Sempat menjadi perdebatan sengit hingga kasus klaim sepihak, akhirnya MUI menetakapkan Mixue halal dengan nomor sertifikasi LPPOM-00160202490223 yang berlaku hingga 14 Februari 2027.
Dengan dirilisnya fatwa halal oleh MUI tersebut, produk Mixue yang diproduksi oleh PT Zhisheng Pacific Trading sudah sah dan resmi halal serta tidak najis, sehingga aman dikonsumsi. Terutama untuk kaum muslim.
Pemberian label atau sertifikasi halal tersebut disahkan usai Komisi Fatwa MUI menggelar sidang yang dilaksanakan pada 15 Februari 2023.
Seperti yang diketahui bahwa pembukaan gerai Mixue di tanah air cukup massive dan bergiliran dari satu kota menyebar ke kota lainnya, sehingga membuat sebagian besar masyarakat Indonesia yang mayoritas beragam Islam mempertanyakan status kehalalan produknya.
Publik sempat dibuat heran karena pembukaan gerai Mixue tergolong sangat cepat, padahal belum memperoleh sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang. Sedangkan menurut inspirator Halal MUI, Aisha Maharani, Mixue bahkan belum memiliki nomor sertifikasi halal, baik informasi menurut ketua Komisi Fatwa MUI maupun dari pejabat BPJPH.
Setelah drama yang cukup panjang dan pelik, akhirnya Mixue Ice Cream & Tea pun melengkapi seluruh dokumen dan proses pengajuan sertifikasi Halal. Dengan ketetapan tersebut, diperoleh hasil:
- 1201 Gerai Mixue yang tersebar di seluruh wilayah nusantara telah resmi dinyatakan halal
- Mixue mendapatkan sertifikat halal Indonesia dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) per 16 Februari 2023
- Seluruh produk Mixue halal dan bebas najis, sehingga bukan hanya berlaku pada 100 gerainya di Indonesia
Baca Juga
Lamanya proses pengajuan sertifikasi halal ini diakibatkan oleh adanya kandungan bahan yang berasal dari China, yakni perasa atau flavour sebagai bahan baku dalam pembuatan produk minuman.
Sebagai perusahaan yang menyediakan kemitraan atau bisnis waralaba (franchise), seluruh bahan baku memang diimpor langsung dari produsennya langsung, sehingga flavour dianggap menjadi titik kritis kehalalan produk.
Usai lolos dari audit halal dan mendapatkan sertifikat halal MUI secara resmi, masyarakat kini sudah bisa menikmati seluruh menu yang dijual oleh Mixue.
Saat ini Mixue juga telah membuka gerai pertamanya di Australia setelah memperluas kemitraan di wilayah Asia Tenggara.
Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.
Sumber:
- Halal Corner Indonesia – https://www.facebook.com/halalcorner.id
- Klarifikasi Informasi terkait MIXUE – https://halalmui.org/klarifikasi-informasi-terkait-mixue/