Cara Komplain Paxel dan Aturan Mengajukan Klaim via CS

Anisa 12 Jul 2022 4 Menit 1

Bagi pengguna jasa pengiriman tanah air seperti Paxel, penting rasanya untuk tidak hanya mengetaui persoalan cek resi paket, tetapi juga sistematika komplain apabila terjadi masalah barang.

Tak berbeda jauh dari jenis ekspedisi Indonesia lainnya, rupanya beberapa persoalan dan kasus juga sempat dialami oleh beberapa ch (customer) Paxel.

Mulai dari barang rusak, pengiriman tidak sesuai waktu yang ditargetkan, dan penjemputan barang yang dinilai terlambat.

Akibatnya sejumlah pengguna harus mengajukan komplain dan klaim di saat itu juga agar tidak mengecewakan konsumennya.

Syarat dan Kebijakan Klaim Paket Paxel

Beberapa alasan yang bisa diajukan oleh pengguna Agar bisa mengajukan komplain dan klaim paket:

1. Paket Makanan Ternyata Basi

Makanan frozen food

Pengguna yang punya usaha makanan kekinian dapat mengajukan klaim apabila paket tersebut basi karena estimasi tidak sesuai dengan kesepakatan.

Dengan kata lain ada kemunduran atau proses penjemputan paket yang terlambat dari hero atau kurir Paxel.

Klaim juga dapat dilakukan dalam waktu maksimal 3 x 24 jam (3 hari) setelah status paket on delivered.

Yang berarti pengguna dapat komplain sesudah paket diterima oleh konsumen.

Kurang dari waktu tersebut, pengguna Paxel belum diperkenankan untuk mengambil klaim barang.

Sebaliknya, apabila telah melewati masa pengajuan klaim, maka pihak Paxel tidak akan menindaklanjuti pengajuan tersebut karena dianggap hangus.

Contoh: Pengguna paxel menggunakan layanan Paxel Instan, akan tetapi barang baru saja sampai setelah 5 jam berselang semenjak picked up.

Keterlambatan itu mengakibatkan makanan punya customer menjadi basi, sehingga bisnis kuliner yang baru dibangunnya menghadapi kriris kepercayaan konsumen.

Nah, setelah barang sampai ke tangan konsumen, barulah pengguna layanan Paxel mengajukan komplain sekaligus klaim.

2. Paket Mengalami Kerusakan

Paket rusak

Selain basi, paket yang mengalami kerusakan, kecacatan, dan perubahan bentuk selama proses pengiriman juga bisa komplain.

Dengan ketentuan barang tersebut sudah dikemas sesuai syarat dan kelayakan menurut Paxel serta tahan di suhu luar ruangan selama 14 jam.

Pengguna juga harus melengkapi bukti berupa:

  • Kartu identitas seperti KTP/SIM/Paspor
  • Foto yang menunjukkan barang rusak atau bagian-bagian pada barang yang mengalami kecacatan (penyok, pecah, mengelupas, dan sebagainya)
  • Bukti transaksi berupa bukti transfer, bukti pembayaran paket, invoice, dan sebagainya.

3. Paket Sulit Dilacak & Hilang

Sulit melacak paket hilang

Permasalahan berikutnya yang kerap dialami oleh pengguna yakni hilangnya paket selama proses pengantaran barang.

Beberapa problem itu juga kerap dialami oleh ekpedisi JNT, JNE, Si Cepat, dan lainnya yang mendapati persoalan serupa.

Namun, meskipun sudah dilacak sekali pun, sebagian pihak kurir juga tidak tahu menahu letak keberadaan paket.

Bahkan terkadang antara status yang tertera pada invoice dengan keberadaan barang secara real time sangat berbeda.

Hal-hal seperti inilah yang membuat pengguna merasa kesulitan untuk melacak paketnya yang hilang.

Walhasil harus dibantu secara langsung oleh pihak kurir yang akan mencari informasi melalui sejumlah wilayah drop off point.

Halaman Selanjutnya
Tata cara komplain Paxel untuk...

Laman: 1 2 3

Bagikan ke:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

1 Comments

  1. Avatar of seo services seo services berkata:

    Appreciate you sharing, great article post.Much thanks again. Fantastic.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *