Alami Kelangkaan, Mendag Wajibkan Pembelian MinyaKita Pakai KTP!

Anisa 09 Feb 2023 2 Menit 0

Akibat tingginya permintaan MinyaKita di masyarakat, Kemendag (Kementerian Perdagangan) akhirnya mewajibkan pembelian minyaKita pakai KTP mulai bulan Februari 2023.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi serta mengontrol kebutuhan dan distribusi MinyaKita agar tetap tersalurkan secara merata. Tidak ada kesenjangan maupun pihak-pihak yang menimbun produk minyak goreng tersebut.

Penggunaan KTP berlaku bagi pembeli yang hendak memborong MinyaKita hingga 10 liter dalam satu kali transaksi. Sayangnya, peraturan ini tak selamanya diterima oleh masyarakat.

Sebut saja seperti sebagian warga Bandung yang mengaku kurang setuju dengan adanya syarat tersebut. Penggunaan KTP dianggap tidak efisien dan ribet. Sebab, kualitas MinyaKita tidak berbeda jauh dengan minyak curah pada umumnya yang dijual di sejumlah pasar di dalam negeri.

Fenomena serupa juga terjadi di Yogyakarta. Walaupun gelombang protes dari masyarakat, terutama kaum ibu-ibu belum tampak terlihat, akan tetapi pemerintah setempat masih enggan memberlakukan pembelian minyak goreng subsidi pakai KTP.

Keputusan tersebut diambil lantaran kebutuhan MinyaKita di Jogja sudah mencukupi permintaan pasar, sehinga stok pun dianggap aman untuk beberapa waktu ke depan.

Saat ini, MinyaKita dijual dengan harga paling murah di pasaran, yakni Rp14.000,00 per liter. Sedangkan minyak curah merk lain dibanderol dengan harga Rp16.000,00 hingga Rp20.000,00 per liter.

Selain menjadi minyak termurah, Kemendag juga berencana akan menambah pasokan MinyaKita dari yang semula 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan guna menjaga stok sekaligus memenuhi permintaan pasar.

Meski agaknya stok di berbagai wilayah telah tercukupi, Kemendag juga menegaskan jika pemerintah melarang konsumen untuk membeli dalam partai besar maupun grosir agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan produk tersebut.

Pemerintah juga ingin ketersediaan produk tetap stabil, sehingga menghindari terjadinya kelangkaan yang memicu naiknya harga pada MinyaKita serta minyak goreng curah lainnya dari brand berbeda.

Sementara itu, pembelian MinyaKita melalui marketplace atau belanja online di e-Commerce akan dikurangi dan lebih memprioritaskan pembelian produk secara offline (belanja di tempat). Sebab, pemerintah menilai jika checkout produk lewat daring kurang relevan dengan tujuan serta sasaran sasaran pemerintah dalam membentuk kebijakan ini sebagaimana mestinya.

Sebelumnya MinyaKita memang sempat mengalami kelangkaan di berbagai daerah sejak Desember 2022. Seperti di Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), juga di sejumlah marketplace juga e-Commerce seperti Shopee serta Tokopedia.

Rencananya, pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian MinyaKita serta berusaha agar stok tetap terjaga apalagi mendekati Bulan Suci Ramadan.


Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.


Referensi:

  • Pemerintah DIY Klaim Stok Minyakita Banyak, Pembeli Tak Perlu Tunjukkan KTP – https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/08/184451878/pemerintah-diy-klaim-stok-minyakita-banyak-pembeli-tak-perlu-tunjukkan?page=all
  • Beli Minyakita dengan Tunjukkan KTP Belum Diterapkan – https://www.kompas.tv/article/376756/beli-minyakita-dengan-tunjukkan-ktp-belum-diterapkan
  • Emak-emak di Bandung Murka Beli Minyakita Pakai KTP – https://www.detik.com/jabar/berita/d-6558726/emak-emak-di-bandung-murka-beli-minyakita-pakai-ktp
Bagikan ke:
Diarsipkan di bawah:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *