Cara melaporkan penipuan online via WhatsApp baiknya memang langsung diteruskan ke pihak berwajib atau lembaga juga insitusi yang berwenang.
Namun sebelum membuat laporan, kamu harus cek terlebih dahulu,
Biasanya seorang penipu bakal kirim chat yang sangat meyakinkan korbannya serta sering ganti nomor WhatsApp agar aksinya tidak ketahuan.
Nah, gimana sih prosedur dan tata cara melaporkan kejadian seperti tindak penipuan, pemerasan, dan ancaman lewat WA?
Pengertian Penipuan Online
Penipuan online adalah sebuah tindakan melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja untuk mengecoh dan mengambil untung, baik secara pribadi maupun berkelompok oleh oknum tak bertanggung jawab melalui media berbasis teknologi.
Penipuan online di era digital sekarang telah bertransformasi ke dalam beberapa cara yang cukup canggih.
Salah satu yang paling viral belum lama ini yaitu penipuan berkedok kurir paket.
Hanya dengan satu klik, data bahkan uang di e-banking milik target sudah lenyap digasak oleh pelaku kejahatan tersebut.
Sebenarnya apa sih ciri-ciri penipuan online di WhatsApp?
Ciri-Ciri Penipuan Online di WhatsApp
Memangnya ada ya cara melaporkan penipuan online via WhatsApp agar uang kembali? Memang tidak ada yang bisa menjamin hal itu.
Namun kamu dapat menghindarinya dengan melihat ciri-ciri penipuan online berikut ini!
- Resolusi gambar pada foto profil tampak pecah bahkan terkadang dibiarkan kosong begitu saja
- Chat bernada iming-iming investasi berprofit tinggi dalam waktu cepat, menawarkan tukar hadiah, dan sejenisnya
- Pelaku mengirim gambar foto paket yang telah diantar dalam format pdf atau link tak dikenal
- Akun WhatsApp tidak tertera ceklis hijau atau biru sebagai penanda akun official
- Nomor pengirim berawal dengan kode selain +62 (kode Indonesia). Contoh: +1, +25, dan sebagainya.
- Mengandung pesan hoax dalam chat WhatsApp
- Menelepon dan memberitahu bahwa ada anggota keluarga yang kecelakaan, kemudian meminta untuk mentransfer sejumlah uang atau pulsa
- Pesan berbentuk spam (dikirim pelaku secara berulang-ulang)
- Mengaku sebagai bule dan ingin berkenalan, kemudian setelah satu minggu berkenalan, pelaku berpura-pura telah mengirim paket. Kamu pun akan diminta untuk mentransfer biaya ongkir. Ingat, ini penipuan berkedok paket luar negeri
Trik dan teknik yang digunakan pelaku diprediksi akan terus berkembang atau mengalami perubahan bahkan lebih canggih daripada sebelumnya, sehingga kamu patut waspada.
ADVERTISEMENTS
Syarat Melaporkan Penipuan Online
Jika kamu mau tahu cara melaporkan penipuan online via WhatsApp, maka wajib untuk menyimpan sejumlah bukti.
Apa saja bukti yang harus dipersiapkan untuk menjerat pelaku?
- sertakan screen shoot percakapan dan nomor telepon pelaku
- bukti rekaman percakapan telepon WhatsApp (bila ada)
- Bukti transfer jika pernah
- Saksi (bila dibutuhkan)
- Mengisi formulir pengajuan laporan pada BRTI Kominfo
Selanjutnya, sebagai korban harus bagaimana?
ADVERTISEMENTS
Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp ke BRTI
Sebenarnya ada beberapa cara untuk menindaklanjuti cyber crime atau kejahatan di dunia maya. Seperti WhatsApp salah satunya.
Oleh karena itu, ikuti langkah-langkah dan cara melaporkan penipuan online via WhatsApp lewat BRTI ini!
Baca Juga
- Buka WhatsApp Messenger dan klik Pesan Baru/New Message
- Klik Bisnis pada daftar kontak WA
- Pada kolom Cari nama bisnis, silakan ketik Aduan Konten Kominfo
- Kemudian klik akun Aduan Konten Kominfo tersebut
- Ucapkan salam pembuka
- Isi formulir pendaftaran aduan konten dengan menuliskan nama lengkap, domisili, URL/Link Konten Ngeatif, bukti screen capture
- Tunggu balasan dari admin Kominfo dan lengkapi laporan sesuai arahan
BRTI (Badan Regulasi Teknologi Indonesia) adalah sebuah lembaga yang punya wewenang dan bertanggung jawab sebagai regulator di tanah air.
Kamu bisa memanfaatkannya untuk melaporkan aktivitas penipuan supaya diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENTS
Cara Melaporkan Penipuan lewat WA agar Diblokir Permanen
Sebenarnya kamu pun bisa lho melaporkan penipuan di WhatsApp secara langsung agar akun milik pelaku langsung dibekukan secara permanen oleh pihak Meta.
Begini cara melaporkan penipuan online via WhatsApp agar diblokir permanen oleh Meta:
- Klik profil WhatsApp pelaku
- Scroll ke bawah dan klik Laporkan nomor xx xxxx xxxx
- Centang kotak pada Blokir Kontak dan hapus chat
- Klik Laporkan
- Dengan begitu, akun tersebut akan masuk daftar blokir dan bakal ditinjau oleh WhatsApp
Lebih mudah dan cepat ya?
ADVERTISEMENTS
Tutorial Melaporkan Penipuan Online ke Polisi
Penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum sudah sangat merugikan kamu?
Tenang, kamu masih bisa kok melaporkan nomor WA pelaku ke polisi karena pihak berwajib tahu betul cara melacak posisi lewat WhatsApp.
- Simpan bukti penipuan tersebut
- Kemudian buka akun Facebook atau Twitter Divisi Humas Polri
- Kirim DM atau langsung mention ke akun resmi tersebut
- Agar cepat direspon, kamu bisa minta teman-temanmu untuk tag akun Divisi Humas Polri
- Setelah itu, biasanya kasus akan dicek terlebih dahulu dan ditangani
- Kamu hanya perlu mengikuti prosedur yang diperintahkan
Inilah daftar media sosial dan kontak Divisi Humas Polri:
- Instagram: DIVISIHUMASPOLRI
- Facebook: Divisi Humas Polri
- Twitter: @DIVHUMAS_POLRI
- TikTok: DIVHUMAS_POLRI
- Call center: 110
- e-Mail: ppid@polri.go.id
FAQ
Penipuan lewat WA lapor ke mana?
Masyarakat dapat melaporkan penipuan online via WhatsApp ke BRTI Kominfo atau Aduan Konten Kominfo. Caranya cukup klik Pesan Baru di WhatsApp > Pilih Bisnis di daftar kontak > ketikkan 'Aduan Konten Kominfo' > ucapkan salam pembuka > isi formulir yang dikirim.
Bagaimana cara agar uang kembali dari penipuan online?
Korban penipuan dapat melapor ke call center pihak perbankan, fintech, dan sejenisnya untuk melaporkan adanya penipuann kemudian selesaikan secara bertahap.
Apakah uang hasil penipuan bisa kembali?
Sulit, bahkan tidak bisa. Tidak ada yang menjamin uang tersebut akan kembali, tetapi korban bisa melaporkannya ke pihak berwajib
Akhir Kata
Sekarang sudah jauh lebih paham ya cara melaporkan penipuan online via WhatsApp agar pelaku merasa tersudut dan jera.
Tetap waspada dan jangan sembarangan mengklik link aneh serta mencurigakan di media sosial.
Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.
Sumber: Tutorial di atas telah dipraktikkan dan diuji coba langsung serta bagian dari pengamatan oleh Tim Pintarjualan.id agar mendapatkan pengalaman nyata dan mampu menjawab kebutuhan pembaca