{"id":2427,"date":"2022-02-10T08:56:57","date_gmt":"2022-02-10T01:56:57","guid":{"rendered":"https:\/\/pintarjualan.id\/2022\/02\/10\/tiktok-larang-konten-berisi-promosi-salah-satunya-aset-kripto\/"},"modified":"2022-10-25T15:20:04","modified_gmt":"2022-10-25T08:20:04","slug":"tiktok-larang-konten-berisi-promosi-salah-satunya-aset-kripto","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pintarjualan.id\/tiktok-larang-konten-berisi-promosi-salah-satunya-aset-kripto\/","title":{"rendered":"TikTok Larang Konten Berisi Promosi, Salah Satunya Aset Kripto!"},"content":{"rendered":"\n
Jakarta<\/strong> – Media sosial TikTok<\/a> kini telah mengeluarkan beberapa kebijakan baru. Salah satunya yaitu TikTok larang iklan atau konten promosi dari influencer yang berisi layanan keuangan, aset kripto, saham, maupun investasi.<\/span><\/p>\n Seperti yang kita tahu, mendapatkan uang dari TikTok<\/a> bisa sangat mudah dilakukan jika kita sudah menjadi Influencer. Namun, kebijakan yang muncul tersebut tentu membatasi ruang para konten kreator dalam menambah pendapatan di TikTok.<\/p>\n Larangan tersebut telah muncul dalam ketentuan Branded Content Policy TikTok yang terbaru (telah diperbaharui).<\/span><\/p>\n Konten promosi (branded content) yang dimaksud adalah konten yang pembuatnya (seperti influencer) mendapatkan imbalan dari brand (pihak ketiga) sebagai keperluan promosi atau mendapatkan keuntungan satu sama lain melalui konten yang dibuat.<\/span><\/p>\n Baca Juga : â16 Cara Menambah Followers TikTok Terbukti Ampuh & Cepat<\/a><\/p><\/blockquote>\n Seperti dilansir dalam Kompas.com