- Nama lengkap karyawan
- Posisi atau jabatannya
- Identitas diri berupa KTP
- NIK (Nomor Induk Kerja)
Setelahnya, perusahaan pun bakal memberikan keterangan bahwa karyawan yang bersangkutan memang benar pernah bekerja di tempat mereka.
Selain itu, berisi juga durasi waktu bekerja. Misalnya tiga hingga lima tahun.
Tak lupa, perusahaan juga akan menyertakan penilaian kinerja maupun performa karyawan selama menjabat.
Barulah diberikan informasi atau keterangan penutup.
Lalu dilengkapi tanda tangan oleh bagian HRD beserta cap resmi serta tempat, tanggal, dan tahun pembuatan surat sebagai bukti pengesahan.
Terakhir, perusahaan akan membuatkan salinan dan legalisir resmi agar dapat digunakan oleh calon mantan pekerja sebagaimana mestinya.
Supaya lebih jelas lagi, lihatlah contoh dokumen di pembahasan selanjutnya ya!
Contoh Terbaru Surat Keterangan Kerja
1. Contoh yang Simple
ADVERTISEMENTS
2. Contoh untuk Melamar Pekerjaan
ADVERTISEMENTS
3. Guna Membuka Rekening Bank
Baca Juga
ADVERTISEMENTS
4. Pengajuan Pembiayaan
ADVERTISEMENTS
5. Surat Keterangan Kerja Bahasa Inggris
6. Surat Keterangan Kerja untuk Pengajuan Visa
7. Demi Pencairan BPJS
Penutup
Jika kamu sebagai karyawan tidak mendapatkan surat keterangan kerja, maka kamu masih bisa meminta surat rekomendasi dan paklaring dari perusahaan.
Atau bisa menanyakannya terlebih dahulu di awal masuk kerja sehingga kamu bisa memberikan value terbaik pada perusahaan hingga mendapatkan surat tersebut.
Semoga konten kali ini dapat menjawab berbagai pertanyaanmu seputar dunia kerja ya.
Dan jangan lupa share artikel-artikel kami dan ikuti terus pembahasannya melalui Instagram @pintarjualan.id.