Berapa Gaji Dosen PNS & Swasta (Non PNS) Lulusan S2-S3? Yuk, Intip!

Arum 27 Jan 2022 4 Menit 0

Untuk menjadi dosen memang perlu sekolah yang tinggi. Namun, sebelum memutuskan untuk menjadi dosen, apakah kamu tahu gaji dosen S2-S3 di Indonesia berapa? Yuk, kita simak bersama di postingan ini, ya!

Pekerjaan utama seorang dosen adalah mengajar mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tentu upah yang didapatkan seorang dosen pns, swasta dan honorer berbeda.

Banyak yang belum mengetahui berapa sebenarnya pendapatan yang didapatkan dosen per bulan. Karena sering kita dengar, gaji yang didapatkan tidak sepadan dengan pendidikan yang diampu selama ini.

Ya, memang minimal pendidikan untuk menjadi dosen adalah S2. Namun, apakah benar gaji yang didapatkan kecil? Supaya lebih jelas, simak pembahasan dibawah ini, ya. Stay tuned!

Sebelum itu, yuk simpan postingan ini dengan klik tombol Bookmark (⭐) di pojok kanan atas browser, ya.

Gaji Dosen Per Bulan di Indonesia di 2022, Manakah yang Paling Tinggi?

Cita-cita untuk menjadi dosen, pasti diminati banyak orang. Apalagi jika passionnya adalah mengajar.

Di Indonesia, upah yang diberikan untuk para pengajar seperti dosen tergolong standar. Tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.

Tentu berbeda dengangaji pilot maupungaji pramugari yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta per bulannya.

Namun, tak usah berkecil hati. Walaupun upah yang didapatkan standar, tapi seorang dosen juga berhak mendapatkan tunjangan.

Nah, dibawah ini akan kami ulas lengkap mengenai berapa gaji dosen negeri (PNS), Non PNS, dan juga gaji dosen swasta per bulan. Yuk, langsung simak saja ulasan di bawah ini. Cekidot..!

Berapa Gaji Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Yang pertama kita akan membahas upah dosen yang berstatus PNS. Semua dosen negeri yang berstatus PNS, pendapatan pokok yang diterima per bulannya berbeda, lho!

Yang membedakan adalah pangkat, jabatan, golongan, dan juga kualifikasi pendidikan, Adapun jabatan seorang dosen adalah sebagai berikut :

  1. Asisten Ahli (Minimal S2),
  2. Lektor (Minimal S2),
  3. Lektor Kepala (Minimal S2),
  4. Guru Besar/Profesor (Minimal S3).

Dari penjelasan diatas, tentu saja S1 tidak bisa mendaftarkan menjadi dosen dengan status PNS, ya. Biasanya dosen negeri ini ditempatkan di Perguruan Tinggi Negeri seperti UI (Universitas Indonesia), UGM (Universitas Gajah Mada), UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), dan universitas negeri lainnya.

Nah, untuk besaran upah seorang dosen PNS ini sama saja dengan gaji PNS pada umumnya seperti gaji polisi atau gaji TNI. Upah dosen ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut ini upah dosen negeri per bulan yang mengacu pada peraturan tersebut :

Gaji Dosen PNS Per Bulan
Lulusan S2 – S3Golongan III/BRp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan III/CRp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan III/DRp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Lulusan S3Golongan IV/ARp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IV/BRp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IV/CRp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IV/DRp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IV/ERp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Dari tabel diatas, kita bisa melihat upah tertinggi yaitu Lulusan D3 dengan golongan IV/E sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 per bulan. Masa kerja seorang dosen juga menentukan besaran upah pokok per bulan dan tunjangannya.

Bagaimana, sampai disini apakah ingin menjadi dosen negeri? Nah, selanjutnya kita akan bahas upah yang didapatkan dosen swasta. Bahasan selanjutnya juga tak kalah menarik, lho! Yuk, simak dibawah ini..

Berapa Gaji Dosen Swasta (Non PNS)?

Dosen Swasta ini adalah dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Swasta bukan milik pemerintah. Misalnya seperti di UAD (Universitas Ahmad Dahlan), UII (Universitas Islam Indonesia), UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) dan lainnya.

Lalu, berapa sih gaji dosen per bulan yang mengajar di perguruan tinggi swasta ini? Tentu tidak sama dengan dosen negeri yang berstatus PNS, ya.

Besaran pendapatan dosen swasta ini tergantung dengan kebijakan dari yayasan perguruan tinggi swasta tersebut. Jadi bisa saja besaran upah pokok per bulan lebih besar dari pada dosen di negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan juga lebih rendah dari dosen negeri, ya.

Nah, untuk mendapatkan pendapatan yang besar, sebagai dosen yang belum berstatus PNS, harus pintar dalam memilih perguruan tinggi swasta tujuan bekerja. Biasanya perguruan tinggi swasta dengan fasilitas kampus yang lengkap, dan lingkungan yang besar di perkotaan, dan terkenal, upah yang didapatkan bisa besar.

[su_quote] Rata-rata upah dosen swasta per bulan yaitu sekitar Rp2,56 juta – Rp4,205 juta. [/su_quote]

Gaji diatas tentu tergantung dengan pengalaman dan juga masa kerja, ya. Kalau masa kerja seorang dosen lebih dari 5 tahun, maka tidak menutup kemungkinan gaji akan naik dengan sendirinya.

Laman: 1 2

Bagikan ke:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *