7 Bisnis Ilegal Ini Sebaiknya Kamu Hindari, Akibatnya Merugikan Negara!

Anisa 08 Oct 2024 5 Menit 0

Praktik bisnis ilegal ini tentunya dilarang karena dapat merugikan nasabah sekaligus bank dan negara. Bahkan Bank Indonesia pun melarangnya karena gestun seolah-olah menampilkan nasabah sedang melakukan transaksi jual beli, padahal tujuan utamanya adalah mendapatkan uang tunai.

Selain itu, keberadaan CC sebenarnya untuk pembayaran nontunai, bukan untuk menarik uang tunai. Makanya dikategorikan sebagai penyalahgunaan dan pelanggaran regulasi bank.

Ditambah lagi jumlah penipuan jasa gestun melalui media sosial di Indonesia juga lumayan tinggi. Jika kamu membuka X atau Twitter, kasus penipuan jasa gestun selalu terjadi setiap harinya. Nominalnya pun tidak sedikit, yakni mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Makanya, bagi kamu yang berpikir untuk membuka bisnis seperti ini, sebaiknya hindari dan mencari bisnis sampingan yang halal dan punya prospek yang bagus di masa depan.

6. Jasa Pembuatan Piagam atau Sertifikat Palsu

Permintaan pembuatan piagam atau sertifikat palsu juga masih saja terus berjalan di Indonesia, karena sebagian orang berpikir bahwa dengan berbekal dokumen ini, maka dirinya akan lebih mudah diakui dan diterima oleh suatu perusahaan atau organisasi tertentu.

Padahal sebenarnya seseorang yang memalsukan piagam atau membuat sertifikat palsu lewat jasa pihak ketiga tidak memiliku kualifikasi maupun pencapaian seperti yang tertera dalam dokumen tersebut. Apabila ini menyangkut suatu pekerjaan, layanan, dan profesi khusus, pastinya akan sangat fatal bagi banyak pihak.

Bukan hanya karena melanggar hukum dan terancam hukuman penjara serta denda, pemilik jasa pembuatan sertifikat palsu juga turut andil dalam membahayakan dunia kerja. Jadi, bisnis ilegal ini sebaiknya kamu hindari, ya.

7. Bisnis Penjualan Hewan Langka atau Dilindungi

Beberapa masyarakat di wilayah tertentu masih saja terus melakukan jual beli hewan langka untuk mendapatkan banyak pemasukan. Padahal peraturan di Indonesia sudah sangat jelas mengatur mengenai aktivitas ini.

Mengapa jual beli hewan langka dilarang? Karena dapat merusak ekosistem, meningkatkan risiko kepunahan, memicu terjadinya eksploitasi hewan, hingga merusak budaya dan identitas lokal. Sanksinya pun berat, baik di Indonesia maupun luar negeri.

Di Indonesia sendiri, penjualan hewan yang dilindungi dan langka dapat melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan bagi pelaku akan dikenakan hukuman berupa denda hingga 100 juta rupiah dan penjara selama 5 tahun.

Jadi, bagi kamu yang masih muda dan tertarik untuk membuka bisnis penjualan hewan langka seperti burung elang Jawa, cendrawasih, kakatua seram, dan penyu laut, sebaiknya mulai beralih ke usaha lain ya. Misalnya saja membuka usaha di bidang agraris.

ADVERTISEMENTS

Kesimpulan

Walaupun ide-ide bisnis ilegal di atas terkesan kreatif dan peluangnya cukup menjanjikan, akan tetapi mengingat dampak dan sanksi yang akan kamu dapatkan, sebaiknya cari usaha lain. Masih banyak sumber penghasilan dan usaha yang mendatangkan cuan apabila kamu belajar berproses dan tidak pantang menyerah.


Jangan lupa untuk berkomentar dan beri kami masukan melalui media sosial Pintarjualan di Instagram atau Tips Pintar Jualan on Facebook agar terus berkembang, sehingga mampu menyuguhkan artikel berkualitas sesuai kebutuhan readers. Yuk, baca artikel menarik lainnya di Pintarjualan.id seputar marketplace dari Anisa Juniardy. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi operation@tonjoo.id.

Pages: 1 2Lihat Semua

Bagikan ke:
Anisa
Ditulis oleh

Anisa

Seorang Content Writer SEO dan Content Creator yang suka belajar hal-hal baru, terutama tentang transformasi dunia digital agar bermanfaat dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang relevan saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *