{"id":2264,"date":"2022-01-27T15:53:04","date_gmt":"2022-01-27T08:53:04","guid":{"rendered":"https:\/\/pintarjualan.id\/2022\/01\/27\/gaji-dosen\/"},"modified":"2022-10-25T15:23:34","modified_gmt":"2022-10-25T08:23:34","slug":"gaji-dosen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pintarjualan.id\/gaji-dosen\/","title":{"rendered":"Berapa Gaji Dosen PNS & Swasta (Non PNS) Lulusan S2-S3? Yuk, Intip!"},"content":{"rendered":"\n
Untuk menjadi dosen memang perlu sekolah yang tinggi. Namun, sebelum memutuskan untuk menjadi dosen, apakah kamu tahu gaji dosen<\/strong> S2-S3 di Indonesia berapa? Yuk, kita simak bersama di postingan ini, ya!<\/span><\/p>\n Pekerjaan utama seorang dosen adalah mengajar mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tentu upah yang didapatkan seorang dosen pns, swasta dan honorer berbeda.<\/span><\/p>\n Banyak yang belum mengetahui berapa sebenarnya pendapatan yang didapatkan dosen per bulan. Karena sering kita dengar, gaji yang didapatkan tidak sepadan dengan pendidikan yang diampu selama ini.<\/span><\/p>\n Ya, memang minimal pendidikan untuk menjadi dosen adalah S2. Namun, apakah benar gaji yang didapatkan kecil? Supaya lebih jelas, simak pembahasan dibawah ini, ya. <\/span>Stay tuned!<\/span><\/i><\/p>\n Sebelum itu, yuk simpan postingan ini dengan klik tombol Bookmark<\/strong> (â) di pojok kanan atas browser, ya.<\/p>\n Cita-cita untuk menjadi dosen, pasti diminati banyak orang. Apalagi jika passionnya adalah mengajar.<\/span><\/p>\n Di Indonesia, upah yang diberikan untuk para pengajar seperti dosen tergolong standar. Tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.<\/span><\/p>\n Tentu berbeda dengan<\/span> gaji pilot<\/span><\/a> maupun<\/span> gaji pramugari<\/span><\/a> yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta per bulannya.<\/span><\/p>\n Namun, tak usah berkecil hati. Walaupun upah yang didapatkan standar, tapi seorang dosen juga berhak mendapatkan tunjangan.<\/span><\/p>\n Nah, dibawah ini akan kami ulas lengkap mengenai berapa gaji dosen negeri (PNS), Non PNS, dan juga gaji dosen swasta per bulan. Yuk, langsung simak saja ulasan di bawah ini. <\/span>Cekidot..!<\/span><\/i><\/p>\n\n Yang pertama kita akan membahas upah dosen yang berstatus PNS. Semua dosen negeri yang berstatus PNS, pendapatan pokok yang diterima per bulannya berbeda, lho!<\/span><\/p>\n Yang membedakan adalah pangkat, jabatan, golongan, dan juga kualifikasi pendidikan, Adapun jabatan seorang dosen adalah sebagai berikut :<\/span><\/p>\n Dari penjelasan diatas, tentu saja S1 tidak bisa mendaftarkan menjadi dosen dengan status PNS, ya. Biasanya dosen negeri ini ditempatkan di Perguruan Tinggi Negeri seperti UI (Universitas Indonesia), UGM (Universitas Gajah Mada), UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), dan universitas negeri lainnya.<\/span><\/p>\n Nah, untuk besaran upah seorang dosen PNS ini sama saja dengan gaji PNS<\/a> pada umumnya seperti gaji polisi<\/a> atau gaji TNI<\/a>. Upah dosen ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.<\/span><\/p>\n Berikut ini upah dosen negeri per bulan yang mengacu pada peraturan tersebut :<\/span><\/p>\n Dari tabel diatas, kita bisa melihat upah tertinggi yaitu Lulusan D3 dengan golongan IV\/E sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200<\/strong> per bulan. Masa kerja seorang dosen juga menentukan besaran upah pokok per bulan dan tunjangannya.<\/span><\/p>\n Bagaimana, sampai disini apakah ingin menjadi dosen negeri? Nah, selanjutnya kita akan bahas upah yang didapatkan dosen swasta. Bahasan selanjutnya juga tak kalah menarik, lho! Yuk, simak dibawah ini..<\/span><\/p>\n\n Dosen Swasta ini adalah dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Swasta bukan milik pemerintah. Misalnya seperti di UAD (Universitas Ahmad Dahlan), UII (Universitas Islam Indonesia), UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) dan lainnya.<\/span><\/p>\n Lalu, berapa sih gaji dosen per bulan yang mengajar di perguruan tinggi swasta ini? Tentu tidak sama dengan dosen negeri yang berstatus PNS, ya. <\/span><\/p>\n Besaran pendapatan dosen swasta ini tergantung dengan kebijakan dari yayasan perguruan tinggi swasta tersebut. Jadi bisa saja besaran upah pokok per bulan lebih besar dari pada dosen di negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan juga lebih rendah dari dosen negeri, ya.<\/span><\/p>\n Nah, untuk mendapatkan pendapatan yang besar, sebagai dosen yang belum berstatus PNS, harus pintar dalam memilih perguruan tinggi swasta tujuan bekerja. Biasanya perguruan tinggi swasta dengan fasilitas kampus yang lengkap, dan lingkungan yang besar di perkotaan, dan terkenal, upah yang didapatkan bisa besar.<\/span><\/p>\n [su_quote] Rata-rata upah dosen swasta per bulan yaitu sekitar Rp2,56 juta – Rp4,205 juta<\/strong>. [\/su_quote]<\/span><\/p>\n Gaji diatas tentu tergantung dengan pengalaman dan juga masa kerja, ya. Kalau masa kerja seorang dosen lebih dari 5 tahun, maka tidak menutup kemungkinan gaji akan naik dengan sendirinya.<\/span><\/p>\n Ya, kalau dilihat-lihat tidak jauh berbeda ya antara upah dosen swasta dengan upah dosen negeri. Kalau, kalian lebih minat yang mana nih?<\/span><\/p>\n Untuk lebih mantap, coba lihat tunjangan apa saja sih yang akan diterima dosen. Simak di pembahasan selanjutnya, ya. <\/span>Lets go!<\/span><\/i><\/p>\n Tenang, walaupun gaji pokok seorang dosen negeri tidak seberapa, namun banyak sekali lho tunjangannya. Nah, tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009, yang membahas mengenai tunjangan dosen PNS. Berikut ini rincian tunjangannya :<\/span><\/p>\n Itulah macam-macam tunjangan untuk dosen negeri. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 65 tahun 2007, dosen mendapatkan tunjangan tugas tambahan yaitu sebesar Rp1,35 juta – Rp5,5 juta per bulan sesuai dengan jabatannya.<\/span><\/p>\n Tentu tunjangan tugas tambahan ini ada syaratnya, ya. Yaitu hanya seorang dosen yang mempunyai jabatan Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, Direktur, dan lainnya. Gimana, tunjangannya sangat banyak kan?<\/span><\/p>\n\n Berbeda dengan tunjangan seorang dosen yang bekerja di perguruan tinggi negeri, tunjangan dosen swasta tidak diatur di dalam peraturan pemerintah. Yang menentukan tunjangan dosen adalah yayasan dari perguruan tinggi itu sendiri.<\/span><\/p>\n Namun, jenis dan besaran tunjangan di swasta juga tidak kalah di negeri. Berikut ini beberapa tunjangan untuk dosen yang mengajar di perguruan tinggi swasta :<\/span><\/p>\n Rata-rata untuk tunjangan penelitian pemula dari dikti ini dana yang akan didapatkan lumayan besar, lho! Yaitu mencapai Rp. 19 juta per penelitian yang dilakukan oleh dosen. Sedangkan untuk penelitian kelas, akan diberikan oleh yayasan yaitu sebesar Rp 2.5 juta.<\/span><\/p>\n Selain tunjangan dan pendapatan pokok, ada penghasilan lain yang bisa didapatkan oleh seorang dosen. Kegiatan ini bisa dilakukan diluar kampus maupun di dalam kampus. Adapun sumber penghasilan lain yang bisa dilakukan yaitu :<\/span><\/p>\n Sangat banyak kan penghasilan lain dari profesi dosen? Jika seorang dosen mampu membuat penelitian yang bagus dan bermanfaat biasanya seorang dosen bisa diangkat menjadi Komisaris Utama atau Research and Development. Selamat mencoba ya~<\/span><\/p>\n\n Gimana, menarik kan pembahasan kali ini? Gaji dosen perbulan dari negeri, non pns, hingga swasta sudah kami bahas lengkap diatas.<\/span><\/p>\n Kalau kamu masih bingung bisa tulis pertanyaan kamu di kolom komentar<\/strong> di bawah, ya. Atau bisa langsung tanyakan melalui Instagram kami di @Pintarjualan.idGaji Dosen Per Bulan di Indonesia di 2022, Manakah yang Paling Tinggi?<\/b><\/h2>\n
Berapa Gaji Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS)?<\/b><\/h3>\n
\n
\n\n
\n Gaji Dosen PNS Per Bulan<\/strong><\/td>\n<\/tr>\n \n Lulusan S2 â S3<\/td>\n Golongan III\/B<\/td>\n Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600<\/td>\n<\/tr>\n \n Golongan III\/C<\/td>\n Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400<\/td>\n<\/tr>\n \n Golongan III\/D<\/td>\n Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000<\/td>\n<\/tr>\n \n Lulusan S3<\/td>\n Golongan IV\/A<\/td>\n Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000<\/td>\n<\/tr>\n \n Golongan IV\/B<\/td>\n Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500<\/td>\n<\/tr>\n \n Golongan IV\/C<\/td>\n Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900<\/td>\n<\/tr>\n \n Golongan IV\/D<\/td>\n Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700<\/td>\n<\/tr>\n \n Golongan IV\/E<\/td>\n Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n Berapa Gaji Dosen Swasta (Non PNS)?<\/b><\/h3>\n
Tunjangan Dosen Negeri (PNS)<\/b><\/h2>\n
\n
Tunjangan Dosen Swasta<\/b><\/h2>\n
\n
Sumber Penghasilan Lain<\/b><\/h2>\n
\n
Penutup<\/b><\/h2>\n