Cara Menghitung BEP (Break Event Point) Unit, Rupiah & Produksi

Arum 25 Apr 2022 5 Menit 0

1. Cara Menghitung BEP Unit

Kali ini kita akan mencoba mengetahui jumlah unit barang atau jasa yang perlu diproduksi untuk melihat BEP menggunakan metode persamaan. Berikut ini rumus yang digunakan :

[su_quote] BEP Unit = Total Fixed Cost : (Harga Jual per Unit Produk -Variabel Cost per Unit) [/su_quote]

Sedangkan untuk menghitung BEP menggunakan rumus metode margin kontribusi, berikut ini caranya :

[su_quote] BEP Unit = Fixed Cost : Margin Kontribusi per Unit Produk

atau

BEP Unit = Fixed Cost : (Harga Jual – Variabel Cost) [/su_quote]

Gimana? Sangat mudah kan? Nah, selanjutnya kami akan memberikan rumus menghitung BEP Rupiah. Simak dibawah ini, ya!

2. Cara Menghitung BEP Rupiah

Selanjutnya, untuk menghitung BEP dalam satuan rupiah tentu berbeda dengan cara diatas. Untuk mengetahui nilai rupiah penjualan produk yang diterima untuk mencapai titik impas, bisa menggunakan metode persamaan dengan rumus berikut :

[su_quote] BEP Rupiah = Total Fixed Cost : ((1 – (Variable Cost per Unit Produk / Harga Jual per Unit))

atau

BEP Rupiah = ((Fixed Cost : Harga Jual per Unit Produk) – VariableCost) x Harga Jual per Unit Produk [/su_quote]

Sedangkan, jika menggunakan rumus metode margin kontribusi, berikut ini rumusnya :

[su_quote] BEP Rupiah = Fixed Cost / Rasio Margin Kontribusi [/su_quote]

Setelah mengetahui perhitungan rumus BEP Unit dan Rupiah, ada juga BEP Produksi, lho! Untuk mengetahuinya, bisa simak di part selanjutnya dibawah ini, ya!

3. Cara Menghitung BEP Produksi

Untuk menghitung BEP (Break Event Point) Produksi barang maupun jasa, bisa menggunakan rumus BEP Unit dan BEP Rupiah dengan rumus berikut :

[su_quote]

  • BEP Satuan Unit = Fixed Cost : (Harga Jual per Unit – Variable Cost per Unit)
  • BEP Satuan Rupiah = Fixed Cost : (1- (Variable Cost / Harga Jual)) [/su_quote]

Berikut ini contoh menghitung BEP Produksi dalam sebuah kasus :

Sebuah perusahaan mebel mempunyai biaya tetap sebesar Rp 150 juta, biaya variabel per unit sebesar Rp 75 ribu, dan harga jual per unit adalah Rp 125 ribu. Lalu, berapa unit mebel yang harus diproduksi dan nilai penjualan yang didapat untuk mencapai BEP?

Berikut perhitungannya :

[su_quote] BEP per unit = Rp 150.000.000 : (Rp 125.000 – Rp 75.000)

= Rp 150.000.000 : Rp 50.000

= 3.000 unit

BEP nilai penjualan = Rp150.000.000 : ( 1-Rp 75.000 /: Rp 125.000)

= Rp 150.000.000 : 0,4

= Rp 375.000.000 [/su_quote]

Jadi, perusahaan mebel tersebut harus memproduksi minimal 3000 unit mebel untuk mencapai BEP dan penjualan sebesar Rp 375.000.000.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung BEP produksi, unit, dan rupiah yang bisa kamu jadikan contoh. Semoga bisa membantu dan bermanfaat, ya!

Jika masih bingung, bisa diskusikan dengan kami melalui kolom komentar dbawah atau melalui media sosial Instagram kami di @Pintarjualan.id. Jangan lupa follow dan nyalakan lonceng (?) notifikasinya.

Sekian dari kami, terimakasih sudah membaca. See you 🙂

Laman: 1 2Lihat Semua

Bagikan ke:
Arum
Ditulis oleh

Arum

Tetap semangat dan menjadi orang lebih baik setiap harinya. Yuk bisa yuk!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *