Jakarta – PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI beri reduksi tarif atau potongan harga tiket untuk para lansia, LVRI, TNI, dan Polri.
Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi PT KAI untuk para pelanggannya. Terutama untuk para pelanggan yang menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan.
âKAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,â ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip Siberindo.co, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Telkomsel Luncurkan Paket Halo Hemat Unlimited, Hanya 80 Ribu/Bulan
Selain itu, Joni juga menambahkan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dilansir dari Siberindo.co, Rabu (2/2/2022), agar bisa mendapat reduksi tarif tersebut, para pelanggan KAI harus lebih dulu melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.
Registrasi dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum ketera diberangkatkan. Bagi para lansia, proses registrasi bisa diwakilkan. Namun dengan syarat membawa KTP asli dan pas foto terbaru.
Proses registrasi cukup dilakukan sekali hingga masa reduksi tarif selesai. Namun, pelanggan KAI masih bisa melakukan registrasi kembali setelah masa reduksi tarif selesai.
Pelanggan yang telah memiliki hak reduksi dapat membeli tiket melalui KAI Access maupun di loket stasiun. Pada saat keberangkatan, pelanggan harus menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.
Baca juga: Era Baru: Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka
Besaran dan ketentuan reduksi sendiri beragam. Besaran dan ketentuan reduksi tarif bagi pelanggan KAI bisa dicek di media sosial KAI121 atau bisa juda dengan menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI.
Selain kepada lansia, LVRI, TNI, dan Polri, PT KAI juga beri reduksi tarif untuk para wartawan. Hanya saja, belum diketahui secara pasti berapa besaran reduksi tarif yang diberikan oleh PT KAI.
Contact Center KAI: 121
Sosial Media KAI
- Twitter: @KAI121
- Facebook Fanpage : KAI 121
- Google Plus : KAI 121
- Instagram : @KAI121_
Baca Juga
Kantor Pusat KAI
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1 Bandung 40117, 022-4230031, 4230039, 4230054
Kantor Cabang
Daop 1 Jakarta
Stasiun Cikini . Jl Pegangsaan Timur No.6 , Kec Menteng Jakarta Pusat.
Daop 2 Bandung
Jl. Stasiun Selatan No. 25, Bandung 40181
Daop 3 Cirebon
Jl. Siliwangi No.82 Kecamatan Kejaksan Cirebon Jawa Barat 45124
Daop 4 Semarang
Jl. M.H Thamrin No.3 Semarang, 50132
Daop 5 Purwokerto
Jalan Jenderal Soedirman No.209, Brubahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah – 53141
Daop 6 Yogyakarta
Jl. Lempuyangan No. 1 Danurejan Tegalpanggung Yogyakarta 55213
Daop 7 Madiun
Jl. Kompol Sunaryo No. 14, Kel. Madiun Lor Kec. Manguharjo Madiun, 63122
Daop 8 Surabaya
Jl. Gubeng Masjid No 1, Surabaya 60131
Daop 9 Jember
Jl. Dahlia no 2 Kecamatan Patrang, Jember 68118
Divre 1 Sumatera Utara
Jln. Prof.HM.Yamin, SH No. 14 Medan, 20231
Subdivre 1.1 Aceh
Jl. Iskandar Muda No 2 Sukaramai Kec Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Divre 2 Sumatera Barat Jl....