Sering mendengar kata piutang dan hutang? Ya, pastinya kalian sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Namun sebenarnya apa sih artinya?
Nah, postingan kali ini akan membahas mengenai pengertian dari piutang, jenis-jenis, contoh, hingga perbedaanya dengan hutang.
Eits, sebelum ke pembahasan inti tekan dulu tombol “Bookmark” (â) di pojok kanan atas browser supaya tidak kehilangan postingan ini.
Kalau sudah penasaran, yuk simak postingan ini sampai selesai. Lets go!
Apa itu Piutang? Bedanya Apa Dengan Hutang?
MenurutWikipedia piutang adalah jenis transaksi di dalam dunia akuntansi yang bertugas membuat penagihan untuk konsumen yang berhutang. Baik berhutang pada seseorang, organisasi, maupun perusahaan.
Jadi, pada intinya piutang ini merupakan hak milik seseorang atau sebuah perusahaan yang masih ada di tangan orang lain, bisa dalam bentuk uang, layanan, jasa, maupun produk yang belum dilunasi.
Adapun pengertian piutangmenurut para ahli yang dikutip darikamus.tokopedia.com. Berikut penjelasannya :
1. Soemarso (2004:338)
Piutanng merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.
2. Wibowo dan Abu Bakar Arif (2005:151)
Piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.
3. Rusdi Akbar (2004:199)
Pengertian piutanng meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.
4. Enny pudjiastuti (2004;117)
Piutang merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit.
5. Martono dan Harjito (2007 : 95)
Piutang dagang merupakan âtagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaanâ.
6. Warren Reeve dan Fess (2005:404)
Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya
7. Horne (2005 : 258)
Piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit.
8. Mohammad Muslich (2003:109)
Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan.
Sedangkan, pengertian hutang menurut KBBI adalah sejumlah uang yang dipinjam orang lain yang merupakan hak milik kita. Bisa perseorangan maupun dari badan usaha tertentu.
Hutang ini juga bisa berupa barang, uang, maupun jasa. Namun, hutang ini biasanya tidak terlalu ditentukan dengan jelas mengenai tanggal jatuh tempo, bunga, dan lainnya. Jadi, kesepakatan yang dibuat biasanya tidak terlalu terstruktur.
Gimana? Sampai disini sudah cukup jelas kan pengertian dari piutang dan perbedaanya dengan hutang. Nah, untuk pembahasan selanjutnya akan kami berikan ciri-ciri dan jenis-jenisnya pada part di bawah ini..
Ciri-Ciri Piutang
Terdapat 3 ciri-ciri piutang, antara lain sebagai berikut :
ADVERTISEMENTS
1. Terdapat tanggal jatuh tempo
Ciri yang pertama yaitu mempunyai tanggal jatuh tempo pembayaran yang jelas. Tanggal jatuh tempo ini telah disepakati bersama oleh pihak yang berhutang (debitur) dan yang memberi hutangan (kreditur).
Menentukan tanggal jatuh tempo ini sangat penting dilakukan. Hal ini supaya memudahkan pembukuan, laporan keuangan secara berkala, dan untuk menjaga supaya kas perusahaan stabil.
ADVERTISEMENTS
2. Bisa ada bunganya
Selanjutnya yaitu bisa terdapat bunga dan bisa saja tidak. Hal ini tergantung pihak perusahaan dan kesepakatan bersama yang dilakukan kreditur dan debitur.
Namun, untuk dalam jumlah yang banyak biasanya terdapat bunga yang harus dibayar debitur. Selain itu, jumlah bunga yang harus dibayar tergantung jumlah uang yang dipinjam.
Baca Juga
Semakin besar nilai yang dipinjam, maka akan semakin besar pula bunganya.
ADVERTISEMENTS
3. Ada konsekuensi jika telat membayar
Ciri-ciri yang terakhir yaitu mempunyai konsekuensi jika telat melakukan pembayaran dan melewati jatuh tempo sesuai kesepakatan yang telah ditentukan.
Suatu perusahaan atau seseorang yang menjadi kreditur, pasti tidak ingin dirugikan oleh debitur dong. Maka dari itu, supaya para debitur bisa bertanggung jawab dengan patungnya, ada konsekuensi tegas jika telat melakukan pembayaran.
Konsekuensi ini bisa berupa teguran dari depkolektor, blacklist, hingga melaporkan ke polisi atau pihak berwajib.
ADVERTISEMENTS
Jenis – Jenis Piutang
Diatas kita sudah mengenal ciri-cirinya. Nah, selanjutnya kita akan memberikan informasi mengenai jenis-jenis piutang yang wajib diketahui, antara lain sebagai berikut :
1. Piutang Usaha
Jenis yang pertama yaitu piutang usaha atau dagang. Piutang ini merupakan jumlah pembelian barang atau jasa secara kredit dari pembeli. Biasanya akan ada tagihan yang terhitung dalam waktu 1-2 bulan.
Selain secara kredit, ada banyak alasan terjadi piutang usaha. Misalnya seperti pembelian barang dengan sistem pre-order, cicilan dari pihak ketiga dan lainnya.
Pada umumnya, memang piutang usaha ini adalah yang terbesar daripada yang lain yang dimiliki oleh perusahaan.
2. Wesel Tagihan
Jenis selanjutnya yaitu wesel tagih. Apakah kamu asing dengan namanya? Jadi wesel tagih ini merupakan surat formal yang dikeluarkan untuk mengukur hutang.
Berbeda dengan piu tang usaha, wesel tagihan mempunyai waktu tagih yang lebih lama yaitu 2-3 bulan. Wesel tagihan juga menerapkan bunga kepada pihak yang berhutang.
Bunga yang ditetapkan oleh perusahaan, harus dibayar juga oleh debitur. Selain itu surat formal yang diterbitkan juga sudah ada informasi mengenai tanggal jatuh tempo, bunga, dan kesepakatan lain di atas materai.
Tentu saja, jika kamu melanggar akan dikenakan konsekuensi sesuai dengan yang tertera dalam surat tersebut.
3. Piutang Lain-lain
Yang terakhir yaitu ada piutang lain-lain. Sudah tau maksudnya? Jadi piutang lain-lain biasanya berasal dari biaya operasional di dalam perusahaan.
Misalnya seperti piutang bunga, gaji, uang muka karyawan, pajak dan lainnya. Maka dari itu, jenis piutang ini dikelompokkan dan ditulis terpisah dari laporan neraca.
Apa Saja Contoh Piutang?
Pembahasan yang terakhir kita akan memberikan informasi mengenai apa saja sih contoh dari pernyataan piutanng ini. Simak baik-baik dibawah ini, ya..
1. Informasi saldo piutang di akhir bulan
Pernyataan pertama yaitu saldo akhir bulan dalam bentuk informasi atau laporan sisa hutang yang harus dibayar debitur pada periode berikutnya. Hal ini sebagai pengingat sekaligus penanda pembayaran.
Jadi sebelum jatuh tempo, sisa hutang debitur harus wajib lunas.
2. Nota faktur yang belum dibayar
Selanjutnya yaitu nota faktur yang belum dibayar. Faktur ini dikeluarkan oleh perusahaan distributor atau pembeli dengan jenis piutanng usaha/dagang.
Biasanya faktur ini berisi list barang yang dibeli beserta jumlahnya, nominal yang harus dibayar, sisa yang belum dibayar dan informasi tanggal jatuh tempo.
3. Saldo berjalan
Yang terakhir yaitu ada saldo berjalan. Jadi saldo berjalan ini merupakan pernyataan piutanng yang dibuat oleh akuntan dari perusahaan.
Berdasarkan informasi piutang saldo yang sedang berjalan, ada beberapa anak buah yang dikerahkan perusahaan untuk memantau pembayaran tersebut. Apakah berjalan dengan baik atau terjadi kendala.
Penutup
Demikianlah pembahasan mengenai piutang, semoga bisa bermanfaat, ya!
Jika masih ada pertanyaan, bisa tulis di kolom komentar dibawah ini. Kami akan menjawabnya sesegera mungkin.
Jangan lupa share postingan ini ke teman-teman kalian yang membutuhkan informasi diatas. Semoga bisa membantu juga, ya.
Ikuti terus informasi-informasi menarik lainnya di artikel ini, supaya kami lebih semangat lagi. See you 🙂