Peluang Usaha Depot Air Minum Isi Ulang [+Modal & Keuntungan]

Arum 20 Apr 2022 5 Menit 0

Air minum adalah kebutuhan pokok manusia sehari-hari. Maka dari itu, peluang usaha depot air minum isi ulang galon sangat prospek.

Tentu saja usaha ini tidak akan ada matinya. Apalagi sekarang ini banyak masyarakat yang kekurangan air bersih.

Namun, untuk memulai usaha ini bukanlah hal yang mudah. Kamu perlu mengurus beberapa berkas syarat seperti syarat izin usaha depot air minum isi ulang.

Selain itu, bisnis ini juga sudah sangat menjamur hampir di semua daerah perkotaan hingga pedesaan. Tapi, jangan khawatir ya. Kami ada tips supaya usaha air minum isi ulang milikmu bisa sukses dan laris.

Untuk itu, jangan kemana-mana. Yuk, simak panduan bisnis berikut ini!

Peluang Usaha Depot Air Minum Isi Ulang

Sebelum mengetahui cara usaha depot air minum isi ulang, kenali dulu jenis bisnis ini. Pada umumnya, bisnis ini dibagi menjadi 3 kategori, antara lain :

  1. Bisnis air isi ulang biasa, tanpa merk atau dengan merk sendiri. Umumnya dijual dengan harga paling murah yaitu Rp 4000 – Rp 6000.
  2. Bisnis air RO (Reverse Osmosis).
  3. Bisnis air minum kemasan dengan merek seperti Le mineral, Aqua, Cleo, Vit, dan lainnya.

Ada kelebihan dan kekurangan usaha air minum isi ulang, berikut ini kelebihannya :

  • Air minum bersih dan siap minum setiap hari dibutuhkan.
  • Target pasar yang sangat luas untuk semua kalangan.
  • Air minum bersih yang susah didapatkan.
  • Keuntungan yang menjanjikan.
  • Bisnis yang tidak ada matinya.

Sedangkan kekurangan dari bisnis ini adalah sudah banyak pesaing yang sangat menjamur di setiap daerah. Kemudian, modal yang dikeluarkan bisnis ini lumayan besar.

Nah, gimana? Tertarik untuk mencoba terjun ke bisnis air minum isi ulang? Yuk, simak cara memulai bisnis air isi ulang pada part selanjutnya dibawah ini!

Tips & Cara Memulai Usaha Depot Air Minum Isi Ulang

Seperti yang kita tahu, usaha air minum isi ulang ini merupakan peluang usaha bisnis sampingan yang menjanjikan. Apalagi di wilayah perkotaan. Ya, memang modal usaha yang dibutuhkan untuk mendirikan bisnis air minum isi ulang ini lumayan besar.

Walaupun begitu, keuntungan yang didapat juga besar, lho! Untuk mendirikan usaha ini tentunya ada tips dan triknya.

Bagi kamu pemula yang masih bingung bagaimana cara memulai bisnis ini supaya laris, simak sampai selesai tips dan panduan bisnis dibawah ini, ya.

1. Siapkan Modal yang Cukup

Berapa modal usaha air minum isi ulang biru, aqua, dll? Seperti yang sudah kami singgung di atas, modal untuk mendirikan usaha ini memang cukup besar.

Itulah mengapa modal ini harus disiapkan sejak awal, dan pastikan sangat mencukupi. Modal sendiri merupakan salah satu penggerak bisnis.

Jadi, jika modalnya saja masih kurang pasti bisnis akan macet dan akan banyak kendala yang dihadapi. Sebaliknya, kalau modalnya sangat cukup maka bisnis juga akan cepat berkembang dan sukses.

Nah, untuk rincian modal usaha bisnis depot air isi ulang akan kami berikan pada pembahasan paling bawah beserta keuntungannya. Makanya simak sampai tuntas, ya!

2. Pilih Lokasi yang Strategis

Tips yang kedua yaitu menentukan lokasi yang strategis untuk usaha. Lokasi yang tepat tentu akan mudah mendapatkan pangsa pasar.

Nah, adapun tips dan cara memilih lokasi yang bagus untuk wirausaha isi ulang air minum, antara lain :

  • Pilihlah lokasi di area perkotaan dan ramai penduduk. Misalnya seperti banyak kos mahasiswa, pekerja, dan warung makan/minum.
  • Pilih lokasi yang berada di pinggir jalan dan banyak dilewati oleh kendaraan.
  • Mudah dilihat dan dijangkau.
  • Terdapat lahan parkir yang luas.
  • Usahakan jauh dari pesaing/kompetitor.

Kalau lokasi yang kamu pilih sudah memenuhi seluruh aspek diatas, dijamin usaha depot air minum isi ulang milikmu akan cepat berkembang dan sukses.

3. Mengurus Surat Izin Usaha & Izin dari Dinas Kesehatan

Persyaratan usaha sudah diatur dalam Kepmenperindag nomor 651 tahun 2004 Bab II ayat (2), sebagai berikut :

  • Memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya sampai dengan Rp200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Memiliki Surat Jaminan Pasok Air Baku dari PDAM atau perusahaan yang memiliki Izin Pengambilan Air dari Instansi yang berwenang.
  • Memiliki laporan hasil uji air minum yang dihasilkan dari laboratorium pemeriksaan kualitas air yang ditunjuk pemerintah kabupaten/kota atau yang terakreditasi.

Adapun beberapa berkas untuk mendapatkan izin usaha yang harus disiapkan, antara lain :

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Surat pengantar dari lurah atau kepala desa
  4. Surat bukti lunas PBB
  5. Surat bukti lunas Reklame
  6. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
  7. Mempunyai sertifikat Higiene dan Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang.

Laman: 1 2

Bagikan ke:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *