{"id":2279,"date":"2022-01-28T14:31:19","date_gmt":"2022-01-28T07:31:19","guid":{"rendered":"https:\/\/pintarjualan.id\/2022\/01\/28\/gaji-guru-honorer\/"},"modified":"2022-10-25T15:23:13","modified_gmt":"2022-10-25T08:23:13","slug":"gaji-guru-honorer","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pintarjualan.id\/gaji-guru-honorer\/","title":{"rendered":"Berapa Gaji Guru Honorer di Swasta & yang Lulus PPPK? [Terbaru 2022]"},"content":{"rendered":"\n

Profesi guru honorer di Indonesia dulu sangat memprihatinkan. Gaji yang di dapat per bulan jauh dari minimal UMK, dan tidak ada apa-apanya dengan gaji dosen<\/a>. Namun saat ini <\/span>gaji guru honorer <\/b>di yayasan swasta maupun negeri mulai mendapat perhatian pemerintah. Sehingga meningkat melebihi UMK di daerah.<\/span><\/p>\n

Lalu berapa upah yang didapatkan guru honorer saat ini? <\/span>Sebelum itu, yuk simpan postingan ini dulu dengan cara klik icon Bookmark<\/strong> (⭐) di pojok kanan atas browser. Supaya kamu tidak kehilangan postingan ini.<\/p>\n

Kali ini akan kami paparkan dengan lengkap mengenai pendapatan seorang guru honorer di sekolah swasta, SD, SMA, hingga SMK. Penasaran kan? Yuk, simak dibawah ini.<\/span> Lets go!<\/span><\/i><\/p>\n

Rincian Gaji Guru Honorer di Indonesia Terbaru 2022<\/b><\/h2>\n

Para guru honorer yang belum berstatus PPPK tentu mendapatkan upah yang tidak seberapa. Bahkan untuk kebutuhan hidup dan kesejahteraan seorang guru, terbilang sangat jauh.<\/span><\/p>\n

Sebelum mengetahui upah guru honorer, apakah kamu tahu apa itu profesi guru honorer?<\/span><\/p>\n

Jadi, guru honorer merupakan tenaga pendidikan yang bekerja di suatu lingkungan sekolah setara SD, SMP, dan SMA, yang berhak mendapatkan honor baik per bulan atau per 3 bulan, mendapatkan gaji, cuti, sesuai dengan peraturan pemerintah.<\/span><\/p>\n

Guru honorer ini bisa bekerja di lingkungan sekolah negeri, swasta, maupun yayasan. Tentu pendapatan yang mereka dapatkan berbeda-beda.<\/span><\/p>\n

Nah, dibawah ini sudah kami rangkum pendapatan guru honorer yang bekerja di sekolah negeri, swasta, dan juga guru honorer yang lolos seleksi PPPK. <\/span>Check it out..<\/span><\/i><\/p>\n\n

1. Gaji Guru Honorer di SD, SMA, SMK (Negeri) \/Non PNS & PPPK<\/b><\/h3>\n

Para guru honorer ini tidak berstatus PNS maupun PPPK. Lalu, upah guru honorer diberikan oleh siapa?<\/span><\/p>\n

Slip gaji guru honorer per bulan ini diambil dari dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itulah mengapa banyak sekali guru honorer yang mendapatkan upah 3 bulan sekali, karena dana BOS ini cair 3 bulan sekali juga.<\/span><\/p>\n

Untuk rincian pencairan dana BOS adalah sebagai berikut :<\/span><\/p>\n