Jakarta – Doni Salmanan affiliator binary option dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebelumnya Indra Kenz juga sudah terjerat dalam kasus binary option dalam hal judi berkedok trading, hoax, penipuan dan lainnya.
Doni Salmanan akan dilaporkan ke Bareskrim dalam waktu dekat karena korban masih proses pengumpulan barang bukti.
Baca Juga : Apa itu Binary Option? Hingga buat Indra Kenz Diperiksa
“Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama. Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar Binomo. Termasuk laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti. Dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri,” ungkap pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa, saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
“Kalau bukti-buktinya menurut kami sudah layak, maka dalam waktu dekat dibuatkan laporan polisi di Bareskrim,” tambahnya.
Finsensius juga mengungkapkan bahwa dirinya juga menerima banyak laporan dari beberapa orang yang mengaku sebagai korban Doni Salmanan. Tapi, tentu harus memverifikasi dahulu bukti-bukti yang diberikan para korban.
“Banyak yang masuk ke kami, puluhan. Tapi masih verifikasi bukti-bukti korban,” ungkapnya.
Sementara, ia juga menekankan pihaknya tidak buru-buru melaporkan kasus Doni Salmanan, karena perlu memastikan dan mematangkan bukti dari korban terlebih dahulu.
“(Doni Salmanan) Bukan (affiliator Binomo). Tapi sejenis Binomo. Banyak korban platform binary option selain Binomo yang masuk data ke kami. Tapi kami tidak terburu-buru, harus dimatangkan semua bukti-bukti terlebih dahulu,” ungkapnya.
Baca Juga
Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, ia membenarkan nama Doni Salmanan tidak berada dalam laporan polisi yang sama dengan Indra Kenz.
“Di dalam LP tidak ada. Tapi kita akan kembangkan ke semua affiliator,” kata Whisnu.
Tapi sebelum itu, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah affiliator lain untuk mengusut kasus investasi bodong pada aplikasi Binomo. Sebelumnya sudah terungkap, affiliator lain yang juga diperiksa yaitu Doni Salmanan dan Nodie Wak Genk.
“Nanti dipanggil juga (Doni Salmanan dan Nodie Wak Genk),” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga : Bappebti Himbau Artis Berhenti Promosikan Binary Option di Medsos
Whisnu tidak menginformasikan lebih lanjut kapan pihaknya melakukan pemanggilan tersebut. Karena beliau masih mendalami peran para affiliator yang terjerat dalam kasus aplikasi Binomo.
“Saya cek ke penyidik ya, jadwal pemanggilannya. Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya, untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul “Usai Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan Bakal Dilaporkan ke Bareskrim”.
Link Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5951097/usai-indra-kenz-kini-giliran-doni-salmanan-bakal-dilaporkan-ke-bareskrim?single=1