Cara Menghitung PPh Pribadi dan Perusahaan Lengkap dengan Contoh Soal Simulasi

Hanif 05 Feb 2023 6 Menit 0

Membayar pajak sesuai dengan udnang-undang adalah kewajiban warga negara. Karenanya, cara menghitung PPh Pribadi maupun Perusahaan ini wajib kamu ketahui, terutama bagi yang wajib pajak.

Baik bagi individu maupun perusahaan, pemahaman tentang pajak sangat diperlukan agar tidak terkena sanksi berupa denda atau bahkan pidana.

Setelah sebelumnya disinggung secara singkat dalam jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia, pada kesempatan ini akan dibahas secara lengkap tentang cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) baik untuk individu maupun perusahaan.

Simak sampai selesai hingga contoh soal simulasi supaya makin paham ya.

Pengertian dan Jenis- Jenis Pajak PPH

PPh atau pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada pribadi dan badan atas penghasilan yang diperoleh dalam suatu waktu.

Penghasilan yang dimaksud dalam pajak PPh tidak hanya dari gaji bulanan saja, tetapi juga dari laba usaha, honorarium, ataupun pendapatan lainnya.

Jadi, kalau kamu mendapatkan penghasilan lebih dari 4,5 juta maka wajib lapor SPT (UU N0 7 Tahun 2021). lakukan perhitungan berapa banyak penghasilan yang kamu dapatkan untuk mengetahui apakah kamu termasuk kategori wajib lapor SPT.

Kemudian, cermati jenis-jenis PPh di bawah ini untuk mengetahui pajak yang mana yang harus kamu bayarkan.

  • PPh Pasal 21 – Pajak aras penghasilan gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa
  • PPh Pasal 22 – Pajak atas badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan ekspor, impor, dan re-impor
  • PPh pasal 23 – Pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan (selain yang telah dipotong PPh pasal 21)
  • PPh pasal 24 – Pajak atas pemanfaatan kredit pajak di luar negeri, untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia
  • PPh pasal 25 – pajak atas penghasilan yang pembayarannya bisa dilakukan dengan sistem angsuran untuk meringankan Wajib Pajak
  • PPh pasal 29 – PPh kurang bayar yang tercantum dalam SPT Tahunan.

Untuk mengetahui bagaimana cara menghitungnya, simak langkah dan contoh di bawah.

Cara Menghitung Pajak PPh 21

Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah jenis pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) atas penghasilannya. WPOP yang harus membayar PPh 21 adalah pekerja yang bekerja di perusahaan, profesi, dan juga pengusaha.

PPh 21 ini dikenakan pada tarif progresif mulai dari 5% hingga 30% tergantung dari jumlah penghasilan yang diterima. PPh 21 ini harus dibayarkan setiap bulan melalui Slip Gaji atau SPT Tahunan bagi WPOP yang tidak memiliki NPWP.

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 21 dilakukan dengan mengurangi beberapa pengurang (potongan) dari jumlah penghasilan bruto (gaji kotor) yang didapatkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Bagaimana cara menghitung PPh 21? Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung PPh 21:

  1. Tentukan Penghasilan Bruto (gaji kotor) : Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan yang didapatkan oleh WPOP sebelum dikurangi pengurang-pengurang.
  2. Tentukan jumlah Pengurang (Potongan) : Pengurang (potongan) yang harus dikurangkan dari penghasilan bruto adalah iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, iuran Pensiun, dll.
  3. Hitung Penghasilan Netto (gaji bersih) : Setelah dikurangi pengurang-pengurang, maka akan didapatkan penghasilan netto (gaji bersih) yang merupakan dasar pengenaan PPh 21.
  4. Tentukan Tarif PPh 21: Tarif PPh 21 yang harus dibayar oleh WPOP adalah 5% hingga 30% tergantung dari jumlah penghasilan netto.
  5. Hitung Jumlah PPh 21 yang harus dibayar : Jumlah PPh 21 yang harus dibayar dapat ditemukan dengan mengalikan penghasilan netto dengan tarif PPh 21 yang berlaku.

Catatan: PPh 21 yang harus dibayar setiap bulan harus dibayarkan melalui Slip Gaji atau melalui SPT Tahunan bagi WPOP yang tidak memiliki NPWP.

Berikut adalah contoh perhitungan PPh 21 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000 per bulan:

  1. Penghasilan Bruto : Rp 10.000.000
  2. Jumlah Pengurang (Potongan) :
    – Iuran BPJS Kesehatan : Rp 60.000
    – Iuran BPJS Ketenagakerjaan : Rp 80.000
    – Iuran Pensiun : Rp 70.000
    – Jumlah Pengurang = Rp 210.000
    – Penghasilan Netto : Rp 9.790.000 (Rp 10.000.000 – Rp 210.000)
    – Tarif PPh 21 : 5%
  3. Jumlah PPh 21 yang harus dibayar : Rp 489.500 (Rp 9.790.000 x 5%)

Catatan: Tarif PPh 21 dapat berbeda tergantung dari jumlah penghasilan netto. Selain itu, pengurang-pengurang juga dapat berbeda-beda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selesai, sekarang kamu sudah tahu kan bagaimana cara menghitung cara menghitung pph 21 karyawan?

Cara Menghitung Pajak PPh 23

Pajak Penghasilan (PPh) 23 adalah jenis pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) atas penghasilan yang didapatkan dari sumber-sumber selain bekerja seperti hasil usaha, sewa, bunga deposito, dll. PPh 23 ini dikenakan pada tarif sebesar 2% dari jumlah penghasilan yang diterima.

WPOP yang harus membayar PPh 23 adalah pekerja yang bekerja di perusahaan, profesi, dan juga pengusaha. PPh 23 ini harus dibayarkan setiap bulan melalui Slip Gaji atau SPT Tahunan bagi WPOP yang tidak memiliki NPWP.

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 23 dilakukan dengan mengalikan jumlah penghasilan dari sumber-sumber selain bekerja dengan tarif pajak sebesar 2%. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung PPh 23:

  1. Tentukan jumlah Penghasilan : Penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan dari sumber-sumber seperti hasil usaha, sewa, bunga deposito, dll.
  2. Hitung Tarif PPh 23 : Tarif pajak PPh 23 sebesar 2% dari jumlah penghasilan.
  3. Hitung Jumlah PPh 23 yang harus dibayar : Jumlah PPh 23 yang harus dibayar dapat ditemukan dengan mengalikan jumlah penghasilan dengan tarif PPh 23 yaitu sebesar 2%.

Supaya lebih mengerti mengenai cara menghitung PPh 23, perhatikan contoh di bawah.

Contoh :
Jika WPOP memiliki penghasilan sebesar Rp 50.000.000 dari sumber-sumber selain bekerja, maka jumlah PPh 23 yang harus dibayar adalah Rp 1.000.000 (Rp 50.000.000 x 2%).

Catatan: Tarif pajak PPh 23 selalu tetap sebesar 2% dan tidak tergantung dari jumlah penghasilan. Namun, pembayaran PPh 23 harus dilakukan setiap bulan agar tidak terkena sanksi denda dan bunga.

Cara Menghitung Pajak PPh 24

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 24 dilakukan dengan mengalikan jumlah penghasilan dari sumber-sumber seperti hasil usaha, sewa, bunga deposito, dll dengan tarif pajak yang berlaku sesuai dengan jumlah penghasilan.

Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung PPh 24:

  1. Tentukan jumlah Penghasilan : Penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan dari sumber-sumber seperti hasil usaha, sewa, bunga deposito, dll.
  2. Tentukan Tarif PPh 24 : Tarif pajak PPh 24 berbeda-beda sesuai dengan jumlah penghasilan, seperti 0% untuk penghasilan kurang dari Rp 4.000.000 per tahun, 5% untuk penghasilan antara Rp 4.000.000 sampai Rp 50.000.000 per tahun, dan 15% untuk penghasilan lebih dari Rp 50.000.000 per tahun.
  3. Hitung Jumlah PPh 24 yang harus dibayar : Jumlah PPh 24 yang harus dibayar dapat ditemukan dengan mengalikan jumlah penghasilan dengan tarif PPh 24 yang berlaku.

perhatikan contoh cara menghitung PPh pasal 24 untuk memahaminya.

Contoh :
Jika WPOP memiliki penghasilan sebesar Rp 60.000.000 dari sumber-sumber selain bekerja, maka jumlah PPh 24 yang harus dibayar adalah Rp 9.000.000 (Rp 60.000.000 x 15%).

Catatan: Tarif pajak PPh 24 berlaku setiap tahun dan dapat berubah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembayaran PPh 24 harus dilakukan setiap tahun agar tidak terkena sanksi denda dan bunga.

Cara Menghitung Pajak PPh 25

Pajak Penghasilan (PPh) 25 adalah jenis pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan Badan (WPO) atas penghasilan yang didapatkan dari penghasilan tetap, seperti gaji, pensiun, dll. PPh 25 ini dikenakan pada tarif yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah penghasilan yang diterima.

WPOP dan WPO yang harus membayar PPh 25 adalah pekerja, pensiunan, dan juga penerima penghasilan tetap lainnya. PPh 25 ini harus dibayarkan oleh perusahaan atau instansi yang membayar gaji atau penghasilan tetap setiap bulan melalui sistem Potongan Pajak Penghasilan (PPH) bulanan.

Menghitung Pajak Penghasilan (PPh) 25 dilakukan dengan mengalikan jumlah penghasilan tetap seperti gaji, pensiun, dll dengan tarif pajak yang berlaku sesuai dengan jumlah penghasilan. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung PPh 25:

Tentukan jumlah Penghasilan Tetap : Penghasilan tetap yang dimaksud adalah gaji, pensiun, dll.

Tentukan Tarif PPh 25 : Tarif pajak PPh 25 berbeda-beda sesuai dengan jumlah penghasilan tetap, seperti 5% untuk penghasilan tetap kurang dari Rp 60.000.000 per tahun, 15% untuk penghasilan tetap antara Rp 60.000.000 sampai Rp 500.000.000 per tahun, dan 25% untuk penghasilan tetap lebih dari Rp 500.000.000 per tahun.

Hitung Jumlah PPh 25 yang harus dibayar : Jumlah PPh 25 yang harus dibayar dapat ditemukan dengan mengalikan jumlah penghasilan tetap dengan tarif PPh 25 yang berlaku.

Contoh :
Jika seorang karyawan memiliki gaji sebesar Rp 75.000.000 per tahun, maka jumlah PPh 25 yang harus dibayar adalah Rp 10.500.000 (Rp 75.000.000 x 14%).

Catatan: Tarif pajak PPh 25 berlaku setiap tahun dan dapat berubah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembayaran PPh 25 harus dilakukan setiap bulan agar tidak terkena sanksi denda dan bunga.

Akhir Kata

Para Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan Badan (WPO) harus memahami cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) dengan benar. Dalam hal ini, menghitung PPh 25 adalah hal yang penting karena PPh 25 merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayar atas penghasilan tetap.

Dengan memahami cara menghitung PPh 25, WPOP dan WPO dapat memastikan bahwa pembayaran pajak mereka sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Oleh karena itu, memahami cara menghitung PPh 25 sangat penting bagi WPOP dan WPO agar dapat memastikan bahwa pembayaran pajak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terkena sanksi denda dan bunga.

Semoga artikel ini bisa membantumu untuk memahami mengenai apa itu pajak penghasilan dan cara menghitung pajak PPh. Jika ada kesalahan atau tambahan yang ingin disampaikan, kamu bisa memberikan komentar di kolom yang tersedia.

Sampai bertemu di artikel Pintarjualan berikutnya ya.


Kamu bisa meninggalkan komentar dan memberikan masukan melalui media sosial @pintarjualan.id di Instagram dan Tips Pintar Jualan di Facebook. Yuk, baca artikel menarik lainnya di pintarjuaan.id seputar Berita, E-Commerce atau artikel lainnya dari Hanif Mufid. Untuk informasi lebih lanjut atau ada keperluan sesuatu silakan hubungi kami via admin@pintarjualan.id


sumber:

  • Bagaimana Cara Menghitung PPh Pengusaha? – https://klikpajak.id/blog/bagaimana-cara-menghitung-pph-pengusaha/
Bagikan ke:
Hanif
Ditulis oleh

Hanif

hi, I'm a SEO content writer with interest on business, entrepreneur, digital marketing, and many more

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *