Apabila melewati batas waktu tersebut, maka pemesanan produk kamu melalui aplikasi UKUR akan otomatis dibatalkan. Jika ingin melakukan pemesanan, kamu perlu mengulangi proses sebelumnya lagi.
Lantas, bagi yang sudah memiliki toko bangunan dan ingin berjualan online di UKUR, bagaimana caranya? Nah, kamu bisa ikuti tutorial selanjutnya di bawah ini.
Cara Berjualan Bahan Bangunan Online di UKUR
Sebelum melakukan pendaftaran untuk berjualan di aplikasi UKUR, persiapkan dokumen legalitas sebagai merchant berikut ini:
- SIUP/NIB
- NPWP
Nah, apabila dokumen tersebut sudah siap, silakan ikuti langkah-langkah berjualan kebutuhan bangunan di UKUR di bawah ini:
- Kungjungi laman resmi Merchant Ukur dan klik Buka Toko.
- Lakukan dan ikuti proses pendaftaran Merchant dengan memasukkan data perusahaan.
- Upload produk dan lengkapi dengan detailnya agar mudah ditemukan.
- Selesai, produk kamu sudah ada di platform UKUR dan tinggal menunggu pelanggan.
Baca Juga
Sudah Siap Coba Aplikasi UKUR?
Demikian penjelasan singkat tentang aplikasi UKUR, mulai dari keuntungannya, cara belanja, hingga cara berjualan kebutuhan bangunan melalui platform ini.
Ada masukkan, kritik konstruktif atau saran apapun? Kamu dapat menyampaikannya melalui kolom komentar di bawah ini. Sehingga kami bisa konsisten menyediakan konten yang bermanfaat dan relevan.
Feedback dari kamu sangat berarti untuk kami 😉
Baca juga artikel menarik di Pintarjualan.id seputar bisnis, keuangan, hingga gaya hidup dari Moch. Nasikhun Amin. Untuk informasi lebih lanjut atau kebutuhan lainnya, kamu bisa menghubungi kami melalui admin@pintarjualan.id
Referensi:
- UKUR – https://www.ukur.com/