Delivery Order & Surat Jalan: Perbedaan, Definisi, Fungsi, dan Contoh

Anisa 29 Mei 2022 3 Menit 0

Namun di Indonesia, surat ini dibagi ke dalam 3 sampai 5 rangkap sesuai kepentingan.

Dalam rangkap tersebut, kamu bisa menjumpai warna-warna yang berbeda.

1. Putih

Surat jalan yang berwarna putih digunakan sebagai media atau bukti yang menegaskan bahwa barang yang diantar oleh tim ekspedisi sudah disampaikan pada pihak penerima.

Setelah itu, surat ini akan dimanfaatkan sebagai berkas penagihan dari pengirim ke penerima pada akhir bulan atau saat waktu pelunasan tagihan sudah dekat.

2. Merah

Berbeda dari putih, lembaran yang berwarna merah ini akan diserahkan pada pihak penerima (pembeli).

Selanjutnya akan menjadi barang bukti bahwa orderan telah diselesaikan dan barang sudah diterima.

3. Kuning atau Hijau

Pada surat jalan sendiri, lembaran hijau atau kuning akan dijadikan catatan laporan transaksi.

Umumnya akan diberikan pada karyawan atau supervisor dalam perusahaan tersebut.

Perbedaan Delivery Order dan Surat Jalan

Setelah pengertian di atas, mungkin kamu akan bertanya-tanya, kalau begitu apa perbedaan di antara keduanya?

  • Surat jalan harus dan wajib dibawa oleh pihak ekspedisi atau pihak pengirim barang dan bisa ditunjukkan pada petugas di jalan apabila terdapat pemeriksaan muatan pada kendaraan
  • Delivery order biasanya tidak wajib dibawa oleh pihak pengirim
  • Surat DO juga berbeda dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya. Masing-masing memiliki logo dan ciri khas sendiri
  • Lembaran surat jalan hampir semua perusahaan sama, yakni ada lembaran putih dan merah
  • Sementara dari segi posisi dan fungsi antara delivery order dan surat jalan sangat jauh berbeda. Bisa dilihat pada sub pembahasan di atas.

FAQ

Q: Apa isi surat DO barang?

A: Berbeda dari surat jalan, delivery order hanya berisi informasi mengenai persetujuan dan kesepakatan antara pihak pengirim dan penerima pesanan.

Q: Kapan waktu dibuatnya surat delivery order?

A: Biasanya dibuat oleh tim atau karyawan gudang usai pesanan masuk dan menyiapkannya. Mulai dari mengambilkan barang dan mengemasinya.

Q: Apakah delivery order dan surat jalan itu sama?

A: Keduanya berbeda. Mulai dari fungsi lembaran dokumen atau berkasnya sampai tujuan surat tersebut dibawa.

Kesimpulan

Dari pengertian dan definisi di atas bisa kita simpulkan kalau delivery order adalah surat mengikat yang tidak harus dibawa oleh pihak pengirim.

Antara delivery order dan surat jalan juga bersifat sama. Yakni sama-sama penting dan memiliki perannya masing-masing.

Nah, kalau kamu suka dengan artikel ini, jangan lupa pencet tombol share dan pastikan follow akun kami di @pintarjualan.id ya.

Terima kasih banyak ❤.

Laman: 1 2Lihat Semua

Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *