Apa saja kesalahan bisnis UMKM di era digital yang menyebabkan bangkrutnya usaha secara perlahan? Mungkin Anda sedang memikirkan hal tersebut saat ini.
Apalagi mendirikan UMKM memang harus siap dengan berbagai risiko dan tantangan yang menunggu di depan mata. Makanya diperlukan analisis SWOT untuk mengantisipasi dampak bisnis.
Tujuannya agar bisnis dengan modal kecil dapat bertahan, bahkan berkembang pesat dengan bantuan kecanggihan teknologi.
Maka dari itu, ketahui dulu yuk deretan kesalahan para pelaku usaha, khususnya UMKM berikut ini!
Kesalahan UMKM di Era Digital dan Solusinya
Di bawah ini merupakan macam-macam kesalahan UMKM di era digital yang kerap terjadi di lapangan, terutama dari pengusaha baru (pemula).
1. Tidak Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan
Kesalahan bisnis UMKM di era digital yang pertama adalah ketidaktahuan para pengusaha untuk memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Padahal kedudukan dan status SIUP sangat penting bagi para pengusaha, baik skala kecil maupun besar.
Salah satunya dapat dijadikan alat untuk mewaralabakan usaha agar menambah cuan dan memperbesar skala usaha.
Sebaliknya, jika pengusaha tidak memiliki SIUP, maka akan kesulitan dalam melanjutkan izin usaha, sukar mengurus pajak, tidak mendapat undangan penyuluhan program usaha, dan bisa saja ide bisnis diambil alih pengusaha lain.
Satu-satunya solusi untuk permasalahan ini adalah dengan mempelajari sistem pendaftaran SIUP Online di situs oss.go.id.
ADVERTISEMENTS
2. Minimnya Modal
Para pengusaha yang merasakan sulitnya mendapatkan modal, cenderung akan melakukan berbagai hal.
Padahal sekarang untuk memperoleh modal tidaklah sulit. Para pengusaha dapat:
- Mendaftar BLT yang disediakan oleh pemerintah, khususnya Kemensos
- Memanfaatkan layanan pendanaan yang digagas oleh kumpulan perusahaan fintech,
- Mencari cara dapat uang 600 ribu hingga 3 juta rupiah dari pemerintah setempat.
- Menggunakan tabungan pribadi dan lain-lain
Modal yang sedikit umumnya juga akan memperhambat pemasaran, kelengkapan peralatan usaha, serta daftar produk yang akan dijual ke masyarakat.
ADVERTISEMENTS
3. Enggan Mengajukan Sertifikasi Halal Produk
Pada tahun 2021 hingga 2023, status halal menjadi penentu daya konsumsi bagi masyarakat Indonesia yang notabene diisi oleh muslim.
Sayangnya, masih banyak UMKM yang fokus pada bisnis kuliner dan makanan tanpa memiliki label Halal MUI.
Aisha Maharani, sebagai director sekaligus konsultan Halal Corner Indonesia sempat mengungkapkan dalam sebuah seminar (12/02/2023) bahwa banyak pelaku usaha yang kurang kooperatif saat proses pengajuan sertifikasi halal.
Menurutnya saat pengajuan dokumen, banyak pelaku usaha justru membuat proses tersebut menjadi lebih lama dan melebihi ketentuan jadwal sebagaimana mestinya.
Belum lagi adanya tarif pengajuan sertifikasi halal yang membuat sebagian pengusaha memilih untuk menundanya.
Padahal cara daftar sertifikat Halal MUI atau BPJH tidak sesulit yang dibayangkan. Apalagi sekarang bisa mengajukannya secara online.
Solusi:Para pelaku bisnis UMKM dapat mengikuti program sertifikasi Halal MUI atau BPJH secara gratis yang diselenggarakan oleh Kemenag pada 2023 kali ini.
Anda pun dapat membaca alur dan persyaratannya melalui website resmi Kemenag.
Baca Juga
ADVERTISEMENTS
4. Sulit Melakukan Pemasaran Online
Kesalahan bisnis UMKM di era digital berikutnya adalah kecakapan untuk mengoperasikan media sosial masih sangat kurang.
Padahal masyarakat Indonesia termasuk sangat aktif dalam bermedia sosial.
Platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan Facebook termasuk yang paling banyak diakses oleh pengguna dari berbagai penjuru daerah.
Bahkan cara ampuh menarik pelanggan via online dapat dilakukan hanya dengan bermodalkan media sosial saja lho!
Terpenting pelaku usaha tahu betul teknik pemasaran konten dan mendeksripsikan produk secara digital.
Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
Para pelaku usaha dapat mengikuti pembekalan pembuatan konten, turut dalam webinar atau seminar digital marketing, dan menonton tutorial bikin video di YouTube, dan belajar bikin katalog produk secara online yang menarik pelanggan.
ADVERTISEMENTS
5. Hanya Mengikuti Tren dan Musim Viral
Sesuatu yang viral dengan cepat, biasanya akan redup dalam waktu yang cepat pula.
Apalagi masyarakat Indonesia dikenal cukup latah terhadap fenomena-fenomena viral di luar sana.
Padahal peristiwa viralnya suatu produk kebanyakan dimeriahkan oleh konsumen yang merasa penasaran, enggan ketinggalan tren, dan keinginan agar FYP di TikTok dengan mengkontenkan produk tersebut.
Setelah itu, mereka tidak akan kembali lagi. Kecuali jika produk yang dijual memang memuaskan dan memberikan kesan sekaligus ciri khas tersendiri bagi pelanggan.
Solusinya untuk masalah ini yaitu pedagang dapat melalukan riset pasar terlebih dahulu, cari tahu persaingan pasarnya, memantapkan skill dalam pembuatan produk, dan tentunya pandai dalam memanfaatkan peluang berdasarkan gaya hidup/selera masyarakat sekitar.
6. Pengelolaan Keuangan yang Salah
Mengelola uang dengan cara tidak tepat menjadi kesalahan bisnis UMKM di era digital berikutnya yang paling sering terjadi.
Walaupun sekarang banyak tersedia metode pembayaran di Indonesia seperti QRIS dan transfer, kenyataannya celah rugi masih saja mengintai pengusaha.
Hal ini diakibatkan oleh ketidaktahuan pelaku bisnis UMKM tentang cara memisahkan uang pribadi dengan usaha yang menyebabkan kebangkrutan.
Padahal dengan memisahkan keuangan keduanya akan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha ke depannya.
FAQ
Permasalahan apa saja yang dihadapi UMKM di era digital?
Para pelaku bisnis UMKM di era digital masih menghadapi beberapa masalah. Seperti kurangnya pengetahuan dalam menyerap informasi digital, mengoptimalkan potensi digital, dan lemahnya strategi pemasaran melalui beragam konten yang menarik serta fresh.
Faktor apa yang menyebabkan masih banyak UMKM yang belum siap go digital?
Para pelaku UMKM yang belum siap go digital umumnya terkendala oleh waktu, modal, media, dan sarana untuk memproses seluruh aktivitas bisnis menggunakan sistem online.
Apa saja tantangan bagi pemilik UMKM yang terjadi pada era digital saat ini?
Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku bisnis UMKM. Mulai dari banyaknya kompetitor, regulasi yang kian berkembang, inovasi produk yang berjalan dinamis, dan lain-lain.
Akhir Kata
Nah, itulah enam kesalahan bisnis UMKM di era digital yang sebaiknya Anda perlu pelajari agar tidak terjadi pada usaha sendiri.
Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.
Referensi:
- The 4 Most Common Reasons a Small Business Fails – https://www.investopedia.com/articles/personal-finance/120815/4-most-common-reasons-small-business-fails.asp#:~:text=The%20most%20common%20reasons%20small,model%2C%20and%20unsuccessful%20marketing%20initiatives.
- Top 6 Reasons New Businesses Fail – Investopedia – https://www.investopedia.com/financial-edge/1010/top-6-reasons-new-businesses-fail.aspx