Mendekati bulan suci Ramadan, Shopee Indonesia PHK karyawan kembali demi mengoptimalkan efisiensi operasional perusahaan.
Meskipun diketahui platform sekaligus aplikasi belanja online ini telah mengantongi keuntungan hingga 6,5 triliun rupih, tetapi perusahaan harus tetap melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut demi menstabilkan kondisi perusahaan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, wakil juru bicara Shopee pada Kamis (9/3.2023) menjelaskan “Shopee melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional”.
Dalam proses PHK kali ini, Shopee memastikan bahwa seluruh prosedur serta alur yang dijalankan oleh perusahaan dilaksanakan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya adalah mengeluarkan pemberitahuan adanya Pemutusan Hubungan Kerja 14 hari kerja (dua minggu) sebelum akhirnya tanggal bekerja atau tanggung jawab pekerja benar-benar telah selesai.
Selain pemberitahuan yang dilakukan lebih awal, setiap pekerja yang terdampak oleh kebijakan tersebut akan mendapatkan pesangon serta gaji satu bulan berikutnya sesuai dengan Peraturan Undang-Undang yang berlaku.
Kabarnya seluruh mantan pekerja yang dirumahkan juga masih bisa menggunakan layanan asuransi kesehatan dari perusahaan sampai 3 bulan ke depan setelah hari terakhir bekerja.
Itu artinya, meskipun sudah menjadi mantan karyawan, layanan asuransi dari Shopee Indonesia masih berlaku hingga 3 bulan berikutnya untuk berobat atau sekadar memeriksakan kesehatan.
Sebagai bentuk komitmen Shopee terhadap karyawan dan pegawai yang telah bekerja untuk perusahaan, keputusan untuk melakukan PHK sudah dipastikan tidak akan mempengaruhi operasional usaha dan layanan yang sudah berjalan.
Marketplace, para penjual, pembeli, mitra, dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan Shopee tetap bisa menjalankan aktivitasnya di platform seperti biasa.
Baca Juga
Sebelum Maret 2023, Shopee juga telah melakukan PHK karyawan pada November 2022 secara massal dengan melepas ribuan pegawainya yang tersebar di seluruh dunia. Langkah tersebut dilakukan karena divisi sumber daya manusia di perusahaan memakan biaya operasional cukup tinggi, sehingga dianggap kurang efisien.
Imbas dari PHK massal tahun lalu, 3% karyawan di Indonesia dari total keseluruhan mengalami nasib serupa.
Dengan adanya berita yang kurang menyenangkan ini, sebagian masyarakat berspekulasi bahwa Shopee tengah merugi. Padahal perusahaan induk Shopee, SEA Limited belakangan mengumumkan profit atau keuntungan senilai $422,8 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan 6,5 triliun rupiah.
Keuntungan yang diperoleh pada kuartal IV/2022 diketahui merupakan bagian keberhasilan Shopee usai melakukan berbagai perampingan pada beban pemasaran, biaya penjualan, dan biaya penjunjang pendapatan yang ternyata mengecil hingga $157 dollar Amerika Serikat.
Melihat peluang serupa yang cukup positif, Shopee diperkirakan akan terus melakukan beragam inovasi dan pembaruan guna mencapai tujuan yang ideal di masa depan.
Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.
Referensi:
- Untung Rp 6,5 Triliun, Shopee PHK Lagi di RI! Ini Alasannya – https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230309144634-37-420307/untung-rp-65-triliun-shopee-phk-lagi-di-ri-ini-alasannya
- Shopee Indonesia Kembali PHK Karyawan – https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230310073415-92-923201/shopee-indonesia-kembali-phk-karyawan