Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat HP dengan e-KTP 2022

Noer 06 Des 2021 4 Menit 0

Cara daftar Bansos itu mudah dan praktis. Cukup lewat HP dan e-KTP saja kita sudah bisa mendaftar. Bagi yang belum tahu apa itu Bansos, Bansos adalah singkatan dari Bantuan Sosial.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos, membuat program Bansos untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun untuk Bansos.

Agar bisa menerima Bansos, mau tidak mau, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Untungnya, cara daftar Bansos itu mudah. Cukup siapkan syarat-syaratnya dan ikuti alur pendaftarannya.

Macam-macam Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan masih akan terus melanjutkan Program Bansos. Selama ini, ada setidaknya 7 program yang dapatkan kucuran dana bansos. 7 program tersebut adalah;

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat dari pemerintah kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ditjen Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama menyampaikan akan menyalurkan tiga jenis bansos. Salah satunya adalah PKH. Total penerima PKH pada tahun 2021 adalah 10 juta KPM.

2. Bansos Kartu Sembako

Penerima Kartu Sembako akan mendapat bantuan sosial uang tunai sekitar Rp.200.000 per bulan dengan syarat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kemensos.

3. Bansos Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta kepada para pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta. Ada beberapa kriteria agar para pekerja layak mendapat BSU jenis ini.

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif dan tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

4. Bansos Kuota Internet

Bansos lain yang akan cair untuk masyarakat adalah bantuan kuota internet. Bantuan tersebut akan diberikan kepada para murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen untuk keperluan belajar.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebutkan bahwa bantuan ini akan cair pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Mekanisme pencairannya sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru atau dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun. Besaran kuota internet bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Seperti misalnya, untuk peserta didik PAUD sebanyak 7 GB, peserta didik SD-SMA sebanyak 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, sedangkan mahasiswa juga dosen sebanyak 15 GB per bulan.

5. Bansos Kartu Prakerja

Pemerintah masih akan membuka pendaftaran kartu prakerja untuk gelombang yang kesekian kalinya. Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

5. Bansos Diskon Listrik PLN

Untuk bansos jenis ini pemerintah memastikan akan memperpanjang hingga akhir tahun. Golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat bansos berupa diskon listrik 50%.

Sementara untuk rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25%. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memperpanjang diskon listrik hingga akhir tahun 2021.

6. Bansos BPUM atau BLT UMKM

Jenis Bansos selanjutnya adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Pemerintah akan menyalurkan BPUM kepada para pelaku usaha mikro.

Baca juga:

Besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Pencairan Bansos jenis BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Cara Daftar Bansos

Agar bisa mendapatkan salah satu dari Bansos di atas, simak langkah-langkah cara daftar Bansos berikut ini. Anda bisa mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aplikasi.

Cara Daftar Bansos Via DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memuat 40% penduduk yang layak menerima bansos. Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos. Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Setelah itu, pihak kelurahan berusyawarah terkait warga yang masuk ke dalam DTKS. Hasil dari musyawarah adalah Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan yang instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Dinas Sosial akan memprosesnya untuk verifikasi dan validasi kepada Bupati/Walikota.

Pada tahap selanjutnya, Bupati/Walikota kemudian menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur. Gubernur kemudian meneruskan kepada Menteri.

Cara Daftar Bansos Via Aplikasi

Selain melalui DTKS, cara daftar Bansos juga bisa melalui aplikasi. Tepatnya adalah aplikasi Cek Bansos. Simak langkah-langkah cara daftar Bansos lewat aplikasi berikut ini;

1. Install Aplikasi Cek Bansos

Unduh dan install aplikasi Cek Bansos. Anda bisa memasukkan kata kunci Aplikasi Cek bansos di PlayStore dan pastikan yang membuat adalah Kementerian Sosial.

Cara daftar bansos - download aplikasi

2. Buat Akun Baru

Setelah mengistall aplikasi, langkah selanjutnya Buat Akun Baru. Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.

Cara daftar bansos - buat akun baru

3. Isi Data Daftar Bansos

Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini. Jika data yang anda masukkan tidak benar atau tidak lengkap kemungkinan gagal.

Cara daftar bansos - isi form

4. Setelah Daftar Bansos, Pilih Menu Daftar Usulan

Pilih menu Daftar Usulan lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau fakir miskin yang sudah luput dari daftar penerima manfaat bansos.

5. Berhasil Daftar Bansos

Ketika berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya.

Cara Cek Bansos

Masyarakat bisa cek status kepesertaan bansos lewat aplikasi Aplikasi Cek Bansos. Selain itu juga bisa lewat melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut ini;

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  4. Klik tombol Cari Data

Besaran Bansos

Besaran dana Bansos tergantung pada jenis Bansos. Untuk jenis Bansos Prakerja misalnya, akan mendapatkan Rp.3,5 juta. Sedangkan untuk Bansos Sembako sebesar Rp.200.000 per bulan.

FAQ

  • Apa yang dimaksud DTKS?

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS berisi 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah yang berhak mendapat Bansos.

  • Bagaimana cara masuk ke dalam DTKS?

Masyarakat (fakir miskin) bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Setelah itu Anda tinggal menunggu hingga proses pengajuan diterima.

  • Apa gunanya terdaftar di dalam DTKS?

Program pemberdayaan dan bantuan sosial mengacu pada data terpadu Kemensos, sekarang disebut DTKS. Jika terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bansos dan sebagainya.

Penutup

Begitu kira-kira langkah-langkah cara daftar Bansos. Program Bansos masih akan ada hingga tahun depan. Kemensos telah menganggarkan Rp74,08 triliun untuk program tersebut.

Anda bisa mendaftar sebagai salah satu penerima Bansos. Baik itu Bansor PKH, Kartu Sembako, Subsidi Upah, Kuota Internet, Pra Kerja, Diskon Listrik, hingga UMKM.

Pastikan seluruh data yang Anda masukkan saat mendaftar Bansos itu benar dan sesuai dengan e-KTP. JIka tidak, kemungkinan besar pendaftaran Bansos Anda bisa ditolak.

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Noer
Ditulis oleh

Noer

Freelance Writer di Pintarjualan.id menyajikan konten-konten yang bermanfaat untuk anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *