Apa saja kesalahan bisnis UMKM di era digital yang menyebabkan bangkrutnya usaha secara perlahan? Mungkin Anda sedang memikirkan hal tersebut saat ini.
Apalagi mendirikan UMKM memang harus siap dengan berbagai risiko dan tantangan yang menunggu di depan mata. Makanya diperlukan analisis SWOT untuk mengantisipasi dampak bisnis.
Tujuannya agar bisnis dengan modal kecil dapat bertahan, bahkan berkembang pesat dengan bantuan kecanggihan teknologi.
Maka dari itu, ketahui dulu yuk deretan kesalahan para pelaku usaha, khususnya UMKM berikut ini!
Kesalahan UMKM di Era Digital dan Solusinya
Di bawah ini merupakan macam-macam kesalahan UMKM di era digital yang kerap terjadi di lapangan, terutama dari pengusaha baru (pemula).
1. Tidak Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan
Kesalahan bisnis UMKM di era digital yang pertama adalah ketidaktahuan para pengusaha untuk memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Padahal kedudukan dan status SIUP sangat penting bagi para pengusaha, baik skala kecil maupun besar.
Salah satunya dapat dijadikan alat untuk mewaralabakan usaha agar menambah cuan dan memperbesar skala usaha.
Sebaliknya, jika pengusaha tidak memiliki SIUP, maka akan kesulitan dalam melanjutkan izin usaha, sukar mengurus pajak, tidak mendapat undangan penyuluhan program usaha, dan bisa saja ide bisnis diambil alih pengusaha lain.
Satu-satunya solusi untuk permasalahan ini adalah dengan mempelajari sistem pendaftaran SIUP Online di situs oss.go.id.
ADVERTISEMENTS
2. Minimnya Modal
Para pengusaha yang merasakan sulitnya mendapatkan modal, cenderung akan melakukan berbagai hal.
Padahal sekarang untuk memperoleh modal tidaklah sulit. Para pengusaha dapat:
Baca Juga
- Mendaftar BLT yang disediakan oleh pemerintah, khususnya Kemensos
- Memanfaatkan layanan pendanaan yang digagas oleh kumpulan perusahaan fintech,
- Mencari cara dapat uang 600 ribu hingga 3 juta rupiah dari pemerintah setempat.
- Menggunakan tabungan pribadi dan lain-lain
Modal yang sedikit umumnya juga akan memperhambat pemasaran, kelengkapan peralatan usaha, serta daftar produk yang akan dijual ke masyarakat.
ADVERTISEMENTS
3. Enggan Mengajukan Sertifikasi Halal Produk
Pada tahun 2021 hingga 2023, status halal menjadi penentu daya konsumsi bagi masyarakat Indonesia yang notabene diisi oleh muslim.
Sayangnya, masih banyak UMKM yang fokus pada bisnis kuliner dan makanan tanpa memiliki label Halal MUI.
Aisha Maharani, sebagai director sekaligus konsultan Halal Corner Indonesia sempat mengungkapkan dalam sebuah seminar (12/02/2023) bahwa banyak pelaku usaha yang kurang kooperatif saat proses pengajuan sertifikasi halal.
Menurutnya saat pengajuan dokumen, banyak pelaku usaha justru membuat proses tersebut menjadi lebih lama dan melebihi ketentuan jadwal sebagaimana mestinya.
Belum lagi adanya tarif pengajuan sertifikasi halal yang membuat sebagian pengusaha memilih untuk menundanya.
Padahal cara daftar sertifikat Halal MUI atau BPJH tidak sesulit yang dibayangkan. Apalagi sekarang bisa mengajukannya secara online.
Solusi:Para pelaku bisnis UMKM dapat mengikuti program sertifikasi Halal MUI atau BPJH secara gratis yang diselenggarakan oleh Kemenag pada 2023 kali ini.
Anda pun dapat membaca alur dan persyaratannya melalui website resmi Kemenag.
ADVERTISEMENTS
4. Sulit Melakukan Pemasaran Online
Kesalahan bisnis UMKM di era digital berikutnya adalah kecakapan untuk mengoperasikan media sosial masih sangat kurang.
Padahal masyarakat Indonesia termasuk sangat aktif dalam bermedia sosial.
Platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan Facebook termasuk yang paling banyak diakses oleh pengguna dari berbagai penjuru daerah.
Bahkan cara ampuh menarik pelanggan...