Cara daftar BPJSTKU itu mudah. Bagi yang belum tahu, BPJSTKU adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sejak tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan aplikasi tersebut agar para peserta bisa mendapatkan informasi terkait BPJS dengan mudah.
Aplikasi BPJSTKU tersedia di Play Store bagi pengguna Android dan tersedia di App Store bagi pengguna iOS. Agar bisa menggunakan aplikasi tersebut, kita musti terdaftar sebagai peserta aktif BPJSTKU. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kami akan mengulas seputar cara daftar BPJSTKU.
Tujuan dibuatkanya BPJSTKU sendiri adalah agar peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua atau JHT. Selain itu juga mendapatkan informasi terkait BPJS dengan mudah. Nantinya, para peserta aktif BPJSTKU bisa mengecek saldo JHT hanya dengan lewat aplikasi.
Manfaat BPJSTKU
Adanya aplikasi BPJSTKU adalah untuk memaksimalkan layanan dan pastinya untuk mempermudah para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini peserta dapat mengetahui informasi berbagai informasi terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti JHT, JKK, JKM, dan JP.
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT adalah program jangka panjang dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para pesertanya secara berkala sekaligus sebelum peserta memasuki masa pensiun. JHT ini bisa untuk janda atau duda, anak atau ahli waris peserta yang sah apabila peserta meninggal dunia.
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program JKK adalah suatu program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian jaminan pelayanan dan santunan apabila tenaga kerja mengalami kecelakaan saat menuju, menunaikan tugas pekerjaan dan berbagai penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan.
3. Jaminan Kematian (JKM)
Belum ada penjelasan yang pasti terkait dengan program JKM. Dalam Pasal 1 angka 2 PP No. 44 Tahun 2015, JKM adalah manfaat uang tunai untuk ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Hanya terdapat penjelasan tentang santunan kematian.
4. Jaminan Pensiun (JP)
Selain JHT, JKK, JKM, manfaat lain dari BPJS adalah adanya program JP. Program JP adalah pembayaran berkala jangka panjang sebagai substitusi dari penurunan atau hilangnya penghasilan karena peserta mencapai usia tua (pensiun), mengalami cacat total permanen, atau meninggal dunia.
Syarat Daftar BPJSTKU
Syarat utama sebelum mendaftar BPJSTKU adalah memiliki nomor Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ. Dengan kata lain, sudah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan. Tapi tenang, apabila belum memiliki nomor KPJ, Anda juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi BPJSTKU memang memiliki dua fungsi terkait pendaftaran. Pertama, sebagai pendaftaran peserta baru yang belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, sebagai pendaftaran bagi yang sudah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan namun ingin memiliki akun BPJSTKU.
Khusus bagi yang belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah melakukan pendaftaran akun BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU. Pastikan Anda memiliki nomor HP yang aktif. Dalam proses pendafatran, sistem akan mengirim kode OTP ke nomor Anda tersebut.
ADVERTISEMENTS
Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pendafatran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bagian dari proses pendaftaran BPJSTKU. Tepatnya bagi mereka yang masih belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang sudah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan maka bisa langsung ke langkah selanjtunya, yaitu Cara Daftar BPJSTKU.
- Install Aplikasi BPJSTKU
- Pilih Pendafatran Peserta Baru
- Pilih BSU
- Isi Data Diri
- Centang syarat dan Ketentuan
- Masukkan kode OTP
- Isi form pekerjaan
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih periode pembayaran
- Tinjau Data Diri
- Bayar Tagihan
- Selesai
Meski sudah mendaftar dan memiliki KPJ, Anda masih belum bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di BPJSTKU. Agar bisa menggunakan fitur-fitur di BPJSTKU, Anda meski melakukan pendaftaran akun BPJSTKU. Di bawah ini adalah langkah-langkah cara melakukan pendaftaran akun BPJSTKU.
ADVERTISEMENTS
Cara Daftar BPJSTKU
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar akun BPJSTKU. Syarat-syarat tersebut adalah e-KTP atau KTP, nomor perserta KPJ, email dan nomor HP yang aktif. Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar BPJSTKU melalui aplikasi BPJSTKU atau JMO (Jamsostek Mobile).
1. Instal Aplikasi BPJSTKU
Cari aplikasi BPJSTKU di Google Play Store atau App Store kemudian install. Nama aplikasi tersebut adaah JMO atau Jamsostek Mobile. Pastikan ruang penyimpanan atau storage di HP anda cukup. Jika tidak, maka Anda akan gagal menginstal aplikasi BPJSTKU atau JMO tersebut.
2. Pilih Pendaftaran Pengguna
Setelah aplikasi BPJSTKU atau JMO terinstall, buka aplikasi tersebut lalu klik Pendaftaran Pengguna. Seelain Pendaftaran Penggunakan ada juga button Login. Jangan sekali-kali klik Login. Login pada aplikasi BPJSTKU atau JMO tersebut hanya untuk mereka yang sudah terdaftar.
Baca Juga
3. Masukkan Email
Aplikasi BPJSTKU atau JMO akan meminta Anda untuk memasukkan email. Maka masukkan email Anda yang aktif. Pastikan email yang Anda masukkan itu benar dan Anda bisa mengaksesnya. Dalam beberapa kasus, lupa password email bisa menjadi kendala untuk mengakses email.
4. Masukkan Kode Aktivasi
Anda akan mendapatkan kode aktivasi melalui email yang Anda masukkan tadi. Jika Anda tidak melihat ada email yang masuk di Inbox, maka coba cek folder Spam. Masukkan kode aktivasi tersebut pada kolom yang tersedia di aplikasi BPJSTKU atau JMO tersebut, lalu pilih Verifikasi.
5.Masukkan Tanggal Lahir
6. Masukkan Nomor KTP
7. Masukkan KPJ
8. Masukkan Nomor HP
9. Masukkan Kode Verifikasi
10. Masukkan Kata Sandi
11. Selesai
Setelah semua proses tersebut Anda lalui, harusnya Anda sudah terdaftar dan memiliki akun BPJSTKU. Anda tinggal login untuk menggunakan fitur-fitur yang ada di aplikasi BPJSTKU atau JMO. Mulai dari fitur cek saldo JHT hingga mendapatkan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENTS
Gagal Daftar BPJSTKU
Gagal dalam pendaftaran adalah kemungkinan yang dapat terjadi. Penyebab yang paling sering terjadi dan dialami oleh pengguna aplikasi BPJSTKU adalah koneksi internet yang cukup buruk. Selain itu juga aplikasi yang sudah kadaluwarsa, bisa juga penumpukan cache, dan sebagainya.
Ada beberapa cara yang dapat pengguna lakukan jika pendaftaran BPJSTKU gagal. Pertama, pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran BPJSTKU. Kedua, update aplikasi BPJSTKU atau JMO ke versi terbaru. Caranya bisa dengan menguninstall aplikasi, lalu intsall kembali.
Cara terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan menghapus data dan chace yang ada di aplikasi tersebut. Sehingga, ada kemungkinan aplikasi dapat digunakan kembali. Caranya dengan membuka management aplikasi pada setting di HP lalu pilih BPJSTKU. setelah itu pilih hapus cache.
ADVERTISEMENTS
Fitur-fitur Aplikasi BPJSTKU
Ada sedikitnya 4 fitur dalam aplikasi BPJSTKU atau JMO, yaitu Kartu Digital, Cek Saldo JHT, Klaim Saldo, dan Simulai. Kartu Digital adalah fitur yang menampilkan kartu BPJS dalam bentuk digital dengan isi berupa nomor kartu peserta, nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal aktif menjadi peserta.
Cek Saldo JHT adalah fitur yang memungkinkan kita bisa melihat rincian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sejak menjadi peserta. Klaim Saldo adalah fitur untuk memudahkan proses klaim JHT secara online dengan cukup memasukkan nomor peserta KPJ dan keperluan mencairkan.
Baca juga:
- Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat HP dengan e-KTP 2021
- Cara Daftar BLT Rp1,2 Juta Untuk UMKM dan Cek Secara Online (+ Syaratnya)
Sedangkan Simulasi adalah fitur yang bisa digunakan untuk membuat simulasi perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Lagi-lagi, keempat fitur tersebut bisa Anda dapatkan atau gunakan jika Anda sudah secara resmi terdadaftar di aplikasi BPJSTKU atau JMO.
Cara Cek Saldo JHT
1. Login ke aplikasi BPJSTKU.
2. Masukkan alamat email dan PIN atau password yang telah dibuat.
3. Setelah berhasil login, pilih Lihat Saldo.
4. Selanjutnya akan muncul jumlah saldo yang dimiliki.
FAQ
- Apa bisa daftar BPJS Ketenegakerjaan sendiri?
Jawabanya adalah bisa. Terutama jika Anda sadalah seorang BPU atau bukan penerima upah. Seperti misalnya pagang, petani, nelayan, s0pir angkot dan sebagainya. BPU memiliki kewenangan untuk mendaftarkan diri sendiri sekaligus membayar iuran sesuai dengan jumlah pendapatan.
- Bagaimana cara masuk ke aplikasi BPJSTKU?
Cara untuk masuk atau login ke aplikasi BPJSTKU atau JMO itu sangat udah. Cukup buka aplikasi BPJSTKU atau JMO tersebut kemudian pilih Login. Jangan lupa untuk mengisi kolom alamat email dan kata sandi, lalu pilih Login. Dengan cara begtu, mustinya Anda sudah berhasil login.
- Bagaimana cara cek sudah terdaftar di BPJS Kenegakerjaan atau belum?
Cara paling mudah untuk mengecek apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah denga cara login. Biasanya akan muncul keterangan Anda belum terdaftar jika masih belum memiliki akun BPJS Ketenegakerjaan. Untuk login bisa melalui aplikasi BPJSTKU atau website.
Penutup
Begitu kira-kira langkah-langkah cara daftar BPJSTKU melalui aplikasi BPJSTKU atau JMO. Sebelum mendaftar BPJSTKU, pastikan Anda sudah punya nomor Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ. Untuk mendapatkan nomor KPJ, Anda harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri kini sudah bisa dilakukan secara online. Baik melalui website maupun aplikasi BPJSTKU atau JMO. Sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki nomor HP yang aktif. Nomor HP tersebut akan digunakan untuk proses verifikasi melalui OTP.
Proses pendaftaran BPJSTKU juga bisa gagal. Penyebab yang paling sering terjadi adalah burunknya koneksi internet para pengguna aplikasi BPJSTKU atau JMO. Selain itu, penyebab gagalnya pendaftaran BPJSTKU juga bisa krena aplikasi yang kadaluwarsa dan penumpukan cache.