Memasuki bulan suci Ramadhan yang jatuh pada Kamis (23/03/2023), banyak pelaku usaha makanan dan kuliner yang berbondong-bondong mulai menggelar lapak dagangannya di berbagai tempat.
Jumlah pelaku bisnis di bidang makanan dan minuman tahun ini pun diprediksi akan mengalami peningkatan cukup drastis dari tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu buktinya adalah penjualan kurma hingga bahan tambah pangan seperti sirup laris manis diserbu oleh masyarakat di awal bulan puasa.
Dikutip dari laman Detik.com, Nuraini Razak selaku Direktur Corporate Affairs Tokopedia mengungkapkan jika terjadi peningkatan jumlah kunjungan pada halaman produk (product page view) menjelang Ramadhan 2023. Peningkatan tersebut rupanya mengalami kenaikan hingga 1,5 kali lipat apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
Nuraini menyebut bahwa kategori produk seperti fashion, makanan dan minuman, otomotis, bisnis kebutuhan rumah tangga hingga perlengkapan kesehatan merupakan daftar barang yang paling banyak diincar oleh masyarakat di Tokopedia saat memasuki bulan Ramadhan 2023 kali ini.
Naiknya penjualan dan bisnis di aplikasi belanja online tentu saja bukan satu-satunya yang kebanjiran pesanan. Sebut saja produk yang dijual di tempat seperti kolang-kaling rupanya juga sudah mulai ramai order-an pada Ramadhan 2023.
Melihat antusiasme masyarakat dalam menyambut datangnya bulan puasa hingga lebaran, tentu tidak lepas dari berbagai strategi, aturan, serta marketing yang dilakukan oleh sejumlah pelaku bisnis.
Apa saja kira-kira aturan wajib yang harus diperhatikan oleh pelaku bisnis makanan dan minuman di bulan puasa hingga lebaran 2023?
1. Produk Harus Halal
Menyediakan produk makanan dan minuman halal sudah menjadi syarat mutlak bagi para pelaku usaha.
Baik skala UKM dan UMKM hingga usaha besar sekali pun, mengingat konsumen Indonesia mayoritas beragam Islam.
Meskipun pedagang belum tahu tata cara daftar sertifikasi halal, akan tetapi harus mampu menjamin jika seluruh makanan dan minuman yang dijualnya menggunakan bahan-bahan halal serta tidak najis.
2. Menutup Warung Pakai Tirai
Bagi sebagian daerah, Pemerintah Kota telah mengeluarkan imbauan penting selama bulan puasa berlangsung.
Salah satunya yakni Pemkot Bogor yang mengimbau para penjual makanan/minuman di siang hari menutup seluruh makanan yang dipajang di etalase warung menggunakan tirai.
Tujuannya agar produk yang dijual tidak tampak secara langsung oleh pandangan umum.
3. Berjualan pada Tempatnya
Bagi para pelaku usaha yang ingin berjualan menggunakan gerobak, booth container, kendaraan, dan lain-lain juga diharapkan mengoperasikan dagangannya di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah atau pemkot setempat.
Hal ini biasanya bertujuan agar tidak terjadi kemacetan yang menganggu kepadatan lalu lintas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan menjelang waktu berbuka puasa.
4. Menetapkan Harga yang Wajar
Baca Juga
Walaupun bisnis di bulan puasa sangat menjanjikan bahkan mampu mendulang banyak keuntungan, akan tetapi setiap pelaku usaha sebaiknya tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi.
Selain dapat merugikan usaha sendiri, juga merusak pasaran harga yang sudah dibangun oleh pelaku bisnis lain di bidang serupa.
5. Melayani Pembeli Sebaik Mungkin
Melayani pembeli dengan sopan dan ramah merupakan salah satu aturan wajib bagi pelaku bisnis makanan dan minuman di bulan puasa.
Selain senyum merupakan ibadah, melayani pembeli sebaik mungkin akan meninggalkan kesan yang baik di hati customer.
Sebaliknya, pelayanan yang buruk meski makanan dan minuman yang dijual enak sekali pun, pengunjung akan tetap berpikir dua kali untuk membelinya.
6. Tidak Menjual Makanan dan Minuman Tak Pantas
Makanan dan minuman tak pantas yang dimaksud di sini ialah produk beralkohol yang dilarang oleh agama.
Apalagi menjualnya dengan sengaja pada orang yang sedang berpuasa, maka akan mendatangkan banyak kerugian bagi sektor bisnis.
Salah satunya adalah hilangnya kepercayaan konsumen dan sulit membangun branding di masa depan.
7. Menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat
Protokol kesehatan bukan hanya berbicara tentang masker, karena sebenarnya pemerintah telah melonggarkan kebijakan tersebut menjadi opsional.
Namun, bagi para pelaku bisnis makanan dan minuman, aturan wajib yang harus dipatuhi adalah mengenakan sarung tangan saat menyentuh makanan, menggunakan masker agar ludah tidak masuk ke dalam makanan yang terbuka, serta menyediakan capit apabila menjual beberapa jenis produk seperti gorengan, makanan siap santap, jajanan pasar, dan sebagainya.
Dari tujuh aturan di atas, manakah yang sudah Anda terapkan sebagai pelaku usaha makanan dan minuman saat bulan puasa hingga lebaran?
Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar ekpedisi khususnya Shopee Express Standard dan Instant dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.
Sumber:
- Ramadhan 2023 Tiba, Perajin Kolang-kaling di Majalengka Mulai Banjir Pesanan – https://cirebon.tribunnews.com/2023/03/23/ramadhan-2023-tiba-perajin-kolang-kaling-di-majalengka-mulai-banjir-pesanan
- Soal Larangan Pajang Makanan Selama Ramadhan, Penjual Ayam Goreng: Tetap Dipajang, tapi Buka Lebih Sore – https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/19352861/soal-larangan-pajang-makanan-selama-ramadhan-penjual-ayam-goreng-tetap?page=all