Tarif PPN 12% Berlaku Tahun Depan, UMKM Bisa Lakukan 4 Hal Ini!

Anisa 27 Dec 2024 3 Menit 0

Tarif PPN 12% akan resmi diberlakukan oleh pemerintah mulai tahun 2025, yang artinya seluruh elemen masyarakat harus bersiap dengan dampak dan perubahan yang kemungkinan terjadi. Apalagi kenaikan 1% di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu dan menurunnya daya beli masyarakat Indonesia dianggap makin memperparah keadaan. Tak terkecuali bagi para pebisnis atau pengusaha.

Walaupun menurut laman resmi Kemenkeu, beberapa barang seperti tepung terigu, gula untuk kebutuhan industri, dan Minyak Kita dibebaskan dari kenaikan tarifPPN 12% karena dibayar oleh pemerintah (DPT), akan tetapi bagi para pengusaha solusi tersebut masih belum cukup untuk membuat laporan penjualan mereka tetap hijau.

Belum lagi adanya pengenaan tarif PPN 12% pada biaya administrasi pembayaran elektronik seperti QRIS yang dibebankan pada pedagang juga mengakibatkan domino effect. Walhasil, sebagian dari mereka enggan menyediakan metode pembayaran QRIS, begitu pula para konsumen yang sudah bersiap untuk kembali menggunakan pembayaran cash.

Besarnya pengaruh PPN 12% terhadap berbagai sektor bisnis, pada akhirnya memaksa para pengusaha atau pebisnis dari skala UKM dan UMKM agar mulai menerapkan strategi baru dari sisi internal.

Tips untuk Pebisnis dan UMKM Menghadapi Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%

Tips untuk pebisnis dan umkm agar tetap bertahan saat tarif ppn naik jadi 12%

Nah, apa saja yang bisa dilakukan oleh para pebisnis agar usaha tetap berjalan?

1. Umumkan Kenaikan Harga secara Transparan

Mengumumkan kenaikan harga secara transparan sebenarnya memberikan dampak yang positif bagi kedua belah pihak, baik pihak pengusaha maupun pembeli. Namun perlu diingat bahwa untuk mengumumkan kenaikan harga ini harus memperhatikan beberapa aspek serta pelaksanaannya, seperti:

  • Pengusaha dapat menjelaskan alasan kenaikan harga dengan jelas
  • Melampirkan informasi yang detail terkait produk atau jasa yang mengalami perubahan harga
  • Tunjukkan empati dan tak lupa ucapkan kata ‘maaf’ kepada pelanggan karena mereka harus menghadapi situasi yang kurang nyaman tersebut

Kamu dapat mengumumkan perubahan harga produk dan layanan melalui broadcast OCA Blast atau broadcast WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok, dan sebagainya.

Dengan memberitahukan kenaikan harga secara langsung kepada pelanggan, berarti kamu memikirkan kenyamanan dan rasa percaya mereka terhadap brand kamu. Manfaat lainnya adalah mengurangi risiko kesalahpahaman atau kekecewaan pelanggan, serta menunjukkan rasa profesionalisme dan kesadaran akan perubahan pasar yang cenderung progresif.

ADVERTISEMENTS

2. Buat Survey atau Polling

Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 1% (dari 11%) menjadi 12% tentunya akan berdampak serius terhadap gaya hidup masyarakat, tren konsumsi produk, dan sebagainya.

Dampak paling fatal saat ini yang dirasakan langsung oleh para pengusaha adalah menurunnya daya beli masyarakat. Bahkan tak sedikit para pemilik bisnis kuliner dan makanan juga mengeluhkan hal serupa, yakni laporan penjualannya merah atau tidak memenuhi target seperti biasanya.

Nah, untuk mencegah terjadinya defisit berkepanjangan atau menurunnya penjualan, maka sebagai pemilik usaha, kamu bisa mengadakan polling atau survey lewat media sosial. Contohnya, untuk menghadapi kenaikan harga akibat PPN 12%, coba tanyakan pada pelanggan; mereka memilih harga dinaikkan atau mengurangi kuantitas atau pun kualitas produk.

Jika mayoritas pelanggan memilih dan setuju harga naik, kamu bisa menaikkan harga produk atau layanan jasa tersebut. Namun, apabila kebanyakan dari mereka lebih memilih mengurangi kuantitas atau kualitas produk, itu berarti kamu harus mulai untuk mencari bahan pengganti/subtitusinya dengan rasa yang mirip dan paling tidak mendekati bahan-bahan sebelumnya.

ADVERTISEMENTS

3. Optimalkan Rantai Pasokan

Adanya kenaikan PPN 12% tentu akan memengaruhi kondisi finansial masyarakat, kemudian berpengaruh terhadap jumlah konsumsi, dan efeknya akan dirasakan oleh para pengusaha UKM maupun UMKM yang umumnya terdaftar sebagai NonPKP (Pengusaha yang Tidak Kena Pajak).

Sayangnya, bagi mereka yang membuka usaha di bidang tertentu seperti makanan, minuman, konveksi, laundry, pengrajin, dan sebagainya tentu akan terkena dampak dari kenaikan tarif PPN 12% ini. Mengapa begitu? Sebab, perusahaan besar tempat mereka menerima pasokan bahan baku terdaftar sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan memungut PPN.

Jadi, barang atau bahan baku dari perusahaan tersebut sudah otomatis naik, akan tetapi pihak UMKM tidak dapat memungut PPN seperti yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dan masyarakat sebagai rantai terakhir harus menghadapi kenyataan bahwa produk yang mereka ingin beli sudah naik.

Oleh karena itu, pengusaha UKM atau UMKM dapat meninjau kembali pemilihan supplier secara efisien. Misalnya, cari supplier pengganti yang tidak memakan operasional tinggi, harga lebih kompetitif, dan jika tidak memungkinkan untuk mengganti supplier, kamu dapat melakukan negosiasi harga dengan tepat.

ADVERTISEMENTS

4. Menaikkan Harga Produk dan Layanan

Menaikkan produk biasanya menjadi opsi akhir bagi para pengusaha UMKM, karena bahan baku dan barang lainnya serba mengalami kenaikan, imbas dari rantai kenaikan tarif PPN 12%.

Yang harus diperhatikan dari keputusan ini adalah penting bagi pemilik bisnis untuk menaikkan harga secara strategis untuk menghindari terjadinya penurunan penjualan yang massive.

Jadi, selain mengumumkan harga secara transparan pada pelanggan, kamu perlu melakukan berbagai persiapan. Mulai dari:

  • Analisis biaya (Menghitung kenaikan PPN, biaya produksi, bahan baku, biaya operasional, dan sebagainya)
  • Analisis pasar (Memperhatikan produk kompetitor, produk yang sedang laku di pasaran, produk yang sedang dicari masyarakat, dan sejenisnya)
  • Menambah value dari produk yang dijual dan menerapkan strategi pemasaran UMKM dengan tepat

Langkah atau tips keempat ini akan memberikan pengalaman yang kurang menyenangkan bagi pelanggan, akan tetapi di sisi lain juga akan membuat seluruh lini berjalan secara seimbang.

Sangat berbeda jika kamu tetap memaksakan usaha berjalan, tetapi harus mengurangi kualitas atau kuantitas, telat membayar gaji karyawan, dan sebagainya.

ADVERTISEMENTS

Akhir Kata

Karena efek yang ditimbulkan dari kenaikan tarif PPN 12% cukup luas, terutama bagi kalangan menengah, maka penting menjadi perhatian bagi para pengusaha untuk terus memperhatikan kondisi perekonomian, menciptakan inovasi, melakukan promosi yang tepat, dan sebagainya.

Bagikan ke:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *