Apa itu Binary Option? Hingga buat Indra Kenz Diperiksa

Arum 22 Feb 2022 3 Menit 0

Jakarta – Apa itu binary option? kasus terbaru mengenai hal ini menjerat Indra Kenz seorang Youtuber yang dikabarkan tersandung kasus dugaan penipuan dan perjudian melalui aplikasi Binomo.

Saat ini Indra Kenz sedang dalam tahap penyidikan oleh polisi. Awal mula kasus tersebut adalah ramainya modus affiliator binary option hingga berlanjut sampai ke jalur hukum.

Indra Kenz dilaporkan oleh 8 orang yang mengaku mengalami kerugian dengan total Rp3,8 miliar. Hal ini karena Indra Kenz mengunggah beberapa konten di media sosial mengenai investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Binomo merupakan platform yang digunakan untuk kegiatan binary option, atau biasa dikenal dengan kegiatan transaksi trading. Lalu apa itu binary option, dan bagaimana cara kerjanya?

Baca Juga : Apa itu Affiliator Binary Option? Hingga Seret Para Crazy Rich

1. Apa itu Binary Option, Apakah Termasuk Judi?

Seperti yang ditegaskan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Binary option adalah kegiatan judi online berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

“Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option,” ungkap Plt Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, (2/2/2022).

Selain itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi pernah mengungkapkan bahwa binary option adalah kegiatan kriminal karena sama saja dengan skema ponzi.

“Ketika dia transaksi keuangan dengan efek itu di OJK. Sementara dia dengan komoditas dia di Bappebti. Mereka berjalan di tengah. Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal,” ucap Lutfi dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, (1/1/2022).

2. Bagaimana Cara Kerjanya?

Cara kerja binary option adalah dengan menebak harga sebuah aset, misalnya seperti forex, kript, atau indeks saham dalam jangka waktu tertentu saja. Apabila sudah menentukan asetnya, pengguna platform wajib menebak harga aset tersebut, apakah akan naik atau turun, dengan waktu yang sudah ditentukan.

Ketika akan menebak, pengguna harus mempertaruhkan uangnya. Jika tebakannya benar, maka pengguna akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Namun tidak sampai 100% dari modal awal. Tapi, jika tebakannya salah, pengguna akan mengalami kerugian hingga 100%.

Maka dari itu, Bappebti mengatakan kegiatan ini sama dengan halnya judi online. Dia juga mengungkapkan, segala platform yang mendukung binary option adalah ilegal. Maka, jika ada permasalahan antara nasabah dengan penyedia layanan, Bappebti tidak bisa memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Baca Juga : Bappebti Himbau Artis Berhenti Promosikan Binary Option di Medsos

3. Platform Yang Mendukung Binary Option Pasti Ilegal

Binomo merupakan salah satu aplikasi yang menyediakan layanan transaksi ini. Selain binomo, banyak sekali platform yang saat ini bermunculan. Seluruh platform investasi bodong tidak bisa memiliki izin yang sah, dan dianggap Ilegal di Indonesia.

Binomo salah satu aplikasi trading bodong yang diblokir oleh Bappebti. Sebenarnya, kegiatan trading binary option ini dilarang di Indonesia, dan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Nomor 10 Tahun 2011.

4. Indra Kenz Bisa Tersandung Kasus Judi Online, Hoax, dan Penipuan

Hati-hati dengan penawaran yang ada di media sosial mengenai trading dengan hasil yang menggiurkan. Jangan sampai kamu terjun dan bermain investasi bodong yang jelas-jelas merupakan kegiatan yang ilegal.

Kalau kamu terbukti bersalah, bisa dijerat beberapa kasus seperti judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, dan tindakan pidana pencucian uang.

Berdasarkan hasil penyidikan perkara kepolisian, Indra Kenz bisa terancam pasal 45 ayat 2 jo, pasal 27 ayat 2, pasal 45 ayat 1 jo, pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 mengenai perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik.

Selain pasal diatas, bisa juga terancam pasal 3,5, dan 100 UU 8 tahun 2010 mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Baca Juga : Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim

5. Investasi Yang Aman

Berhati-hatilah dalam melakukan investasi. Jangan sembarangan dalam memilih produk investasi dan platform yang digunakan untuk investasi.

Jangan gampang tergiur dengan media sosial yang berisi iklan, promosi, dan penawaran platform aplikasi atau website untuk investasi judi berkedok trading.

Pastikan platform yang akan kamu gunakan untuk investasi sudah legal. Kamu bisa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui situs resmi Bappebti di www.bappebti.go.id.

Artikel ini telah tayang di idntimes.com dengan judul “Apa Itu Binary Option yang Bikin Indra Kenz Diperiksa di Kasus Binomo?”

Link Sumber : https://www.idntimes.com/business/finance/vadhia-lidyana-1/apa-itu-binary-option-yang-bikin-indra-kenz-diperiksa-di-kasus-binomo/5

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *