ADVERTISEMENTS
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal atau memiliki aset di Malaysia, persoalan warisan bisa menjadi rumit apabila tidak dikelola dengan tepat. Ketika seorang WNI meninggal dunia di Malaysia dan meninggalkan harta, baik berupa properti, rekening bank, atau aset lain, maka proses pengurusan warisan harus mengikuti sistem hukum Malaysia. Salah satu tahapan penting dalam hal ini adalah permohonan grant of probate (probet), terutama jika almarhum memiliki surat wasiat.
Di sinilah peran pengacara sipil atau di Malaysia disebut peguam sivil sangat dibutuhkan. Mereka tidak hanya memahami seluk-beluk hukum lokal, tetapi juga dapat membantu keluarga atau ahli waris WNI menjalani proses hukum dengan lancar dan sah.
- Apa Itu Permohonan Probet?
- Siapa Itu Pengacara Sipil dan Mengapa Penting dalam Proses Warisan di Malaysia?
- Syarat Permohonan Probet di Malaysia bagi WNI
- Tahapan Permohonan Probet di Pengadilan Malaysia
- Pentingnya Menggunakan Jasa Pengacara dalam Proses Probet
- Risiko Jika Tidak Menggunakan Pengacara
- Biaya Jasa Pengacara untuk Pengurusan Probet
- Tips Memilih Pengacara yang Tepat
- Penutup
ADVERTISEMENTS
Apa Itu Permohonan Probet?

Permohonan probet adalah proses hukum di pengadilan tinggi Malaysia yang bertujuan untuk mengesahkan surat wasiat seseorang yang telah meninggal dunia. Setelah disahkan, pelaksana wasiat (executor) yang disebutkan dalam dokumen itu akan diberi kewenangan hukum untuk mengelola dan membagikan harta warisan sesuai dengan isi wasiat.
ADVERTISEMENTS
Siapa Itu Pengacara Sipil dan Mengapa Penting dalam Proses Warisan di Malaysia?

Pengacara sipil di Malaysia adalah praktisi hukum yang menangani perkara-perkara perdata seperti hak waris, kontrak, properti, dan pernikahan. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mengurus warisan di Malaysiaâterutama jika melibatkan permohonan probetâpengacara sipil berperan sangat penting dalam memastikan proses berjalan sesuai hukum setempat.
Dalam konteks pengelolaan warisan, pengacara sipil dapat membantu WNI dan ahli warisnya dengan:
- Menyusun dan memeriksa dokumen permohonan probet, termasuk surat wasiat dan data aset almarhum.
- Memberikan nasihat hukum mengenai hak dan kewajiban pelaksana wasiat maupun ahli waris.
- Mengelola komunikasi dan korespondensi hukum dengan pengadilan, agar proses administrasi berjalan lancar.
- Menangani potensi sengketa antar ahli waris, jika terjadi perbedaan pendapat atau klaim yang tumpang tindih.
Kehadiran pengacara sipil sangat penting karena proses probet di Malaysia diatur oleh undang-undang khusus, seperti Probate and Administration Act 1959, dan harus dilakukan sesuai prosedur pengadilan yang ketat. Tanpa bantuan profesional yang memahami sistem hukum Malaysia, ahli warisâterutama dari luar negeri seperti Indonesiaâberisiko mengalami keterlambatan atau penolakan dalam proses pengurusan warisan.
Syarat Permohonan Probet di Malaysia bagi WNI
Permohonan grant of probate hanya dapat diajukan jika memenuhi syarat-syarat berikut:
- Almarhum meninggalkan surat wasiat yang sah menurut hukum Malaysia.
- Permohonan diajukan oleh pelaksana wasiat yang ditunjuk secara langsung dalam surat tersebut.
- Almarhum adalah warga negara Malaysiaatau memiliki harta/aset yang berada di wilayah Malaysia.
Pengacara sipil akan membantu mengevaluasi keabsahan surat wasiat dan memastikan semua dokumen dan syarat formal terpenuhi sebelum pengajuan dilakukan ke Mahkamah Tinggi.
ADVERTISEMENTS
Tahapan Permohonan Probet di Pengadilan Malaysia
Berikut adalah langkah-langkah utama dalam proses pengajuan probet, yang biasanya dibantu oleh pengacara:
ADVERTISEMENTS
Langkah 1: Konsultasi Awal dengan Pengacara
- Menyerahkan dan memeriksa dokumen awal seperti akta kematian, salinan paspor atau KTP almarhum, dan salinan surat wasiat.
- Mendapatkan penjelasan mengenai kelayakan serta dokumen tambahan yang mungkin dibutuhkan.
ADVERTISEMENTS
Langkah 2: Penyusunan Dokumen Permohonan
- Pengacara akan menyiapkan:
- Surat permohonan resmi (petisyen probet),
- Afidavit dari pelaksana wasiat,
- Daftar lengkap aset dan kewajiban almarhum (jika ada).
Langkah 3: Pengajuan ke Mahkamah Tinggi
Baca Juga
- Pengacara akan mengajukan seluruh dokumen permohonan ke Mahkamah Tinggi Sivil Malaysia untuk diproses secara hukum.
Langkah 4: Verifikasi oleh Pengadilan
- Pengadilan akan memeriksa dokumen dan bisa meminta keterangan tambahan bila diperlukan.
- Jika tidak ada sanggahan atau konflik dari pihak lain, perintah probet akan diterbitkan.
Langkah 5: Pengelolaan dan Pembagian Harta
- Setelah perintah probet dikeluarkan, pelaksana berwenang untuk membagikan harta warisan sesuai dengan isi surat wasiat yang telah disahkan.
Pentingnya Menggunakan Jasa Pengacara dalam Proses Probet

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa menggunakan jasa pengacara sangat penting dalam pengurusan warisan di Malaysia, terutama bagi WNI:
- Keahlian Hukum:
Pengacara memahami prosedur pengadilan dan hukum warisan di Malaysia secara menyeluruh. Mereka tahu langkah-langkah yang harus diikuti dan dapat mencegah kesalahan yang bisa menyebabkan permohonan ditolak. - Menghemat Waktu dan Tenaga:
Dengan bantuan pengacara, dokumen dapat disiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan, sehingga proses probet bisa berjalan lebih cepat dan efisien. - Mencegah Konflik Antar Ahli Waris:
Pengacara bertindak sebagai pihak ketiga yang profesional dan netral, membantu menghindari perselisihan yang mungkin timbul selama proses pembagian warisan. - Nasihat Hukum dan Finansial:
Mereka juga bisa memberikan panduan terkait perpajakan, penutupan rekening almarhum, dan cara yang tepat untuk menangani aset yang ditinggalkan.
Risiko Jika Tidak Menggunakan Pengacara

Meskipun secara hukum seseorang boleh mengajukan permohonan probet sendiri (do-it-yourself), ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan:
- Dokumen Tidak Lengkap atau Salah Format:
Bisa menyebabkan proses tertunda atau bahkan ditolak oleh pengadilan. - Salah Memahami Prosedur Hukum:
Tanpa pemahaman hukum yang memadai, ahli waris bisa melakukan kesalahan yang menimbulkan biaya tambahan dan memperpanjang proses. - Perselisihan Tak Terkendali:
Tanpa adanya pengacara sebagai penengah, konflik antar ahli waris lebih mudah terjadi dan sulit diselesaikan secara damai.
Biaya Jasa Pengacara untuk Pengurusan Probet
Biaya jasa pengacara dalam pengajuan permohonan probet di Malaysia umumnya bergantung pada beberapa faktor berikut:
- Nilai total harta warisan yang dikelola.
- Tingkat kompleksitas kasus, misalnya apakah terdapat sengketa antar ahli waris atau tidak.
- Lokasi firma hukum dan reputasi pengacara yang dipilih.
Tips Memilih Pengacara yang Tepat
Agar proses pengurusan warisan berjalan lancar dan sesuai harapan, berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat memilih pengacara:
- Pengalaman dalam menangani kasus warisan, khususnya yang melibatkan warga asing seperti WNI.
- Aksesibilitas dan komunikasi yang jelas, agar Anda mudah memahami perkembangan kasus.
- Biaya yang transparan dan terperinci, untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
- Reputasi firma hukum, baik dari ulasan klien maupun rekam jejak penanganan kasus serupa.
Ahli waris disarankan untuk melakukan pengecekan latar belakang dan melakukan konsultasi awal terlebih dahulu, guna memastikan bahwa pengacara yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipercaya.
Penutup
Pengurusan harta warisan WNI di Malaysia tidak bisa dianggap enteng. Selain menyangkut nilai aset, hal ini juga berkaitan dengan hubungan keluarga dan kejelasan hukum. Dengan bantuan pengacara sipil yang berpengalaman di Malaysia, ahli waris bisa menjalani proses hukum dengan lebih cepat, sah, dan tanpa konflik yang merugikan.
Maka dari itu, bagi WNI yang menghadapi persoalan warisan di Malaysiaâbaik sebagai ahli waris maupun pelaksana wasiatâmenggunakan jasa pengacara adalah langkah yang sangat bijak untuk menjamin keadilan dan ketenangan pikiran dalam menghadapi masa yang penuh emosi dan tanggung jawab ini.