Cara Mendirikan CV Sesuai Prosedur dan Syaratnya

Anisa 22 Mei 2022 5 Menit 0

Tentu saja juga dilakukan di depan notaris dan disaksikan bersama-sama.

Bila notaris tidak dapat memenuhi undangan atau tak dapat hadir, maka pihaknya akan mendelegasikan kuasa pada orang lain guna menandatangani akta pembentukan CV.

6. Mengurus SKDP

SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah syarat penting bagi setiap pemilik NPWP yang ingin mendirikan badan usaha.

Biasanya SKDP dikeluarkan oleh kepala desa setempat atau lurah yang berwenang dan berkedudukan di tempat CV didirikan.

7. Mengajukan dan Mengurus NPWP

Berbeda dari NPWP perorangan, untuk pendirian CV harus menggunakan NPWP Badan Usaha.

Pemohon atau pihak pendiri harus mengajukannya ke KPP tempat CV tersebut dibentuk.

Biasanya langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdekat.

Ingat, keberadaan NPWP sangat penting ya karena dengan identitas yang satu ini, perusahaan dapat melaporkan pajak secara online dan menggunakan layanan pajak lainnya.

8. Mengajukan Pendirian CV ke PN

Sesudah memperoleh akta notaris, step berikutnya yakni mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri setempat.

Tepatnya berkedudukan di tempat CV tersebut didirikan.

Jika sudah menerimanya, bacalah sampai akhir seluruh isi yang tertera dalam dokumen itu.

Mulaid nama CV, NPWP, dan SKDP.

Pastikan tidak ada yang keliru.

Untuk prosesnya sendiri, pengajuan CV ke PN ini memakan waktu kurang lebih dua hingga tiga bulan sampai mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri.

9. Mengurus NIB (Nomor Izin Berusaha)

Usai memperoleh persetujuan dari Pengadilan negeri atas nama CV dan seluruh dokumen yang menyertainya, kemudian pendiri harus mengurus NIB.

Nomor Izin Ber-Usaha ini dapat dilakukan secara online via Online Single Submission.

Bahkan di situs tersebut juga tersedia menu bagi pemilik modal UMKM untuk menggunakannya.

10. Pengumuman Ikhtisar Resmi

Terakhir ada pengumuman ikhtisar resmi yang akan diumumkan setelah akta pendirian dapat persetujuan dari Pengadilan Negeri.

Lalu para pendiri CV akan mempublikasikannya seluruh rangkuman pada pendirian CV guna melengkapi Lembaran Negara RI.

Penutup

Ternyata cara mendirikan CV tidak begitu sulit ya.

Terpenting seluruh dokumen yang diperlukan sudah harus disiapkan dengan baik dan lengkap.

Setelah itu, ikuti prosedur dan petunjuknya secara cermat.

Kalau ternyata artikel di atas masih menimbulkan pertanyaan, silakan meninggalkan komentar pada kolom di bawah ini.

Jangan lupa share artikel kami lewat media sosial favoritmu dan dukung terus via Instagram @Pintarjualan.id ya.

Terima kasih banyak. ❤

Laman: 1 2 3Lihat Semua

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *