{"id":2240,"date":"2022-01-25T10:38:26","date_gmt":"2022-01-25T03:38:26","guid":{"rendered":"https:\/\/pintarjualan.id\/2022\/01\/25\/gaji-perawat\/"},"modified":"2022-10-25T15:24:14","modified_gmt":"2022-10-25T08:24:14","slug":"gaji-perawat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pintarjualan.id\/gaji-perawat\/","title":{"rendered":"Gaji Perawat D3-S1 Per Bulan Sesuai Jenis & Penempatan [Terbaru 2022]"},"content":{"rendered":"\n

Profesi perawat saat ini banyak dibutuhkan. Mereka bertugas membantu dokter dalam menangani pasien. Tentu saja gaji dokter<\/a> dengan <\/span>gaji perawat<\/b> berbeda, ya. Lalu, berapa gaji yang didapatkan?<\/span><\/p>\n

Melalui tulisan sederhana ini, akan kami bagikan upah seorang perawat yang ada di Indonesia berdasarkan jenis dan perannya.<\/span><\/p>\n

Pendapatan yang didapatkan seorang perawat satu dengan lainnya tentu berbeda. Tergantung dengan jenis peran, tempat kerja, dan fungsinya.<\/span><\/p>\n

Langsung saja, tanpa basa-basi yuk kita simak dibawah ini. <\/span>Lets go!<\/span><\/i><\/p>\n

Rincian Gaji Perawat Berdasarkan Jenis dan Penempatan<\/b><\/h2>\n

Diatas sudah kami jelaskan bahwa upah yang didapatkan seorang perawat berbeda-beda. Yaitu tergantung dengan jenis, peran, dan juga penempatan.<\/span><\/p>\n

Seorang perawat tidak sembarangan untuk menangani pasien. Mereka bekerja sesuai dengan keahlian dari masing-masing perawat.<\/span><\/p>\n

Tentu menjadi seorang perawat perlu sekolah khusus dibidang keperawatan. Maka, untuk dapat menangani pasien mereka perlu mengerjakan beberapa ujian dan tes hingga mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi).<\/span><\/p>\n

Mengapa banyak yang berminat menjadi perawat? Apakah upah yang diberikan besar?<\/span><\/p>\n

Nah, kami sudah berikan informasi mengenai gaji perawat ners mengutip dari gramedia.com, yaitu :<\/span><\/p>\n\n

1. Perawat di Rumah Sakit<\/b><\/h3>\n

[su_quote] Gaji perawat di rumah sakit perbulan <\/span>Rp4.000.000 – Rp7.000.000<\/b> [\/su_quote]<\/span><\/p>\n

Untuk bisa bekerja menjadi perawat di rumah sakit harus sudah memiliki sertifikat STR yang diterbitkan oleh pemerintah.<\/span><\/p>\n

Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, minimal pendidikan yang harus diampu seorang perawat yaitu D3 atau S1 Keperawatan.<\/span><\/p>\n

Kalau sudah memenuhi syarat di atas, bisa langsung mendaftarkan diri di website resmi milik Kementerian Kesehatan. Kemudian pilihlah tempat atau lokasi rumah sakit yang menjadi tujuanmu bekerja.<\/span><\/p>\n

2. Perawat di Puskesmas<\/b><\/h3>\n

Berdasarkan  kajian insentif tenaga kesehatan di Puskesmas Kementerian Kesehatan dan <\/span>self assessment<\/span><\/i> Tim Nusantara Sehat, berikut upah yang didapatkan perawat puskesmas per bulan :<\/span><\/p>\n

[su_quote] Gaji perawat di puskesmas setiap bulan rata-rata adalah <\/span>Rp2.250.148<\/b>  [\/su_quote]<\/span><\/p>\n

Selain mendapatkan gaji pokok, ada tunjangan nya juga, lho! Ini dia tunjangan yang didapatkan perawat :<\/span><\/p>\n