Minimarket di Bintan Masih Menjual Minyak Goreng di Atas HET

Noer 03 Feb 2022 2 Menit 0

Jakarta – Dilansir dari Ulasan.co, salah satu minimarket di Bintan masih menjual minyak goreng curah dengan harga di atas HET atau harga eceran tertinggi.

Minimarket tersebut menjual minyak goreng curah seharga Rp 20.000 per liter. Padahal pemerintah telah menetapakn HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter.

Baca juga: Presiden Beri Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta Kepada Para Pedagang

Seperti diketahui HET minyak goreng kini menjadi Rp 11.500 per liter untuk jenis curah, Rp 13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan premium.

Kepala Seksi Pengendalian Kebutuhan Pokok dan Penting Industri Perdagangan (Indag) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan mengakui masih ada minimarket yang belum menerapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.

Ia menduga, minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 20.000 per liter tersebut adalah stok lama. “Kemungkinan harga minyak goreng curah per liter Rp20 ribu itu, stok minyak goreng lama,” ucap Setia.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sudah sesuai HET. “Alhamdulillah, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium di pasaran sudah sesuai HET,” kata Setia, dikuipt dari Ulasan.co, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Turun Lagi, Pedagang Mengaku Tidak Tahu

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan mengirim surat ke distributor agar para pedagang menjual minyak goreng curah kepada konsumen sesuai HET yakni Rp11.500 per liter.

“Kita teruskan aturan Permendag RI. Karena masih suasana Imlek. Saat ini, kita sambil sosialisasikan ke pengusaha, kalau minyak goreng curah harganya Rp11.500 per liter,” terangnya.

Pihak minimarket Top Jess sendiri tidak memberikan penjelasan terkait dengan harga minyak goreng curah yang seharga Rp20 ribu per liter. “Bos dan pimpinan tidak ada,” jelas salah satu karyawan Minimarket Top Jess.

Pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengecer yang menjual minyak goreng di atas HET. Dilansir dari Siberindo.co, Selasa (1/2/2022), ada tiga macam sanksi, yakni peringatan tertulis, penghentian kegiatan sementara, dan pencabutan perizinan berusaha.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Turun Menjadi Rp 11.500/Liter

Namun, sosialisasi terkait HET sendiri masih dilakukan secara bertahap. Sehingga belum semua penjual mengetahui jika harga minyak goreng kembali turun lagi.

Adi salah satu Pasar Bintan Centre misalnya, mengaku belum mendapat informasi terkait harga minyak goreng yang turun. “Belum dapat informasi harga minyak goreng akan turun lagi,” ujar Adi di Pasar Bintan Centre, seperti dikutip Ulasan.co, Selasa (1/2/2022).

Artikel ini telah terbit di dengan judul “Minimarket di Bintan Masih Menjual Minyak Goreng Curah Diatas HET”.

Link: https://ulasan.co/minimarket-di-bintan-masih-menjual-minyak-goreng-curah-diatas-het/

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Noer
Ditulis oleh

Noer

Freelance Writer di Pintarjualan.id menyajikan konten-konten yang bermanfaat untuk anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *