Usai Tokopedia dan Shopee, Kini Giliran Biaya Komisi TikTok Shop yang Naik

Anisa 08 May 2023 2 Menit 0

Jika beberapa hari yang lalu Tokopedia menaikkan biaya jasa aplikasi hingga Rp3 ribu, kemudian disusul dengan Shopee, kini giliran biaya komisi TikTok Shop yang mengalami kenaikan.

Dilansir dari Katadata, kenaikan nominal tersebut merupakan bentuk penyesuaian platform sesuai dengan kebijakan terbaru TikTok menyangkut struktur biaya komisi yang akan dimulai pada 1 Juni pukup 09.00 WIB mendatang.

“Ini sebagai bagian dari komitmen TikTok Shop untuk terus melayani dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh penjual,” ungkap TikTok pada Senin (8/5/2023).

Biaya komisi tiktok naik

Source: seller-id. Tiktok. Com

Sebelumnya pada 31 Januari yang lalu TikTok juga mengumumkan bahwa telah menaikkan biaya komisi marketplace mereka senilai 2% yang dicantumkan melalui menu Knowledge Hub. Biaya komisi tersebut belum mencakup PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk seluruh pesanan yang dikirim.

Biaya tersebut resmi berlaku pada 1 Maret 2023 pukul 10.00 pagi di wilayah Asia dan beberapa negara tempat TikTok berkembang.

Dengan diriliskan peraturan baru saat ini, nantinya per 1 Juni mendatang TikTok Shop akan memberlakukan biaya komisi menurut jenis produk yang akan dijual oleh para seller.

Sama halnya dengan Shopee yang sebelumnya juga memberlakukan hal serupa dengan kategori produknya.

Jadi, berapa biaya komisi TikTok Shop yang harus ditanggung oleh penjual jika berdasarkan kategori produknya?

Biaya komisi TikTok Shop untuk penjual berdasarkan kategori produk

  1. Handphone dan elektronik 1,9%
  2. Peralatan rumah tangga 1,9%
  3. Aksesori elektronik 4,3%
  4. Buku, majalah, dan alat musik 4,3%
  5. Produk kecantikan 4,3%
  6. Produk perawatan tubuh 4,3%
  7. Produk dan alat kesehatan 3,6%
  8. Produk fesyen dan perlengkapan anak 4,3%
  9. Perlengkapan dapur (kitchen) 3,6%
  10. Perawatan hewan 2,7%
  11. Kategori hobi atau koleksi 3,2%
  12. Komputer dan peralatan kantor 2,7%
  13. Kebutuhan rumah tangga (furniture, perkakas, dll) 3,6%
  14. Food and beverage 2,7%
  15. Produk cair dan khusus 2,7%
  16. Mainan anak-anak 3,6%
  17. Kebutuhan otomatif dan sepeda motor 3,6%
  18. Peralatan dan perangkat keras 3,6%
  19. Produk nonfisik seperti (pulsa, tagihan, air, dll) 1%

Contoh saja, jika seller berhasil menjual produk perawatan tubuh senilai Rp80.000,00 maka akan kena biaya komisi 4,3%. Kemudian uang yang akan ditransfer oleh platform adalah 80.000 x 4,3% (80.000-1.860 = Rp78.140).

Biaya komisi akan dibebankan pada penjual apabila produk berhasil terjual dan pembeli tidak melakukan refund maupun retur.

Sebaliknya, pihak TikTok akan mengembalikan seluruh biaya komisi pada penjual apabila pembeli mengajukan pengembalian barang di TikTok Shop.

Penjual juga akan mendapatkan pengembalian dana sesuai dengan besaran nilai barang yang dibeli oleh pembeli.


Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.


Sumber:

  • TikTok Is Charging Sellers 2% Commission Fee Starting March – https://www.businesstoday.com.my/2023/02/03/tiktok-is-charging-sellers-2-commission-fee-starting-march/#:~:text=The%20e%2Dcommerce%20service%20is,on%20all%20successfully%20delivered%20orders.
  • Susul Shopee dan Tokopedia, TikTok Menaikkan Biaya Komisi Penjual – https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/645892e6d6b66/susul-shopee-dan-tokopedia-tiktok-menaikkan-biaya-komisi-penjual
Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *