upah rata-rata kurang dari Rp 3 juta per bulan.

Rata-rata dokter umum praktek di satu tempat saja jam kerjanya sudah 42 jam per minggu. Hal ini sudah melebihi batas standar minimal yang ditentukan pemerintah.

Sesuai dengan Pasal 77 UU Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, minimal standar jam kerja yaitu 40 jam per minggu. Tentu dokter umum sudah melebihi batas jam kerja, namun gajinya terbilang lebih kecil, ya.

Berapa Gaji Dokter Umum di Rumah Sakit Swasta?

Berbeda dengan dokter umum yang bekerja di Puskesmas. Rata-rata pendapatan dokter umum yang bekerja di rumah sakit swasta yaitu Rp 6 juta per bulan.

Kalau kita cermati malah jauh lebih besar upah dokter umum di rumah sakit swasta dibanding dengan puskesmas, ya. Besarnya 2x lipat lebih besar upah dokter rumah sakit swasta.

2. Dokter PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Selanjutnya yaitu Dokter PNS. Pada umumnya, seorang dokter yang berstatus PNS bekerja pada fasilitas kesehatan yang dimiliki negara.

Misalnya seperti Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Tentu saja, dokter yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini mempunyai gaji yang sudah diatur oleh negara.

Gaji yang diperoleh berdasarkan jabatan, golongan/pangkat, dan juga tempat kerja (di daerah terpencil, papua, perbatasan).

Golongan bagi dokter umum fresh graduate yang baru saja menjalani sumpah dokter akan masuk ke golongan III A dengan gaji pokok Rp 2,4 juta – Rp 2,7 juta.

Selain itu juga mendapatkan tunjangan BPJS sekitar Rp 500 ribu – Rp 1 juta per bulan. Juga ada tunjangan lain yang diberikan oleh negara.

Laman: 1 2 3 4

Bagikan ke:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *