Ini Layanan Pengaduan Jika Harga Minyak Goreng Lebih dari Rp14 Ribu

Ayu 21 Jan 2022 < 1 Menit 0

Jakarta, 21 Januari 2022 –  Kementerian Perdagangan membuka layanan pengaduan jika ada harga minyak goreng lebih dari Rp14 ribu untuk memonitor penerapan harga minyak goreng satu harga.  Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan jika ada kecurangan.

Layanan aduan online terbuka bagi semua lapisan masyarakat yang dapat diakses melalui:

  • email di hotlinemigor@kemendag.go.id
  • pesan instant via Whatsapp di nomor 0812-1235-9337.
  • dan video Zoom dengan nomor ID 969 0729 1086, password migor. 

“Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang sudah tersedia,” jelas Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan mengumumkan yang dikutip dari Antara, Kamis (20/01).

Lutfi menambahkan, pemerintah selalu siap memberikan bantuan kepada seluruh pihak demi lancarnya penerapan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Semua layanan ritel modern yang tersebar di 34 provinsi dimonitor secara ketat supaya pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan secara sesuai dan merata. 

Baca Juga: Pemerintah Salurkan 1,2 Miliar Minyak Goreng Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah juga mulai mengusahakakn penerapan minyak goreng kemasan satu harga juga berlaku di warung kelontong rakyat dan pasar konvensional. 

Sejak penetapan kebijakan pertama pada Rabu (19/01) kemarin, Kementerian Perdagangan masih akan memberikan waktu toleransi hingga satu minggu.

“Penyediaan minyak goreng kemasan di toko ritel baru tahap awal, berikutnya pemerintah akan memastikan minyak goreng Rp 14 Ribu akan tersedia di seluruh pasar tradisional di seluruh wilayah di Indonesia”, tambahnya. 

Tak ketinggalan, Lutfi juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penerapan kebijakan seperti para produsen, toko ritel dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. 

Ia juga memberikan ucapan terima kasih kepada ppihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), serta seluruh dinas dan lembaga terkait  yang turut serta berkontribusi terhadap kebijakan tersebut. 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Catat, Kanal Pengaduan Jika Ada Minyak Goreng Dijual di Atas Rp14 Ribu”. 

Link sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220120162908-92-749194/catat-kanal-pengaduan-jika-ada-minyak-goreng-dijual-di-atas-rp14-ribu 

Bagikan ke:
Ayu
Ditulis oleh

Ayu

Be bold & strong through what you say and share ~

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *