Pengertian Kelayakan Usaha: Syarat, Kriteria, Manfaat, Aspek, dan Contoh

Anisa 11 Mar 2023 5 Menit 0

Pengertian kelayakan usaha atau studi kelayakan bisnis menurut Kasmir dan Jakfar (2016) adalah sebuah kegiatan yang digunakan untuk mempelajari secara mendetail tentang sebuah usaha atau bisnis yang sedang dijalankan, guna menentukan layak atau tidaknya bisnis tersebut dijalankan.

Singkatnya, kelayakan usaha adalah sebuah evaluasi untuk menilai apakah bisnis tersebut layak untuk dibangun, dikembangkan, dan dijalankan dalam jangka waktu tertentu.

Penilaian kelayakan usaha biasanya mencakup beberapa aspek, seperti finansial, operasional, hukum (legalitas), lingkungan, dan analisis SWOT yang digunakan.

Apa saja syarat, kriteria yang ditentukan, manfaat, dan langkah-langkah untuk melakukan studi kelayakan usaha? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

1. Pengertian Kelayakan Usaha Menurut Para Ahli

Dalam membangun sebuah usaha atau bisnis, diperlukan beberapa persiapan yang harus dilakukan.

Meskipun begitu, sebaiknya Anda tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Alih-alih langsung ‘tancap gas’, akan lebih baik untuk meninjau ulang kelayakan usaha tersebut.

Fungsinya adalah untuk mengetahui, mengukur, dan mengambil keputusan akhir bahwa usaha yang ingin Anda bangun harus dilanjutkan atau justru dihentikan atau malah perlu dirombak kembali.

Namun sebelum sampai ke tahap tersebut, simak dulu yuk pengertian kelayakan usaha menurut para ahli berikut:

1.1. Kelayakan Usaha dalam buku Studi Kelayakan Bisnis: Pendekatan Praktis

Studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian yang mempunyai maksud dan tujuan untuk memberikan keputusan apakah suatu ide bisnis layak atau tidak untuk dilaksanakan (Suliyanto: 2010).

1.2. Studi Kelayakan Bisnis menurut Sofyan (2004)

Sofyan (2004) menjelaskan bahwa studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian yang mempunyai maksud dan tujuan untuk memberikan keputusan apakah suatu ide bisnis layak atau tidak untuk di laksanakan.

1.3. Studi Kelayakan Usaha Menurut Investopedia

Pengertian kelayakan usaha menurut Investopedia juga tidak jauh berbeda, yakni sebuah analisis terperinci yang berguna untuk mempertimbangkan seluruh aspek kritis (yang berisiko) pada sebuah proyek yang diusulkan, guna menentukan kemungkinan proyek tersebut berhasil.

Jadi, dalam pembahasan studi kelayakan usaha ini nantinya juga akan menganalisa dan mengenai strategi bisnis yang diterapkan oleh pemilik usaha.

Apabila memang tidak relevan dan justru merugikan bisnis dalam seluruh aspek, maka akan dievaluasi kembali.

1.4. Studi Kelayakan Bisnis Menurut Suwarsono Muhammad (2014)

Pengertian studi kelayakan bisnis menurut Suwarsono Muhammad (2014) berisi tentang dapat tidaknya suatu proyek bisnis (biasanya merupakan proyek bisnis investasi) dilaksanakan dengan berhasil.

2. Tujuan dan Manfaat Kelayakan Usaha

Sebenarnya, kenapa sih perlu banget studi kelayakan usaha dijalankan?

Nah, ternyata ada banyak manfaat dan tujuan studi kelayakan bisnis atau usaha ini diimplementasikan oleh beberapa calon pengusaha.

  • Mencegah bisnis berisiko tinggi. Studi kelayakan usaha bermanfaat untuk membantu para manajer untuk menilai beberapa proyek dan bisnis yang dinilai berisiko, sehingga dapat dihindari
  • Melihat kondisi pasar. Penerapan studi kelayakan usaha bertujuan untuk membantu perusahaan dalam melihat kompetitor, potensi hambatan, situasi pasar, serta bagaimana perusahaan akan beroperasi ke depannya
  • Untung atau rugi. Dengan memanfaatkan penelitian kelayakan usaha, maka perusahaan dapat mempertimbangkan peluang keuntungan dan kerugian yang diperoleh dalam beberapa waktu terakhir
  • Memilah dan optimasi proyek. Studi kelayakan bisnis juga berperan sebagai alat untuk melihat pro & kontra dalam proses pembangunan usaha, sehingga manajer dan pemilik bisnis dapat mempertimbangkan seberapa banyak waktu dan modal yang akan diinvestasikan pada proyek tersebut.
  • Mendatangkan investor. Pengusaha bisa mempertimbangkan analisis studi kelayakan bisnis atau usaha untuk meyakinkan para investor agar menanamkan modalnya jika terbukti kondisi perusahaan memang sehat dan stabil.

3. Aspek Kelayakan Usaha

Dalam pendekatan studi kelayakan bisnis, ada beberapa syarat dan aspek yang harus digunakan sebagai parameter.

3.1. Aspek Manajemen

Aspek Manajemen berkaitan erat dengan operasional bisnis yang sedang berjalan.

Mulai dari proses awal pendirian, pembangunan, sampai pada tahap pengembangan.

Pada aspek ini, evaluasi dilakukan secara luas. Dimulai dari jalannya operasional, kondisi keuangan, hingga sumber daya yang berperan di dalamnya.

3.2. Aspek Pemasaran

Seperti namanya. Aspek pemasaran akan menguji dan mengevaluasi apakah produk yang dijual berpotensi besar di pasaran.

Studi kelayakan bisnis dalam aspek pemasaran biasanya akan dimulai dengan memperhatikan peluang pasar, trik marketing yang digunakan perusahaan, kompetitor, besarnya minat konsumen, kondisi ekonomi di sekitarnya, dan lain-lain.

3.3. Aspek Keuangan

Sebuah bisnis tidak akan bisa berjalan tanpa suntikan modal di dalamnya. Nah, aspek keuangan ini sangat penting untuk dianalisis.

Lewat studi kelayakan bisnis, penganggaran, pendanaan, laporan keuangan yang meliputi arus kas, laba-rugi, serta pendapatan usaha akan didalami lebih lanjut.

Tujuannya untuk mengetahui apakah kondisi keuangan yang ada dapat diandalkan untuk mengembangkan bisnis mendatang.

3.4. Aspek Ekonomi dan Budaya

Dalam aspek ekonomi dan budaya, studi kelayakan usaha akan mengambil peran untuk melihat apakah bisnis yang dibangun berdampak bagi lingkungan.

Laman: 1 2 3

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *