Nah, itulah syarat dan ketentuan untuk anak yang akan mendapatkan tunjangan.
4. Tunjangan Beras
Tunjangan yang didapat selanjutnya adalah tunjangan beras. Besar tunjangan beras ini adalah 18 kg untuk per orang anggota tentara, kemudian ditambah 10 kg untuk keluarga.
Namun, tunjangan beras ini bukan berupa bentuk beras, ya. Melainkan telah dikonversikan dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras saat ini.
5. Tunjangan Makan
Selain mendapatkan tunjangan sembako seperti beras, seorang tentara juga akan mendapatkan tunjangan makan lauk pauk.
Tapi sayang sekali, hanya anggota TNI AD saja yang berhak mendapatkan tunjangan makan ini. Lalu, berapa yang akan didapatkan?
Menurut peraturan DJPBN tunjangan makan lauk pauk ini diberikan TNI AD berupa uang sebesar 60 ribu per hari.
ADVERTISEMENTS
6. Tunjangan Jabatan Fungsional dan Struktural
Tunjangan jabatan fungsional ini hanya diberikan kepada anggota TNI yang menjabat di bagian fungsional. Untuk jabatan fungsional seorang TNI sudah diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2019 yang mengatur mengenai pembagian jabatan fungsional.
Sedangkan, tunjangan struktural ini juga hanya diberikan kepada anggota TNI yang memangku jabatan struktural.
Untuk besaran tunjangan ini sudah diatur di Perpres Nomor 27 Tahun 2007. Besaran yang didapatkan tentu berbeda-beda. Hal ini menyesuaikan pangkat dan jabatan yang diemban anggota TNI.
Sedikit informasi, untuk jabatan Kepala Staf TNI akan mendapatkan tunjangan 9 juta per bulan. Kemudian, untuk jabatan selain Kepala Staf TNI, akan mendapatkan tunjangan sebesar 360 ribu – 5.5 juta per bulan.
ADVERTISEMENTS
7. Tunjangan Umum
Bagi TNI yang tidak menerima tunjangan jabatan fungsional dan struktural, jangan khawatir, ya!
Akan ada tunjangan umum yang akan diberikan kepada anggota yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural maupun fungsional.
Besaran yang didapatkan memang tidak sebesar tunjangan fungsional dan struktural, tapi masih lumayan bisa dapat 😀
Jumlah yang didapatkan di tunjangan umum ini adalah sebesar 75 ribu rupiah.
ADVERTISEMENTS
8. Tunjangan Khusus yang Bertugas di Papua dan Pulau Terpencil
Khusus anggota yang bertugas di daerah Papua dan Papua Barat, bersiaplah memperoleh Tunjangan Tugas.
Baca Juga
Besarannya tetap tergantung pangkat dan jabatan, ya. Kalau kisarannya yaitu mulai 225 ribusampai 850 ribu per bulan. Sangat lumayan kan?
Sedangkan untuk anggota TNI yang bertugas di pulau kecil atau daerah perbatasan, tentu juga sama akan mendapatkan tunjangan tugas.
Nah, tunjangan ini lumayan sangat besar, lho! Penasaran berapa? Jadi untuk anggota yang tugas di pulau kecil bahkan tidak ada penduduknya, akan memperoleh tunjangan tugas 150% daru jumlah gaji pokok.
Untuk anggota yang bertugas di pulau kecil namun masih ada penduduknya, besaran tunjangan ini yaitu 100% dari jumlah gaji pokok. Kemudian bagi yang bertugas di perbatasan akan mendapatkan 75% dari total gaji.
ADVERTISEMENTS
9. Tunjangan Babinsa
Selanjutnya adalah tunjangan babinsa. Sudah tahu apa maksud tunjangan ini? Jadi, tunjangan ini diberikan kepada prajurit TNI AD yang diberikan tugas membina desa-desa yang ada di Indonesia.
Jumlah tunjangan yang akan didapatkan adalah sebesar 900 ribu per bulan.
Gimana? Sangat banyak kan tunjangan yang diberikan? Bayangkan saja jika gaji pokok TNI dan tunjangan yang diterima diakumulasikan seluruhnya, pasti jumlahnya sangat besar. Wah, bikin ngiler, ya!
FAQ
- Berapa lama pendidikan menjadi tentara?
Untuk tentara calon tamtama lama pendidikan yang ditempuh yaitu selama 6 bulan. Sedangkan, calon bintara lama pendidikannya yaitu 5 bulan.
- Apakah saat pendidikan seorang TNI diberikan upah?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2013 mengenai Penghasilan Prajurit menerangkan bahwa prajurit TNI tetap mendapatkan upah walaupun berstatus siswa.
- Pangkat TNI apa saja?
Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal, Brigadir Jenderal, Kolonel, Letnan Kolonel, Mayor. Kapten.
- Berapa gaji seorang polisi militer?
Untuk informasi gaji seorang polisi militer sudah kami tulis lengkap diRincian Gaji Polisi & Tunjangannya Sesuai Jabatan, kamu bisa klik dan baca sekarang juga, ya!
Nah, itulah pembahasan mengenai gaji TNI AU, AD, AL 2022 dan juga tunjangan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Jangan lupa bagikan ke teman-teman kalian yang membutuhkan informasi ini. See you 🙂