Bagaimana cara menggaji karyawan usaha kecil dan menentukan perhitungannya? Mungkin Anda sempat bertanya-tanya perihal tersebut.
Apalagi struktur organisasi usaha kecilbiasanya punya beberapa karyawan yang harus digaji. Jadi, besaran anggaran untuk menggaji karyawan atau tenaga kerja harus benar-benar dipikirkan.
Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan antara beban operasional, SDM, serta pemasukan bisa seimbang, sehingga perusahaan tidak mengalami kerugian besar.
Jika Anda ingin tahu cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset, simak yuk perhitungan dan tipsnya berikut!
- 1. Cara Menghitung Gaji Karyawan
- 2. Tips Menghitung Gaji Karyawan Usaha Kecil
- 2.1. Menghitung jumlah gaji sesuai dengan peran dan tanggung jawab karyawan
- 2.2. Menentukan jangka waktu pembayaran gaji
- 2.3. Memastikan ketersediaan dana untuk membayar gaji karyawan
- 2.4. Membuat perjanjian kerja yang mencakup rincian gaji dan tunjangan karyawan
- 2.5. Membuat catatan penggajian secara teratur dan akurat
- FAQ
- Kesimpulan
1. Cara Menghitung Gaji Karyawan
Sebelum mengetahui cara menggaji karyawan sesuai dengan hak mereka, tahukah Anda cara menghitung gaji karyawan sesuai dengan peran, jam kerja, dan standar UMR?
Simak penjelasan dan rumus menghitung gaji karyawan bagi usaha kecil yang Anda jalankan.
1.1. Gaji Karyawan per Bulan
Untuk membayar gaji karyawan tetap yang sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan Anda, coba gunakan perhitungan seperti berikut!
Gaji = (Jumlah hari kerja : jumlah hari kerja satu bulan) x gaji satu bulan
Contoh: Karyawan baru Anda bekerja mulai dari tanggal 6 Maret 2023 dan diberikan gaji sebesar Rp2.500.000 per bulan dengan waktu kerja 5 hari masuk. Maka perhitungan yang digunakan adalah:
Dalam bulan Maret 2023, karyawan Anda masuk selama 23 hari. Namun dirinya mulai bekerja pada 6 Maret, sehingga jumlah hari kerja sebanyak 20 hari.
Jadinya, (20:23) x 2.500.000 = 2.174.000 ribu per bulan.
ADVERTISEMENTS
1.2. Gaji Karyawan per Minggu
Jika Anda mendirikan usaha kecil seperti UKM dan UMKM, maka bisa menggaji karyawan per minggu.
Beberapa usaha seperti toko kecil atau bisnis toko kelontong/grosir, kaki lima, dan sebagainya akan menggunakan sistem penggajian serupa.
Baca Juga
Cara menggaji karyawan usaha kecil per minggu dapat menggunakan rumus sederhana sebagai berikut:
Gaji per minggu = (Besaran gaji per jam x waktu bekerja) x jumlah hari.
Contoh kasus: Fani bekerja sebagai karyawan di depot martabak dengan gaji per jamnya 10 ribu. Nah, dalam 1 minggu ini, Fani bekerja selama kurang lebih 7 jam dari pukul 15.00-22.00 WIB. Tanpa hari libur sama sekali.
Maka, perhitungannya jadi (Rp10.000 x 7 jam) x 7 hari = Rp490.000,00 dalam satu minggu.
Perhitungan gaji usaha kecil tentunya berbeda dengan perolehan gaji pada pegawai dinas, perusahaan skala besar, dan lain-lain yang jauh lebih kompleks karena ada beberapa fasilitas tambahan.
ADVERTISEMENTS
2. Tips Menghitung Gaji Karyawan Usaha Kecil
Dalam menentukan besaran gaji karyawan, Anda harus melihat jumlah pegawai dan pendapatan yang diperoleh daam satu bulan.
Nah, Anda bisa ikuti tips berikut penentuan besaran gaji bagi karyawan usaha kecil di bawah ini!
ADVERTISEMENTS
2.1. Menghitung jumlah gaji sesuai dengan peran dan tanggung jawab karyawan
Memberikan gaji pada karyawan bisa dilihat dari peran, tanggung jawab, dan kontribusinya bagi bisnis dan perkembangan perusahaan.
Misalnya saja, Anda mendirikan bisnis perawatan tubuh dan bagian terapis membuat pengunjung ketagihan untuk datang lagi dan lagi.
Otomatis, gaji para terapis tersebut lebih besar ketimbang divisi lain karena mampu mendatangkan banyak pelanggan.
ADVERTISEMENTS
2.2. Menentukan jangka waktu pembayaran gaji
Menentukan jangka waktu pembayaran gaji sangatlah penting, karena berkaitan dengan beberapa hal penting.
Contohnya, pembayaran BPJS tiap bulan paling lambat tanggal 10, sehingga Anda harus menggaji karyawan sebelum tanggal tersebut.
Selain itu, cara menggaji karyawan usaha kecil biasanya juga dihitung dengan rumus (Jumlah Hari Kerja : Jumlah Hari Kerja 1 Bulan) x Gaji Satu Bulan.
Namun, jika usaha yang Anda...