Cara Daftar Menjadi Penjual Siplah Blibli [Syarat & Keuntungan]

Arum 14 Feb 2023 4 Menit 0

Jualan online sekarang sudah merambah ke kebutuhan perlengkapan sekolah. Siplah Blibli adalah wadah yang tepat bagi penjual pengadaan sekolah. Cara menjadi penjual Siplah Blibli juga sangat mudah.

Namun, bagi yang belum mengetahui apa itu Siplah Blibli, apa saja syarat hingga daftar menjadi penjual, akan kami ulas ditulisan ini.

Untuk itu jangan kemana-mana dan stay tuned!

Apa itu Siplah Blibli?

Siplah Blibli adalah aplikasi marketplace yang dapat digunakan untuk pembelian barang berupa peralatan sekolah. Sistem ini diluncurkan oleh pemerintah Kemendikbud dan bekerjasama dengan Blibli.

Tujuan dari aplikasi ini dibuat untuk membantu memenuhi kebutuhan pembelajaran seperti perlengkapan sekolah buku, alat tulis, dan lainnya.

Karena saat ini sedang ada wabah pandemi, sistem ini dapat digunakan dengan efektif dan efisien untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Bagi pengguna atau siswa yang mendapatkan dana BOS, wajib mendaftarkan diri ke Siplah. Karena mereka dapat melakukan pembelian secara gratis untuk keperluan peralatan sekolah yang dibutuhkan.

Aplikasi Siplah berisi banyak sekali peralatan dan pengadaan sekolah yang sangat lengkap. Baik untuk sarana dan prasarana ada dalam aplikasi ini.

Sebetulnya tidak hanya blibli saja yang telah diajak bekerjasama dalam membangun aplikasi ini. Namun ada juga e-commerce lain seperti Blanja, Toko Ladang, Inti, Pesona Edu, dan Eureka.

Tentu dengan bekerjasama dari marketplace di atas, akan sangat memudahkan penjual dan pembeli. Mereka dapat memilih salah satu marketplace tersebut untuk berbelanja kebutuhan sekolah.

Namun, kali ini kami akan berfokus pada satu marketplace yang paling dikenal yaitu Blibli.

Bagi kamu yang ingin tahu cara menjadi penjual siplah Blibli dan membuat tokonya, simak informasi selengkapnya dibawah ini.

Syarat dan Ketentuan Menjadi Penjual Siplah Blibli

Bagaimana daftar Siplah ? Sebelum mengetahui tata cara menjadi penjual Siplah Blibli, ada baiknya mengetahui syarat dan ketentuannya.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan ada ketentuan untuk penjual yang harus diaati. Berikut ini syarat dan ketentuannya :

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Mempunyai Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP).
  • Nomor rekening bank bererta buku tabungan.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Izin Usaha Perdagangan. (SIUP)/Tanda Daftar Perorangan (TDP).
  • Data yang diinputkan harus benar dan valid.
  • Barang yang dijual adalah barang asli dan masih baru bukan barang bekas, rusak, atau KW.
  • Penjual tidak bisa mengubah nama toko dan nama akun.
  • Penjual tidak boleh berlaku curang dan menyalahi syarat ketentuan.
  • Penjual tidak boleh melakukan duplikasi toko.

Nah itulah syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendaftarkan diri sebagai penjual Siplah Blibli. Bagi kamu yang tidak mempunyai NPWP jangan khawatir, ya.

Cara daftar Siplah tanpa NPWP bisa juga dilakukan dengan memilih profil usaha Individu/perorangan.

Jika Siplah menemui tindakan yang menyalahi syarat dan ketentuan sebagai penjual, maka akan disuspend dan tidak bisa berjualan kembali di Siplah.

Kalau sudah menyiapkan persyaratan dokumen diatas, bisa kita lihat cara daftar menjadi penjual Siplah Blibli dibawah ini.

Cara Daftar Menjadi Penjual Siplah Blibli

Untuk jadi penjual di Siplah Blibli, tidak dipungut biaya alias gratis. Caranya sangat mudah dan simpel. Bisa melalui website maupun aplikasi.

Nah, kali ini akan kami bagikan panduan daftar penjual Siplah Blibli melalui situs website. Sebenarnya caranya sama saja baik melalui website maupun aplikasi smartphone.

Langsung saja lihat tutorial dibawah ini :

  • Kunjungi situs siplah.blibli.com melalui browser maupun aplikasi di playstore.
  • Klik “Daftar Menjadi Penjual”.

Panudan daftar menjadi penjual siplah blibli

  • Masukkan informasi bentuk usaha. Bisa memilih badan usaha (PT/CV), Individu/Perorangan, dan jenis usaha lainnya.
  • Masukkan nama toko.
  • Masukkan nomor NPWP.
  • Pilih status wajib pajak PKP atau Non PKP.

Daftar menjadi penjual siplah bllibli profil usaha

  • Pilih tipe usaha berdasarkan UU No 20 tahun 2008. Apakah tipe usaha dengan skala Mikro, Kecil, Menengah, atau Non UMKM.
  • Scan atau foto NPWP dan unggah file tersebut.

Npwp

  • Masukkan alamat lengkap.
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kelurahan.
  • Masukkan kode pos.
  • Pilih titik lokasi menggunakan maps.

Alamat

  • Informasi asal pengiriman akan otomatis terisi sama dengan alamat yang ditulis diatas yaitu alamat, provinsi, kota, kecamatan, kelurahan, dan kode pos.

Note: Data yang dimasukkan tidak bisa diganti dan alamat pengiriman harus sama dengan alamat toko.

Asal pengiriman (2)

  • Pilih layanan pengiriman yaitu JNE, Ambil Sendiri, atau Kurir Toko.

Layanan pengiriman

  • Masukkan informasi penanggungjawab/penandatangan yaitu nama lengkap penandatangan, jabatan penandatangan, nomor handphone, email.

Penanggungjawab

  • Masukkan informasi rekening bank yaitu pilih nama bank.
  • Isi nama pemilik rekening.
  • Isi nomor rekening.

Nama dan nomor rekening bank harus sama dan sesuai dengan sampul buku tabungan untuk kelancaran proses pendaftaran.

  • Scan atau foto buku tabungan.
  • Unggah file tabungan.

Rekening bank

  • Buat kata sandi untuk akun.
  • Masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi hingga sama persis.

Kata sandi

  • Unggah dokumen seperti NIB/SIUP/TDP sebagai bahan verifikasi usaha.

Unggah dokumen dan daftar menjadi penjual siplah blibli

  • Klik “Ceklis” untuk menyetujui syarat dan ketentuan berjualan.
  • Klik “Daftar”.
  • Selesai !

Bagaimana, sangat mudah bukan cara daftar toko Siplah ini. Proses pendaftaran ini akan di proses oleh Siplah Blibli selama 1×24 jam yang akan diinformasikan melalui email.

Keuntungan Menjadi Penjual Siplah Blibli

Setelah berhasil mendaftarkan penjual Siplah Blibli tentu ketahui juga keuntungan yang akan didapatkan.

Sebenarnya keuntungan yang dirasakan dengan hadirnya aplikasi ini tidak hanya dari penjual saja. Namun, dirasakan juga untuk para pengguna (siswa/guru) dan pemerintah.

Keuntungan yang akan didapatkan penjual adalah sebagai berikut :

  • Dapat mengembangkan usaha hingga seluruh Indonesia baik untuk pengusaha mikro, umkm, usaha skala besar, dan liannya.
  • Untuk penjual UMKM bisa memperoleh dana untuk mengembangkan usahanya.
  • Jaminan untuk memperoleh banyak benefit atau keuntungan lainnya,
  • Bisa mengajukan sejumlah program di Pintek, sehingga bisa memenuhi permintaan pembelian dari satuan pendidikan.
  • Bisa mendapat keuntungan yang besar jika konsisten.

FAQ

Dari penjelasan diatas, akan kami jelaskan kembali melalui pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul. Pada sesi FAQ ini sudah kami rangkum beserta jawabannya.

Langkah belanja di Siplah Blibli?

Untuk cara belanja di Siplah Blibli bisa masuk ke aplikasi siplah.blibli.co.id kemudian login pakai akun terdaftar di Dapodik -> Klik "pembeli" -> Cari barang ->Masukkan ke keranjang -> Masukkan jumlah barang -> Klik "beli sekarang" -> Klik "Buat pesanan" -> Pilih "Opsi Pengiriman" -> Selesaikan transaksi dengan memilih sumber dana BOS -> Selesai!

Berapa lama proses verifikasi pembayaran Siplah Blibli?

Proses verifikasi pembayaran Siplah Blibli adalah maksimal 1 jam.

Apa saja yang bisa dijual di Siplah?

Perlengkapan sekolah, Alat peraga sekolah, Alat tulis kantor, Elektronik, sarana dan prasarana yang lainnya.

Apakah belanja di Siplah bisa dibatalkan?

Bisa. Caranya buka halaman "detail pesanan" -> Klik "batalkan pesanan" atau "ajukan pembatalan" -> pilih alasan pembatalan -> Klik "konfirmasi".

Siapa saja mitra Siplah?

Kemendikbud bekerjasama dengan marketplace lain untuk mengembangkan Siplah. Mitra tersebut antara lain Eureka, Ladang, Blanja.co, Blibli, INTI, dan PesonaEdu.

Apakah belanja dana BOS wajib Siplah?

Ya. Seluruh sekolah yang mendapatkan dana BOS diwajibkan untuk membeli keperluan sekolah dan kegiatan pembelajaran hanya di Siplah.

Penutup

Demikianlah panduan untuk menjadi penjual Siplah Blibli. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kalian semua.


Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.


Referensi: Pengalaman di atas merupakan hasil riset dan pengamatan oleh penulis selama mengoperasikan aplikasi Blibli.

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *