Piutang Adalah : Pengertian, Jenis & Bedanya dengan Hutang

Arum 13 Apr 2022 4 Menit 0

Konsekuensi ini bisa berupa teguran dari depkolektor, blacklist, hingga melaporkan ke polisi atau pihak berwajib.

Jenis – Jenis Piutang

Diatas kita sudah mengenal ciri-cirinya. Nah, selanjutnya kita akan memberikan informasi mengenai jenis-jenis piutang yang wajib diketahui, antara lain sebagai berikut :

1. Piutang Usaha

Jenis yang pertama yaitu piutang usaha atau dagang. Piutang ini merupakan jumlah pembelian barang atau jasa secara kredit dari pembeli. Biasanya akan ada tagihan yang terhitung dalam waktu 1-2 bulan.

Selain secara kredit, ada banyak alasan terjadi piutang usaha. Misalnya seperti pembelian barang dengan sistem pre-order, cicilan dari pihak ketiga dan lainnya.

Pada umumnya, memang piutang usaha ini adalah yang terbesar daripada yang lain yang dimiliki oleh perusahaan.

2. Wesel Tagihan

Jenis selanjutnya yaitu wesel tagih. Apakah kamu asing dengan namanya? Jadi wesel tagih ini merupakan surat formal yang dikeluarkan untuk mengukur hutang.

Berbeda dengan piu tang usaha, wesel tagihan mempunyai waktu tagih yang lebih lama yaitu 2-3 bulan. Wesel tagihan juga menerapkan bunga kepada pihak yang berhutang.

Bunga yang ditetapkan oleh perusahaan, harus dibayar juga oleh debitur. Selain itu surat formal yang diterbitkan juga sudah ada informasi mengenai tanggal jatuh tempo, bunga, dan kesepakatan lain di atas materai.

Tentu saja, jika kamu melanggar akan dikenakan konsekuensi sesuai dengan yang tertera dalam surat tersebut.

3. Piutang Lain-lain

Yang terakhir yaitu ada piutang lain-lain. Sudah tau maksudnya? Jadi piutang lain-lain biasanya berasal dari biaya operasional di dalam perusahaan.

Misalnya seperti piutang bunga, gaji, uang muka karyawan, pajak dan lainnya. Maka dari itu, jenis piutang ini dikelompokkan dan ditulis terpisah dari laporan neraca.

Apa Saja Contoh Piutang?

Pembahasan yang terakhir kita akan memberikan informasi mengenai apa saja sih contoh dari pernyataan piutanng ini. Simak baik-baik dibawah ini, ya..

1. Informasi saldo piutang di akhir bulan

Pernyataan pertama yaitu saldo akhir bulan dalam bentuk informasi atau laporan sisa hutang yang harus dibayar debitur pada periode berikutnya. Hal ini sebagai pengingat sekaligus penanda pembayaran.

Jadi sebelum jatuh tempo, sisa hutang debitur harus wajib lunas.

2. Nota faktur yang belum dibayar

Selanjutnya yaitu nota faktur yang belum dibayar. Faktur ini dikeluarkan oleh perusahaan distributor atau pembeli dengan jenis piutanng usaha/dagang.

Biasanya faktur ini berisi list barang yang dibeli beserta jumlahnya, nominal yang harus dibayar, sisa yang belum dibayar dan informasi tanggal jatuh tempo.

3. Saldo berjalan

Yang terakhir yaitu ada saldo berjalan. Jadi saldo berjalan ini merupakan pernyataan piutanng yang dibuat oleh akuntan dari perusahaan.

Berdasarkan informasi piutang saldo yang sedang berjalan, ada beberapa anak buah yang dikerahkan perusahaan untuk memantau pembayaran tersebut. Apakah berjalan dengan baik atau terjadi kendala.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai piutang, semoga bisa bermanfaat, ya!

Jika masih ada pertanyaan, bisa tulis di kolom komentar dibawah ini. Kami akan menjawabnya sesegera mungkin.

Jangan lupa share postingan ini ke teman-teman kalian yang membutuhkan informasi diatas. Semoga bisa membantu juga, ya.

Ikuti terus informasi-informasi menarik lainnya di artikel ini, supaya kami lebih semangat lagi. See you 🙂

Laman: 1 2Lihat Semua

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *