5 Cara Menjual Barang ke Luar Negeri (Ekspor) Lewat Internet

Noer 12 Des 2021 5 Menit 0

Tips Menjual Barang ke Luar Negeri

Ada 3 tips menjual barang ke luar negeri di era serba digital seperti sekarang ini, yaitu memiliki website sendiri, menggunakan kata kunci yang mudah ditemukan dan tepat.

1. Memiliki Website yang Sesuai Target

Website menjadi salah satu peranti penting dalam berjualan di era serba digital seperti sekarang ini jika kita mengetahui cara mengoptimalkannya. Konon website memiliki peluang yang lebih besar untuk mempromosikan barang daripada sekadar memasarkannya melalui marketplace.

2. Search Engine Friendly

Pemasaran barang secara online dengan mengandalkan internet, menuntut kita untuk memahami apa yang disukai para pemakai internet. Search engine friendly mempunyai nilai strategis supaya pemakai internet dapat menemukan website yang kita miliki berdasarkan kata kunci yang mereka gunakan.

3. Gunakan Kata Kunci yang Tepat

Terakhir, tidak saja search engine friendly tetapi juga pastikan bahwa kata kunci yang kita gunakan itu benar-benar tepat. Misalnya jika kita berjualan makanan atau pakaian, maka kita harus mengerti dan menggunakan kata kunci yang tepat makanan atau pakaian tersebut.

FAQ

  • Bagaimana langkah-langkah menjual barang ke luar negeri?

Langkah-langkah yang musti ditempuh adalah (1) sediakan produk, (2) tentukan negara tujuan, (3) urus perizinan, dan terakhir (4) siapkan atau gunakan media promosi yang tepat.

  • Apa saja marketplace yang bisa digunakan untuk menjual barang ke luar negeri?

Ada paling tidak 7 marketplace yang bisa dimanfaatkan untuk menjual barang ke luar negeri, yaitu (1) Amazon, (2) eBay, (3) Alibaba, (4) Rakuten, (6) Etsy, dan (7) Facebook Marketplace.

  • Apa nama lain menjual barang ke luar negeri?

Nama lain menjual barang ke luar negeri adalah Ekspor. Menurut UU tentang Kepabeanan Pasal 1 Nomor 14 Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean.

Penutup

Begitu kira-kira cara menjual barang ke luar negeri lewat internet. Mengantongi izin adalah hal yang wajib sebelum mengedarkan barang-barang atau produk ke luar negeri.

Baik izin terkait dengan dengan negara-negara tujuan maupun UU kepabeanan. Tanpa perizinan tersebut, aktivitas menjual barang ke luar negeri bisa menjadi ilegal atau melanggar hukum.

Demikian artikel tentang 5 Cara Menjual Barang ke Luar Negeri. Terima kasih telah mengikuti artikel ini sampai selesai. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan.

Laman: 1 2 3Lihat Semua

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Noer
Ditulis oleh

Noer

Freelance Writer di Pintarjualan.id menyajikan konten-konten yang bermanfaat untuk anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *