Catat! Ini Daftar Provinsi yang Gajinya Kecil, Nggak Sampai 2 Juta!

Ayu 03 Feb 2022 2 Menit 0

Jakarta, 03 Februari 2022 – Seiring bergantinya tahun, upah minimum di beberapa Provinsi mengalami kenaikan. Meskipun naik, UMP di sejumlah daerah masih dinilai tidak sesuai karena lebih rendah dibandingkan provinsi lain. Berikut pemaparan singkat provinsi yang gajinya kecil di Indonesia.

Menurut Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, provinsi dengan UMP tertinggi masih dipegang oleh Jakarta yang mengalami kenaikan 5,1% yakni sebesar Rp 225.667.

“Besaran UMP Jakarta tahun 2022 meningkat menjadi Rp 4.641.854 dan masih menjadi yang paling tinggi,” ujarnya dalam raoat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (24/01/2022).

Ida turut menyampaikan berdasarkan rangkuman hasil evaluasi UMP 2022, perbandingan antara UMP Jakarta (tertinggi) dan beberapa provinsi dengan UMP terendah masih cukup signifikan yang masih berada di kisaran Rp 1,8 – 2 juta.

Baca Juga: PT KAI Beri Reduksi Tarif untuk Lansia, LVRI, TNI, dan Polri

Selain itu disampaikan juga kenaikan UMP tertinggi tahun 2022 diraih oleh provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 6,21%. Sedangkan kenaikan paling rendah dipegang oleh provinsi Aceh dengan angka kenaikan sebesar 0,05%.

Salah satu Provinsi yang memiliki UMP terendah adalah DI Yogyakarta. Meski sempat mengalami kenaikan sebanyak Rp 75.915, UMP Yogyakarta masih terhitung kecil yaitu sebesar Rp 1.840.915.

Dengan jumlah tersebut, Yogyakarta berada setingkat di bawah Jawa Timur yang memiliki UMP lebih tinggi yaitu Rp 1.891.567 setelah naik sebanyak Rp 22.790 tahun 2022.

Selain Yogyakarta dan Jawa Timur, masih ada provinsi yang memiliki nilai UMP lebih rendah dan bahkan yang terendah dibandingkan provinsi lain di Indonesia, yaitu Jawa Tengah.

Dengan UMP sebesar Rp 1.812.935, Jawa Tengah meraih posisi sebagai provinsi dengan angka UMP paling rendah. Jika dibandingkan dengan Jakarta, selisihnya mencapai Rp 2.828.919.

Baca Juga: UMR Batam 2022 dan Daftar UMK di Daerah Kepulauan Riau

Padahal di tahun sebelumnya (2021), UMP Jawa Tengah lebih tinggi dari Yogyakarta yaitu sebesar Rp 1.798.979. Sementara Yogyakarta sebesar Rp 1.765.000.

Begitu pula di tahun 2020, UMP Yogyakarta 2020 berada adalah yang terendah yaitu dengan besaran Rp 1.704.607. Sedangkan Jawa Barat sebesar Rp 1.810.350, Jawa Timur 1.768.777 dan Jawa Tengah Rp 1.742.015.

Di tahun 2022, daftar provinsi yang gajinya kecil masih dipegang oleh sejumlah provinsi yang sama. Daftarnya sebagai berikut:

  • Jawa Timur Rp 1.891.567
  • Jawa Barat Rp 1.841.487
  • Yogyakarta Rp 1.840.567
  • Jawa Tengah Rp 1.812.935

Artikel ini telah tayang di Finance.detik.com dengan judul “Daftar Provinsi yang Gajinya Kecil, Rata-Rata Rp 1,8 Jutaan/Bulan”.

Link sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5926524/daftar-provinsi-yang-gajinya-kecil-rata-rata-rp-18-jutaanbulan

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Ayu
Ditulis oleh

Ayu

Be bold & strong through what you say and share ~

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *