Cara Menghitung PPh Pribadi dan Perusahaan Lengkap dengan Contoh Soal Simulasi

Hanif 05 Feb 2023 6 Menit 0

Membayar pajak sesuai dengan udnang-undang adalah kewajiban warga negara. Karenanya, cara menghitung PPh Pribadi maupun Perusahaan ini wajib kamu ketahui, terutama bagi yang wajib pajak.

Baik bagi individu maupun perusahaan, pemahaman tentang pajak sangat diperlukan agar tidak terkena sanksi berupa denda atau bahkan pidana.

Setelah sebelumnya disinggung secara singkat dalam jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia, pada kesempatan ini akan dibahas secara lengkap tentang cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) baik untuk individu maupun perusahaan.

Simak sampai selesai hingga contoh soal simulasi supaya makin paham ya.

Pengertian dan Jenis- Jenis Pajak PPH

PPh atau pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada pribadi dan badan atas penghasilan yang diperoleh dalam suatu waktu.

Penghasilan yang dimaksud dalam pajak PPh tidak hanya dari gaji bulanan saja, tetapi juga dari laba usaha, honorarium, ataupun pendapatan lainnya.

Jadi, kalau kamu mendapatkan penghasilan lebih dari 4,5 juta maka wajib lapor SPT (UU N0 7 Tahun 2021). lakukan perhitungan berapa banyak penghasilan yang kamu dapatkan untuk mengetahui apakah kamu termasuk kategori wajib lapor SPT.

Kemudian, cermati jenis-jenis PPh di bawah ini untuk mengetahui pajak yang mana yang harus kamu bayarkan.

  • PPh Pasal 21 – Pajak aras penghasilan gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa
  • PPh Pasal 22 – Pajak atas badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan ekspor, impor, dan re-impor
  • PPh pasal 23 – Pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan (selain yang telah dipotong PPh pasal 21)
  • PPh pasal 24 – Pajak atas pemanfaatan kredit pajak di luar negeri, untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia
  • PPh pasal 25 – pajak atas penghasilan yang pembayarannya bisa dilakukan dengan sistem angsuran untuk meringankan Wajib Pajak
  • PPh pasal 29 – PPh kurang bayar yang tercantum dalam SPT Tahunan.

Untuk mengetahui bagaimana cara menghitungnya, simak langkah dan contoh di bawah.

Cara Menghitung Pajak PPh 21

Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah jenis pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) atas penghasilannya. WPOP yang harus membayar PPh 21 adalah pekerja yang bekerja di perusahaan, profesi, dan juga pengusaha.

PPh 21 ini dikenakan pada tarif progresif mulai dari 5% hingga 30% tergantung dari jumlah penghasilan yang diterima. PPh 21 ini harus dibayarkan setiap bulan melalui Slip Gaji atau SPT Tahunan bagi WPOP yang tidak memiliki NPWP.

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 21 dilakukan dengan mengurangi beberapa pengurang (potongan) dari jumlah penghasilan bruto (gaji kotor) yang didapatkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Bagaimana cara menghitung PPh 21? Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung PPh 21:

  1. Tentukan Penghasilan Bruto (gaji kotor) : Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan yang didapatkan oleh WPOP sebelum dikurangi pengurang-pengurang.
  2. Tentukan jumlah Pengurang (Potongan) : Pengurang (potongan) yang harus dikurangkan dari penghasilan bruto adalah iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, iuran Pensiun, dll.
  3. Hitung Penghasilan Netto (gaji bersih) : Setelah dikurangi pengurang-pengurang, maka akan didapatkan penghasilan netto (gaji bersih) yang merupakan dasar pengenaan PPh 21.
  4. Tentukan Tarif PPh 21: Tarif PPh 21 yang harus dibayar oleh WPOP adalah 5% hingga 30% tergantung dari jumlah penghasilan netto.
  5. Hitung Jumlah PPh 21 yang harus dibayar : Jumlah PPh 21 yang harus dibayar dapat ditemukan dengan mengalikan penghasilan netto dengan tarif PPh 21 yang berlaku.

Catatan: PPh 21 yang harus dibayar setiap bulan harus dibayarkan melalui Slip Gaji atau melalui SPT Tahunan bagi WPOP yang tidak memiliki NPWP.

Berikut adalah contoh perhitungan PPh 21 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000 per bulan:

  1. Penghasilan Bruto : Rp 10.000.000
  2. Jumlah Pengurang (Potongan) :
    – Iuran BPJS Kesehatan : Rp 60.000
    – Iuran BPJS Ketenagakerjaan : Rp 80.000
    – Iuran Pensiun : Rp 70.000
    – Jumlah Pengurang = Rp 210.000
    – Penghasilan Netto : Rp 9.790.000 (Rp 10.000.000 – Rp 210.000)
    – Tarif PPh 21 : 5%
  3. Jumlah PPh 21 yang harus dibayar : Rp 489.500 (Rp 9.790.000 x 5%)

Catatan: Tarif PPh 21 dapat berbeda tergantung dari jumlah penghasilan netto. Selain itu, pengurang-pengurang juga dapat berbeda-beda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selesai, sekarang kamu sudah tahu kan bagaimana cara menghitung cara menghitung pph 21 karyawan?

Cara Menghitung Pajak PPh 23

Pajak Penghasilan (PPh) 23 adalah jenis pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) atas penghasilan yang didapatkan dari sumber-sumber selain bekerja seperti hasil usaha, sewa, bunga deposito, dll. PPh 23 ini dikenakan pada tarif sebesar 2% dari jumlah penghasilan yang diterima.

WPOP yang harus membayar PPh 23 adalah pekerja yang bekerja di perusahaan, profesi, dan juga pengusaha. PPh 23 ini harus dibayarkan setiap bulan melalui Slip Gaji atau SPT Tahunan bagi WPOP yang tidak memiliki NPWP.

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 23 dilakukan dengan mengalikan jumlah penghasilan dari sumber-sumber selain bekerja dengan tarif pajak sebesar 2%. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung PPh 23:

  1. Tentukan jumlah Penghasilan : Penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan dari sumber-sumber seperti hasil usaha, sewa, bunga deposito, dll.
  2. Hitung Tarif PPh 23 : Tarif pajak PPh 23 sebesar 2% dari jumlah penghasilan.
  3. Hitung Jumlah PPh 23 yang harus dibayar : Jumlah PPh 23 yang harus dibayar dapat ditemukan dengan mengalikan jumlah penghasilan dengan tarif PPh 23 yaitu sebesar 2%.

Supaya lebih mengerti mengenai cara menghitung PPh 23, perhatikan contoh di bawah.

Contoh :
Jika WPOP memiliki penghasilan sebesar Rp 50.000.000 dari sumber-sumber selain bekerja, maka jumlah PPh 23 yang harus dibayar adalah Rp 1.000.000 (Rp 50.000.000 x 2%).

Catatan: Tarif pajak PPh 23 selalu tetap sebesar 2% dan tidak tergantung dari jumlah penghasilan. Namun, pembayaran PPh 23 harus dilakukan setiap bulan agar tidak terkena sanksi denda dan bunga.

Halaman Selanjutnya
Cara Menghitung Pajak PPh 24...

Laman: 1 2

Bagikan ke:
Hanif
Ditulis oleh

Hanif

hi, I'm a SEO content writer with interest on business, entrepreneur, digital marketing, and many more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *